PASAR MODAL
A. PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal (bursa efek)adalah pasar sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga (saham dan obligasi) atau dapat juga dikatakan bahwa bursa efek merupakan tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli surat-surat berharga jangka panjang (lebih dari 1 tahun) dan yang diperdagangkan adalah saham dan obligasi.
Pasar modal ini didirikan berdasarkan Kepres No. 52/1976 tanggal 27 desember 1976 dengan tujuan untuk menghimpun dana dari masyarakat guna membiayai pembangunan untuk memperluas dan mempercepat partisipasi masyarakat dalam pemilikan saham dan obligasi. selain itu pasar juga merupakan salah satu alternatif yang dimanfaatkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dananya. meskipun telah ada lembaga perbankan, namun karena terbatasnya lamanya pinjaman maka suatu perusahaan tidak dapat hanya mengandalkan pinjaman dari pihak bank saja. karena pihak bank biasanya memberkan pinjaman dalam jangka pendek.
B. KARAKTERISTIK PASAR MODAL
Pasar modal merupakan pelengkap di sektor keuangan terhadap dua lembaga lainnya, yaitu bank yang lembaga pembiayaan. Pasar memberikan jasanya yang menjembatani hubungan antara pemilik dana dalam hal ini disebut sebagai pemodal (investor). Para pemodal meminta instrumen pasar modal untuk keperluan investasi sehingga dapat memaksimumkan penghasilan.
Instrumen pasar modal itu terbagi atas dua kelompok besar, yaitu: instrumen pemilikan seperti saham, dan instrumen utang (obligasi) seperti obligasi perusahaan dan obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dan sebagainya dan pemodal juga berbeda sekali antara investasi secara port folio yaitu biasanya dengan memberikan instrumen – instrumen dipasar modal dengan investasi secara langsung yaitu ikut langsung dalam proses pendirian perusahaan.
Setelah mengetahui pengertian pasar modal secara defenitif terdapat beberapa klasifikasi daripada karakteristik pasar modal antara lain:
1. Dari sudut pandang para pemakai dana, terdapat berbagai pihak yang terlibat di dalam kegiatan pasar modal, dengan begitu dana tersedia bagi pihak – pihak yang membutuhkan dan juga menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal (investor).
2. Dari sudut pandang jenis instrumen yang ditawarkan pasar modal, yakni instrumen utang jangka menengah atau panjang dan jenis instrumen yang diperjual belikan di pasar modal berupa saham – saham dan obligasi.
3. Dari sudut pandang transaksinya, maka dalam suatu pasar modal transaksi yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadinya dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka dan tidak langsung. Hal tersebut merupakan suatu karakteristik dari pasar modal dimana para pembeli maupun penjual diwajibkan menggunakan jasa para perantara perdagangan efek (Brokers) ataupun agen –agen penjual (Dealers) yang berfungsi sebagai perantara pemasaran surat – surat berharga yang diperjual belikan di pasar modal.
C. JENIS – JENIS SURAT BERHARGA
Surat – surat berharga yang diperjual belikan dalam bursa efek (pasar modal) meliputi saham dan obligasi, diantaranya sebagai berikut:
a. Saham
Saham adalah sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan dan wujud dari tersebut merupakan selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas saham tersebut.
Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka manfaat yang akan di peroleh diantaranya :
- Dividen, bagian dari keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemiliksaham.
- Capital gain, adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih soal dengan harga belinya.
- Manfaat non-financial, yaitu timbulnya kebanggan dan kekuasaan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.
Dari berbagai jenis saham yang dikenal didalam bursa yang diperdagangkan yaitu :
a. Saham Biasa
Saham biasa adalah saham yang tidak memperoleh hak istimewa dan pemegang saham biasa hanya mempunyai hak untuk memperoleh dividen sepanjang perseroan memperoleh keuntungan saja sedangkan
b. Saham Preferen
Adalah saham yang memberikan hak unuk mendapatkan deviden dan bagian kekayaaan pada saat perusahaan dilikuidasi lebih dahulu dari saham biasa dan mempunyai preferensi pencalonan sebagai direksi (komisaris).
saham preferen mempunyai ciri-ciri yang merupakan gabungan dari utang dan modal sendiri, ciri-ciri yang penting dari saham preferen adalah :
1. Hak Utama Atas Deviden
pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima deviden. dengan kata lain pemegang saham preferen harus menerima deviden mereka terlebih dahulu sebelum deviden dibagikan kepada para pemegang saham biasa.
2. Hak Utama Atas Aktiva Perusahaan
Dalam hal likuidasi, pemegang saham preferen berkedudukan sesudah kreditor biasa tetapi sebelum pemegang saham bias, mereka berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham preferen sesudah para kreditor perusahaan. termasuk pemegang obligasi dilunasi.
3. Penghasilan Tetap
penghasilan bagi para pemegang saham preferen biasanya diberikan jumlah penghasilan yang tetap misalnya pemegang saham preferen 5% memberikan hak kepada pemef\gang saham untuk menerima deviden sebesar 15% setiap tahunnya.
4. Tidak Mempunyai Hak suara
Umumnya para pemegang saham preferen tidak mempunyai hak untuk suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Walaupun hak suara diberikan, akan tetapi besarnya dibatasi pada hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan manajemen perusahaan.
5. Saham Preferen Kumulatif
Dalam hakl ini dviden yang tidak terbayar para pemegang saham preferent tetap menjadi utang perusahaan dan harus dibayar dalam tahun tersebut atau tahun-tahun berikutnya bilamana perusahaan memperoleh laba yang mencukupi.
b. Obligasi
Obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada umumnya perusahaan yang menerbitkan adalah perusahaan milik negara (BUMN) seperti Bapindo, Jasa Marga dan BTN. Karena dari obligasi tersebut dapat memberikan pendapatan bunga tetap.
c. Woran
Woran biasanya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya obligasi dan saham. Pembeli tersebut akan menerima bunga.
d. Right Issue
Right Issue adalah imbalan yang akan diterima pembeli Right Issue adalah sama dengan yang diterima pembeli saham, yaitu dividen dan Capital Gain (keuntungan yang diperoleh di selisih jual dengan harga belinya).
e. Reksa Dana
Reksa Dana adalah keuntungan investasi datang dari 3 sumber yaitu, dividen, bunga, dan capital gain dan peningkatan nilai aktiva biasa (NAB).
D. FUNGSI PASAR MODAL
1. Sebagai sarana perusahaan untuk mendapatkan tambahan bahan modal.
2. Sebagai sarana masyarakat luas untuk ikut dalam investasi modal.
3. Sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Selain itu, agar surat – surat berharga ini berfugsi secara efektif harus menggunakan Margin Trading dan Short Selling yaitu:
1. Margin Trading adalah pembelian surat berharga secara kredit, dan pembelian kredit di tetapkan oleh The Pederal Reserve Board.
2. Short Selling adalah penjualan surat berharga yang tidak dimiliki pada waktu penjualan dengan harapan harga akan turun.
Dengan begitu akan berpengaruh positif yaitu: pasar lebih lestari dengan meningkatnya kegiatan dan mekanisme penyesuaian harga lebih cepat dibandingkan dengan meningkatnya fleksibilitas pedagang.
E. MANFAAT PASAR MODAL
1. Untuk mempermudah pengusaha dalam memperoleh dana (tambahan modal).
2. Pemanfaatan dana yang berlebih di perusahaan.
3. Memperlancar perluasan produksi.
4. Membantu pemerintah untuk menghimpun dana dari masyarakat.
F. POSEDUR PENJUALAN EFEK
Syarat – syarat sebuah perusahaan dapat memperjual belikan sahamnya dibursa efek, antara lain sebagai berikut:
1. Adanya pernyataan pendaftaran, baik dalam penawaran umum maupun sebagai perusahaan Publik oleh BAPEPAM.
2. Laporan keuangan perusahaan telah diperiksa oleh akuntan yang terdaftar di BAPEPAM.
3. Saham – saham yang dipasarkan sekurang – kurangnya Rp. 1.000.000,- lembar saham.
4. Jumlah pemegang saham sekurang –kurangnya 200 orang.
5. Memiliki kekayaan (Asset) sekurang – kurangnya sebesar Rp. 200.000.000.000,- dan modal sendiri Rp. 7.000.000.000,- serta modal yang disetor sebesar Rp. 2.000.000.000,-
G. JENIS EFEK DAN PENCATATAN JUAL BELI EFEK
a. Efek Courant yaitu efek – efek yang dapat diperdagangkan dibursa dan kursnya tercatat dan nominal pencatatannya dinyatakan dengan satuan jumlah uang rupiah dalam bentuk saham.
b. Efek Incourant yaitu jenis efek – efek yang tidak dapat diperdagangkan dibursa dan kursnya tidak tercatat dalam catatan kurs efek dalam bursa.
Dalam perdagangan efek terdapat 3 kemungkinan kondisi kurs yang dapat terjadi, yaitu sebagai berikkut:
1. Kurs Pari (100%).
Apabila kurs efek (saham dan obligasi) dinyatakan pari, maka nilai jual efek sama dengan nilai nominalnya.
2. Kurs diatas pari (diatas 100%).
Kurs efek yang meliputi saham dan obligasi di atas nilai nominalnya, sebagai contoh sebuah perusahaan mempunyai saham dengan harga nominal perlembar saham sebesar Rp. 10.000,- dengan kurs 110. Hal ini berarti saham tersebut memiliki nilai jual sebesar 110 % x Rp. 10.000,- = Rp. 11.000,-
3. Kurs dibawah pari (dibawah 100%)
Kurs yang nilai jualnya dibawah harga nominal.
Dalam perdagangan Bursa ada 3 kurs antara lain:
1. Kurs yang ditawarkan yaitu tingkat kurs yang ditawarkan oleh para penjual efek yang biasa disebut dengan kurs jual.
2. Kurs yang di minta yaitu kurs yang di minta oleh pihak pembeli efek yang biasa disebut dengan kurs beli.
3. Kurs jual – beli yaitu tingkat kurs yang disepakati oleh penjual dan pembeli efek atau disebut kurs transaksi.
H. PENGAWAS PASAR MODAL
Pengawas Pasar Modal di indonesia adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) yaitu badan yang langsung dibawah dan tanggung jawab kepala Menteri Keuangan dan Pengendalian Pasar Modal dan BAPEPAM bertugas sebagai berikut:
a. Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur.
b. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga – lembaga bursa efek dan lembaga kliring, reksadana, lembaga penunjang pasar modal, dan pendaftaran dan penawaran umum.
PENUTUP
A. KESIMPULAN
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (bursa efek)adalah pasar sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana-dana jangka panjang dalam bentuk penjualan dan pembelian surat-surat berharga (saham dan obligasi).
2. Karakteristik Pasar Modal
a. Dari sudut pandang para pemakai dana, terdapat berbagai pihak yang terlibat di dalam kegiatan pasar modal, dengan begitu dana tersedia bagi pihak – pihak yang membutuhkan.
b. Dari sudut pandang jenis instrumen yang ditawarkan pasar modal, yakni instrumen utang jangka menengah atau panjang.
c. Dari sudut pandang transaksinya, maka dalam suatu pasar modal transaksi yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadinya dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka dan tidak langsung.
3. Jenis-Jenis Surat Berharga
adapun jenis-jenis surat berharga yang sering diperjual-belikan dalam pasar modal antara lain :
a. Saham
b. Obligasi
c. Woran
d. Right Issue
e. Reksa Dana
Entri Populer
-
PERAN MANAJER DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEKILAS TENTANG MANAJER Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordin...
-
LAPORAN OBSERVASI TENTANG STRATEGI PERINTISAN USAHA D I S U S U N OLEH : ALI SAHBANI RAHMADANI SAFITRI SUSI ARIANI LUBIS SUYAN...
-
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadhirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi kami kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar