Entri Populer

Kamis, 05 Januari 2012

AKUNTANSI SUMBER DANA PERBANKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Sejalan dengan sangat diperlukannya laporan keuangan dalam suatu bank berdasarkan pengelolaan data transaksi baik yang permanen maupun yang bersifat sementara. Dalam menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan, diperlukanlah ketelitian atau pemahaman dalam menyusun, mengikhtisarkan serta pengklasifikasian akun sesuai dengan kelompok akun masing.
Dalam pembahasan ini memuat tentang pengklasifikasian akun sumber dana dalam perusahaan perbankan. Adapun yang akan dimuat dalam pembahasan ini yaitu beberapa akun yang merupakan sumber dana atau modal di Bank seperti dana setoran haji, surat berharga yang diterbitkan, pinjaman yang diterima, dan lain sebagainya.




























BAB II
PEMBAHASAN

AKUNTANSI SUMBER DANA
A. DANA SETORAN NAIK HAJI
Setoran ongkos naik haji adalah dana dari nasabah yang ditujukan untuk kepentingan khusus naik haji yang di terima oleh bank untuk kemudian di teruskan kepada si pihak berhak.
Keuntungan bagi bank selain mendapatkan sumber dana murah juga membuka kesempatan untuk menciptakan keuntungan melalui pendayagunaan dana tersebut, dan segi promosi bank bersangkutan.
Akuntansi untuk dana setoran naik haji in terdiri dari penerimaan setoran dan penerusan dana kedalam rekening nasabah pengelola naik haji, yang semua merupakan hatang bank.

1. Penerimaan Setoran Dana Naik Haji
Untuk setiap kali penerimaan dari setoran dana naik haji akan dibutuhkan sebagai sumber dana bank, atau berada pada posisi sebelah kredit.
Contoh, apabila seseorang datang ke Bank ABC untuk menyetorkan dana ongkos naik haji sebesar Rp 15.000.000, tunai. Setoran tersebut ditujukan untuk keuntungan rekening giro CV. Arafat sebagai pengelolah haji. Pada saat penerimaan setoran naik haji, oleh Bank ABC dibukun sebagai berikut :

Kas .............................................................. Rp 15.000.000,00
Dana setoran naik haji ................................................. Rp 15.000.000,00

Secara berkala jumlah setoran ini dipindahbukukan kedalam rekening CV. Arafat dengan jurnal :

Dana setoran naik haji .................................. Rp 15.000.000,00
Giro CV. Arafat ........................................................... Rp 15.000.000,00



2. Tabungan Dana Naik Haji
Selain dana setoran haji yang disetorkan langsung oleh yang bersagkutan secara penuh, juga ada jenis dana setoran naik haji lain yang sifatnya seperti tabungan. Dana ini dikenal dengan Tabungan Naik Haji , yang membeti kesempatan kepada masyarakat untuk menabung untuk menyimpan dan mengumpulkan dana naik haji.
Tabungan naik haji ini juga merupakan dana yang relatif murah bagi bank untuk dikelola. Tabungan naik haji ini merupakan hutang bank kepada masyarakat yang jangka waktunya terbuka, artinya dapat disimpan terus dalam bank hingga jumlahnya mencukupi untuk naik haji.
Penyetoran Tabungan Naik Haji
Pada waktu penyetoran tabungan naik haji, rekening nasabah yang bersangkutan akan di kredit dan di biarkan outstanding hingga pencarian dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan.
Sebagai contoh, Tuan Surya hendak membuka rekening tabungan naik haji di Bank Omega cabang Jakarta sebesar Rp 300.000,00 tunai. Oleh bank dicatat dengan jurnal :
Kas ................................................................ Rp 300.000,00
Tabungan naik haji .............................................. Rp 300.000,00
Pencairan Tabungan Naik haji
Apabila Tuan Bambang yang telah memiliki tabungan naik haji sebesar Rp. 12.000.000,- datang hendak mencairkannya dan menyetor dana tersebut kepada C.V. Arafat, pengelola naik haji, oleh Bank Omega cabang jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :
Tabungan Naik Haji – Bambang .................. Rp. 12.000.000,00
Giro – C.V. Arafat ................................................... Rp. 12.000.000.00
Dengan demikian hanya terjadi perpindahan dana dari tabungan kedalam rekening giro yang semuanya merupakan dana murah bagi bank.
B. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
Salah satu sumber dana yang dimiliki oleh bank adalah dengan menjual surat pengakuan hutang yang telah diterbitkan dan di tanda tangani oleh nasabahnya yang belum mampu melunasi hutangnya. Surat pengakuan hutang ini diberikan kepada Bank sebagai jaminan atas pelunasan hutang nasabah yang bersangkutan.
Surat pengakuan hutang dari nasabah ini dianggap sebagai aktiva oleh Bank yang menerimanya dan demikian dapat diperjual belikan. Oleh Bank yang menerima surat pengakuan tersebut dapat saja dijual ke Bank Indonesia untuk mendapatkan alat likuid yang diperlukan oleh bank yang bersangkutan. Penjualan surat berharga ini disebut dengan Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU ) yang akan dikenakan sejumlah biaya bunga oleh si pembeli.
1. Prosedur Penerbitan Surat Berharga
Secara skematis dapat dijabarkan prosedur penerbitan surat berharga sebagai berikut :





Bank penerbit SBPU harus menjamin penjualan surat berharga ini kepada Bank Pembeli SBPU. Maksud dari jaminan ini adalah apabila SBPU yang telah dijualnya tidak dapat tertagih, maka bank yang menjualnya berkewajiban mengembalikan pembayarannya. Dengan demikian sifat penjualan surat berharga ini sama halnya dengan penjualan wesel tagih, yang dikenal sebagai Notes Receivable Discounted. Selama wesel ini outstanding, maka bank penjual SBPU tetap memiliki kewajiban ( hutang ).
2. Akuntansi Untuk Penerbitan SBPU
Akuntansi untuk penerbitan SBPU dapat dibedakan antara penerbitan, penjualan, dan pelunasan SBPU. Rekening Surat Berharga yang Diterbitkan (SBPU )ini adalah rekening hutang atau dana bank yang selalu akan bersaldo kredit sepanjang surat berharga masih outstanding.
Penerbitan.
Contoh, apabila seorang nasabah Bank Omega membuat surat pengakuan tentang hutang atas pinjaman yang telah diterima sebesar Rp 80.000.000,00 beserta bunga Rp 20.000.000,00 atau keseluruhan sebesar Rp 100.000.000,00 dengan suku bunga 14% pertahun jangka waktu 6 bulan, kemudian pada hari yang sama dijual oleh Bank Omega kepada Bank Indonesia dan dibebankan diskonto 13,5% setahun. Hasil penjualan tersebut dibukukan untuk rekening Giro Bank Omega di Bank Indonesia. Pada Bank Omega dicatat sebagai berikut:
Surat berharga ............................................. Rp 100.000.000,00
Debitur .......................................................................... Rp 80.000.000,00
Pendapatan bunga debitur yang diterima dimukan ..... Rp 20.000.000,00
Surat berharga yang diterima dari nasabah sebagai pelunasan debitur dapat dijual ke salah satu bank untuk mendapatkan alat likuid bagi bank yang sedang memilikinya.
Sebagai contoh, surat berharga tersebut akan diterbitkan dan dijual ke BI, oleh Bank Indonesia dikenakan diskonto. Proses ini dibuat dengan rediskonto ke BI. Pada waktu rediskonto ke BI akan terjadi hutang atau kewajiban Bank Omega kepada BI atas surat berharga yang telah dijual tersebut. Kewajiban ini dicatat dalam rekening SBPU.
SBPU dijual ke BI diskonto 13.5%/tahun: (Penjualan)
BI – Giro ...................................................... Rp 93.250.000,00
Diskonto SBPU yang belum diamortisasi ...... Rp 6.750.000,00
Surat berharga – SBPU ............................................ Rp 100.000.000,00

Diskonto SBPU tersebut akan dialokasikan setiap bulannya kedalam rekening biaya dengan jurnal sbb:
Biaya diskonto SBPU................................... Rp 1.250.000,00
Diskonto SBPU Yang belum diamortisasi ................... Rp 1.250.000,00
Pelunasan:
Pada saat jatuh tempo setelah amortisasi diskonto bulan terakhir dan SBPU dilunasi oleh Bank Omega dan oleh nasabah yang menerbitkan surat pengakuan hutang tersebut , oleh Bank Omega dicatat sbb:
Surat berharga –SBPU .................................. Rp 100.000.000,00
Kas/Giro Nasabah ......................................... Rp 100.000.000,00
Surat berharga ......................................................... Rp 100.000.000,00
BI-Giro ....................................................................... Rp 100.000.000,00

C. PINJAMAN YANG DITERIMA
Selain dana masyarakat yang diterima yang lazimnya di serap oleh bank,seringkali suatu bank menerima pinjaman dari pihak ketiga yang bukan nasabah perorangan, seperti lembaga keuangan di dalam atau luar negri, pemerintah, atau lembaga lainnya.
1. Jenis Pinjaman Yang Diterima
Jenis pinjaman yang diterima oleh suatu bank dapat terdiri dari beberapa ragam pinjaman : Antara lain pinjaman jangka panjang dari bank lain, pinjaman dari luar negri yang disalurkan kepada pemerintah untuk kemudian diteruskan kepada bank pelaksana, obligasi, maupun pinjaman dalam rangka pembiayaan bersama satu atau beberapa proyek.
Pinjaman dari bank lain yang sifatnya jangka panjang lazimnya berupa penerbitan surat berharga ari bank yang menerima pinjaman, baik dalam bentuk sertifikat Deposito, Commercial Paper, atau bentuk lainnya.

Pinjaman yang diterima dari suatu lembaga di luar negri yang di salurkan melalui pemerintah sebelum diterima oleh bank pelaksana lazimnya dikenal dengan nama Two Step Loan.
Dana yang diterima berasal dari penerbitan obligasi yang sifatnya jangka panjang juga akan dicatat dalam hutang jangka panjang dan sebagian hutang dari obligasi ini akan menjadi hutang jangka pendek pada saat akan jatuh waktu dalam setahun.
Pinjaman yang diterima dalam rangka pembiayaan suatu atau beberapa proyek lazimnya digolongkan sebagai hutang jangka panjang sebelum proyek tersebut selesai pembangunannya.

2. Akuntansi Untuk Pinjaman Yang Diterima
a. Pinjaman Dari Bank Lain
Bank Gunadarma memutuskan untuk meminjam dana dari Bank DKI sebesar Rp. 3 milyar dengan jangka waktu 5 tahun. Suku bunga yang dikenakan oleh Bank DKI adalah 15% pa dan dana yang diterima oleh Bank Gunadarma akan di simpan dalam bentuk Giro pada Bank DKI .
Bank Lain – Giro Rp. 3.000.000.000,00
Pinj YDT – Bank Rp. 3.000.000.000,00

Pembayaran bunga pinjaman akan dikurangi langsung dari Giro Bank Gunadarma di Bank DKI senilai bunga yang harus dibayar oleh pihak Bank Gunadarma
Biaya bunga (Pinj-bank) Rp. 45.000.000,00
Bank Lain – Giro (Aktiva) Rp. 45.000.000,00

b. Two Step Loan
Pinjaman yang diterima dari suatu lembaga di luar negeri yang disalurkan melalui pemerintah sebelum diterima oleh bank pelaksana.
Bank Gunadarma mendapat pinjaman melalui pemerintah RI dari Bank of Japan sebesar Rp 12 Milyar.
Bank Indonesia – Giro Rp 12.000.000.000,00
Pinjaman yang Diterima – TSL Rp 12.000.000.000,00

c. Obligasi
Bank Gunadarma menerbitkan 100 lembar obligasi dengan @ Rp. 1.000.000,- suku bunga 12%pa.
Kas Rp. 100.000.000,00
Hutang obligasi Rp. 100.000.000,00

Setiap tanggal jatuh bunga tiap bulan, Bank Gunadarma harus menyisihkan bunga sebesar 1% atau 1 juta dan ditempatkan pada rekening titipan sampai pemegang obligasi menjual kembali kepada bank.
Biaya Bunga Obligasi Rp. 1.000.000,00
Hutang bunga obligasi Rp. 1.000.000,00
Bila Tn Dennis pemegang obligasi, yang juga nasabah Bank Gunadarma Pusat hendak mencairkan 10 lembar obligasinya setelah melewati tanggal jatuh bunga maka jurnalnya adalah
Hutang Bunga Obligasi Rp. 1.000.000,00
Hutang Obligasi Rp. 10.000.000,00
Giro – Tn Dennis Rp. 11.000.000,00
d. Pinjaman Untuk Pembiayaan Bersama
Kewenangan untuk pemberian pinjaman untuk tujuan pembiayaan bersama proyek-proyek tertentu tetap berada pada kantor pusat. Untuk setiap kali diterima dana pinjaman untuk tujuan pembiayaan bersama akan dibukukan kedalam rekening pinjaman yang diterima – pembiayaan bersama.rekening ini akan tetap outstanding di sebelah passiva hingga proyek yang dibiayai selesai dan pinjaman dilunasi oleh bank.
Bank Gunadarma ingin membiayai sebuah proyek sebesar Rp 300 M, untuk memenuhi kebutuhan dana ini telah bersedia dua bank lain yaitu Bank BNI dan Bank BCA dengan masing-masing sumbangan modal Rp 100 M.
Bank BCA – Giro Rp 100.000.000.000,00
Bank BNI – Giro Rp 100.000.000.000,00
PYD – Pembiayaan Bersama Rp 200.000.000.000,00



D. KEWAJIBAN LAIN-LAIN
Pos kewajiban lain-lain ini merupakan pos untuk menampung kewajiban-kewajiban Bank yang tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu pos dana dan tidak cukup materai untuk disajikan dalam pos tersendiri.
Jenis kewajiban lain-lain antara lain adalah pendapatan yang diterima dimuka, biaya-biaya listrik, telepon dan lain sebagainya yang belum dibayar.

1. Pendapatan Yang Diterima Dimuka
Pendapatan yang diterima dimuka akan di bukukan sebagai kewajiban Bank pada sisi passiva. Pendapatan yang diterima dimuka ini akan dialokasikan secara berangsur-angsur selama umur dari pos tersebut.
Pendapatan yang diterima dimuka, yang meliputi jumlah uang atau aktiva lain yang diperoleh tetapi belum diakui sebagai pendapatan untuk periode yang bersangkutan, seperti pendapatan sewa jangka panjang yang diterima dimuka, uang muka kontrak pemberian jasa jangka panjang dan lain sebagainya. Penyajian pendapatan yang ditangguhkan atau diterima dimuka ini akandisajikan kedalam hutang lancar.
Contoh, Bank Gunadarma menempatkan dananya pada Bank Permata dalam bentuk sertifikat berjangka yang bunganya diterima dimuka sebesar Rp 200 juta, suku bunga 14,4% pa dengan jangka waktu 6 bulan.
Bank Permata – Sertifikat Berjangka Rp 200.000.000,00
BSB yang Diterima Dimuka Rp 14.400.000,00
Bank Indonesia Rp 185.600.000,00

Setiap bulannya Bank Gunadarma mencatat alokasi pendapatan bunga yang diterima dimuka tersebut.
Bunga Sertifikat Berjangka YDD Rp 2.400.000,00
Pendapatan Bunga Sertifikat Berjangka Rp 2.400.000,00

2. Selisih Hutang Pajak
Seringkali perhitungan pajak dilakukan dimuka sebelum adanya koreksi atau penyesuaian terhadap laporan laba-rugi. Pajak penghasilan yang telah dihitung berdasarkan laba sebelum koreksi akan menyebabkan perbedaan dengan perhitungan pajak penghasilan yang dihitung atas dasr laporan laba rugi setelah koreksi. Selisih perhitungan ini akan menyebabkan koreksi terhadap hutang pajak yang telah dihitung semula.
Sebagai contoh, apabila perhitungan pajak berdasarkan laporan laba rugi yang belum dikoreksi adalah sebesar Rp 42.000.000,00. Kemudian setelah adanya koreksi diketahui bahwa laba sebesar Rp 34. 000.000,00. Dengan demikian, terhadap utang pajak penghasilan harus dikoreksi sebagai berikut :
Hutang pajak semula Rp 42.000.000,00
Pajak sebenarnya Rp 34.000.000,00
Koreksi kelebihan pajak Rp 8.000.000,00
Ayat jurnal dalam mencatat koreksi pajak ini adalah :
Hutang pajak penghasilan Rp 8.000.000,00
Biaya pajak penghasilan Rp 8.000.000,00

3. Biaya Yang Masih Harus Dibayar
Pos-pos kewajiban lainnya yang tidak dapat dikelompokkan kedalam kelompok sumber dana biaya yang masih dibayar. Sebagai contoh adalah biaya bunga simpanan berjangka yang dihitung setiap tanggal jatuh waktu. Bunga yang belum di ambil oleh para pemilik simpanan berjangka ini akan dibukukan debet sebagai biaya bunga dan kredit bunga simpanan berjangkayang masih harus dibayar.

4. Penyajian Dalam Neraca
Penyajian kewajiban lain-lain dineraca dikelompokkan kedalam hutang atau kewajiban lancar mengingat jangka waktu dan sifat dari kewajiban tersebut yang relatif akan disesuaikan dalam tempo paling lama kurang dari setahun.



E. PINJAMAN SUBORDINASI
Pinjaman Subordinasi adalah pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara bank dengan pihak lain yang hanya dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi persyaratan tertentu. Pelunasan atas kewajiban ini baru dapat dikakukan apabila seluruh dana atau simpanan yang ada dalam bank dalam hal terjadi likuidasi telah dilunasi saldo dari pinjaman subordinasi yang belum dilunasi ini disajikan dalam neraca.
Bank yang menerima pinjaman subordinasi ini berkewajiban untuk memenuhi persyaratan tertentu yang telah disepakati semula agar pinjaman ini dapat dilunasi. Karena pinjaman subordinasi ini juga memiliki beban bunga, maka akan menambah beban bank dalam menerima pinjaman.
Bank yang menerima pinjaman subordinasi ini akan berupaya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar dapat melunasi hutang yang berbunga ini.

1. Akuntansi Untuk Pinjaman Subordinasi
Akuntansi untuk pinjaman subordinasi dibedakan antara penerimaan pinjaman, perhitungan bunga dan pelunasannya.
Sebagai contoh, Bank Gunadarma menerima pinjaman subordinasi sebesar Rp 500 juta. Oleh bank dicatat dalam jurnal sebagai berikut:
Bank Indonesia – Giro Rp 500.000.000,00
Pinjaman Subordinasi Rp 500.000.000,00
Bunga 12% pa, perhitungan Bunga Tahun Pertama :
Biaya Bunga Pinj. Subordinasi Rp 60.000.000,00
Bunga yang Masih Harus Dibayar Rp 60.000.000,00
Pinjaman Subordinasi dilunasi Rp 200.000.000,00:
Pinjaman Subordinasi Rp 200.000.000,00
Bank Lain – Giro Rp 200.000.000,00
2. Penyajian Dalam Neraca
Penyajian subordinasi disajikan dalam neraca sebesar saldo pinjaman subordinasi yang belum dilunasi pada tanggal laporan, yakni pada saat penyusunan neraca. Apabila bank memiliki pinjaman subordinasi dalam valuta asing, maka akan dijabarkan ke dalam rupiah engan mempergunakan kurs tengah pada tanggal laporan. Pengungkapan ini wajib dilakukan oleh setiap bank yang memiliki pinjaman subordinasi.

F. MODAL PINJAMAN
Modal pinjaman adalah pinjaman yang didukung dengan menggunakan instrumen yang disebut capital notes , loan stock atau warkat lain yang dipersamakan dengan itu, dan mempunyai sifat modal sendiri.
1. Ciri-Ciri Modal Pinjaman
Modal pinjaman memiliki ciri antara lain sebagi berikut :
a. Tidak dijamin oleh bank penerbit ( issuer ) dan sifatnya dipersamakan dengan modal ( subordinated ) serta telah dibayar penuh.
b. Tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik ( pemegang capital notes ).
c. Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi laba ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk modal inti, meskipun bank belum di likuidasi.
d. Pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam kaadaan rugi atau labanya tidak mencukupi untuk membayar bunga tersebut.

2. Akuntansi Modal Pinjaman
Transaksi modal pinjaman dengan penerbitan warkat ( loan stock atau capital notes ) harus di catat oleh bank menurut nilai nominalnya. Apabila dalam mengupayakan penerbitan modal pinjaman ini terdapat biaya-biaya,tersebut tidak perlu dilakukan sebagai beban dalam periode berjalan dimana modal pinjaman tersebut diterbitkan. Semua biaya-biaya yang telah dikeluarkan akan ditangguhkan dan diamortisasikan secara sistematis selama taksiran jangka waktu modal pinjaman tersebut.




3. Pengungkapan Dalam Neraca
Dalam menyajikan data modal pinjaman dalam laporan keuangan, data yang perlu diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan berkenan dengan modal pinjaman adalah sebagai berikut.
a. Persyaratan modal pinjaman.
b. Jumlah lembar.
c. Nama pemegang atau pemilik warkat modal pinjaman.
d. Hak dan kewajiban bank dan pemegang warkat modal pinjaman.
Penyajian dalam neraca harus dilakukan sebesar nilai nominal dari warkat yang telah diterbitkan.
G. MODAL BANK
Modal bank merupakan hak pemilik bank kepada bank yang bersangkutan. Modal bank ini juga merupakan hutang bank kepada para pemiliknya, oleh sebab itu disajikan sebagai salah satu komponen passiva disebelah kanan neraca. Modal bank merupakan modal awal pada saat pendirian bank yang jumlahnya telah ditetapkan dalam suatu ketentuan atau pendirian bank.
1. Komponen Modal Bank
Ada beberapa komponen modal bank dalam neraca antara lain : modal saham yang ditempatkan dan disetor, modal sumbangan, laba ditahan, penilaian kembali aktiva tetap, dan modal sumbangan.
Penyetoran modal dari para pemilik perusahaan tidak harus selalu tunai. Setoran modal dapat juga berupa penyerahan barang – barang modal, dan jenis penyetoran lainnya.

2. Akuntansi Untuk Modal
Akuntansi untuk transaksi modal meliputi penyetoran modal, penyisihan laba usaha setelah pajak untuk tujuan tertentu atau cadangan, penambahan modal dari pihak lainnya.



BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Sumber dana atau modal dalam suatu Bank antara lain :
1. Dana setoran haji, yaitu dana yang disimpan oleh nasabah di suatu bank yang tujuannya sebagai biaya khusus untuk naik haji oleh nasabah kemudian diteruskan ke pihak yang menangani.
2. Surat berharga yang diterbitkan, yaitu surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dan ditanda tangani oleh nasabah sebagai pengakuan ketidakmampuan dalam melunasi hutangnya.
3. Pinjaman yang diterima.
Jenis pinjaman yang diterima oleh suatu bank dapat terdiri dari beberapa ragam pinjaman : Antara lain pinjaman jangka panjang dari bank lain, pinjaman dari luar negri yang disalurkan kepada pemerintah untuk kemudian diteruskan kepada bank pelaksana, obligasi, maupun pinjaman dalam rangka pembiayaan bersama satu atau beberapa proyek.
4. Kewajiban lain-lain
Jenis kewajiban lain-lain antara lain adalah pendapatan yang diterima dimuka, biaya-biaya listrik, telepon dan lain sebagainya yang belum dibayar.
5. Pinjaman Subordinasi, yaitu pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara bank dengan pihak lain yang hanya dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi persyaratan tertentu.
6. Modal pinjaman, yaitu pinjaman yang didukung dengan menggunakan instrumen yang disebut capital notes , loan stock atau warkat lain yang dipersamakan dengan itu, dan mempunyai sifat modal sendiri.
7. Modal Bank
Modal bank merupakan hak pemilik bank kepada bank yang bersangkutan. Modal bank ini juga merupakan hutang bank kepada para pemiliknya, oleh sebab itu disajikan sebagai salah satu komponen passiva disebelah kanan neraca.



KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan bagi penulis dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “Akuntansi Sumber Dana di Bank”.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan maka kuliah “Akuntansi Perbankan”. Dalam hal lain semoga makalah ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam pembelajaran akuntansi perbankan dan semoga bisa berguna bagi para pembaca umumnya serta para mahasiswa khususnya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan yang mungkin disebabkan karena keterbatasan waktu. Oleh karena itu, penulis sangat berlapang dada untuk menerima kritik serta saran dari para pembaca, yang mana kritik tersebut bersifat membangun dalam penyusunan makalah selanjutnya.




Padangsidimpuan, 12 Oktober 2011



Penulis,











DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFT AR ISI ii
BAB I. PENDAHULUAN 1
BAB II. PEMBAHASAN 2
A. Dana setoran haji 2
B. Surat berharga yang diterbitkan 4
C. Pinjaman yang diterima 6
D. Kewajiban lain-lain 9
E. Pinjaman Subordinasi 11
F. Modal pinjaman 12
G. Modal Bank 13
BAB III. PENUTUP 14
A. Kesimpulan 14
DAFTAR PUSTAKA iii










DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. Hai. aku juga punya materi yang berhubungan dengan akuntansi dana. kunjungi saja di. http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2171/1/01-01-012.pdf

    BalasHapus