Entri Populer

Minggu, 25 April 2010

Pengeluaran Pemerintah

BAB II
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kewajiban negara dalam rangka menjaga kelangsungan kedaulatan negara (pemerintah) dan meningkatkan kemakmuran masyarakat, mencakup: mempersiapkan, memelihara, dan melaksanakan keamanan negara, menyediakan dan memelihara fasilitas untuk kesejahteraan sosial dan perlindungan sosial, termasuk fakir miskin, jompo, yatim piatu, masyarakat miskin, pengangguran, menyediakan dan memelihara fasilitas kesehatan, menyediakan dan memelihara fasilitas pendidikan. Sebagai konsekuensi pelaksanaan kewajibannya, pemerintah perlu dana yang memadai, dianggarkan melalui APBN/APBD, dan pada saatnya harus dikeluarkan melalui Kas Negara/Kas Daerah.

Dalam APBN, pengeluaran Pemerintah Pusat dibedakan menjadi Pengeluaran untuk Belanja dan Pengeluaran untuk Pembiayaan. Pengeluaran untuk belanja terdiri dari: Belanja Pemerintah Pusat seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Pembayaran Bunga Utang, Subsidi, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Lain-lain, dan Dana yang dialokasikan ke Daerah seperti Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian. Sedangkan Pengeluaran untu Pembiayaan tediri dari Pengeluaran untuk Obligasi Pemerintah, Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri, dan Pembiayaan lain-lain.
Adapun jenis-jenis Pengeluaran Negara menurut sifatnya terdiri dari Pengeluaran Investasi, Pengeluaran Penciptaan Lapangan Kerja, Pengeluaran Kesejahteraan, Pengeluaran untuk Penghematan Masa Depan, dan Pengularan Lainnya. Pengeluaran Investasi merupakan pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang, misalnya, pengeluaran untuk pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, satelit, peningkatan kapasitas SDM, dll. Pengeluaran Penciptaan Lapangan Kerja merupakan pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat.
Pengeluaran Kesejahteraan Rakyat merupakan pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, atau pengeluaran yang dan membuat masyarakat menjadi bergembira, misalnya pengeluaran untuk pembangunan tempat rekreasi, subsidi, bantuan langsung tunai, bantuan korban bencana.
Sedangkan Pengeluaran Untuk Masa Depan merupakan pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang, pengeluaran untuk kesehatan dan pendidikan masyarakat, dan pengeluaran untuk anak-anak yatim. Sedangkan Pengeluaran Lain-lain merupakan pengeluaran tidak produktif yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah, misalnya pengeluaran untuk biaya perang.
B. Perumusan Masalah
Apakah yang dimaksud pengeluaran pemerintah? Bagaimanakah pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap output nasional di beberapa negara? Bagaimanakah teori mengenai pengeluaran pemerintah dari beberapa ekonom ataupun pemikir sosial lainnya?

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk melakukan eksplorasi atau memahami ebih lanjut tentang pengeluran pemerinntah. Manfaat penulisan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengeluaran pemerintah






BAB I
PENGELUARAN PEMERINTAH
Beikutnya dibahas sekilas penjelasan berbagai penelitian tentang pengeluaran pemerintah yang dikutip Tulsidharan seperti penelitian Landau (1986), Barro (1989,1990) Kormendi dan Meguire (1985), Ram (1986), Ashauer (1989), Cashin (1995), Rubinson (1977) Levine dan Renelt (1992). Pembahasan lainnya adalah teori Musgrave dan Rostow, Wagner, Peacock dan Wiseman terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai pengeluaran pemerintah dan pertumbuhan ekonomi juga tentang kaitan antara pengeluaran pemerintah dan crowding out. Bab II Pembahasan diakhiri dengan dua subbab yaitu tentang peranan pengeluaran pemerintah dalam ekonomi Islam dan pengeluaran pemerintah menurut ekonomi Pancasila.
A. Penelitian Arthur Goldsmith (2008)
Arthur Goldsmith. (2008), menyatakan bahwa peningkatan belanja pemerintah dapat memperluas permintaan agregat dalam jangka pendek tetapi juga dapat meningkatkan tingkat suku bunga sehingga akan menurunkan investasi swasta dalam jangka panjang. Belanja pemerintah dibagi menjadi dua komponen: konsumsi masyarakat dan investasi publik. Efek jangka pendek dari peningkatan belanja pemerintah adalah sama untuk kedua komponen tetapi berbeda untuk efek jangka panjang.
Belanja sektor publik dapat diklasifikasikan berdasar produktivitas. Membedakan antara pengeluaran pemerintah yang mempengaruhi produktivitas dan untuk konsumsi penting untuk dipahami sebagai konsekuensi intervensi fiskal melalui perubahan dalam pengeluaran pemerintah. Dampak pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang terhadap kinerja agregat ekonomi tergantung pada kinerja pemerintah. Dalam jangka pendek belanja pemerintah akan memperluas permintaan agregat tetapi peningkatan belanja pemerintah atas biaya dana pinjaman, akan menyempitkan beberapa investasi swasta dan menghambat pertumbuhan permintaan agregat.
Crowding Out akhirnya dapat menurunkan stok modal swasta, dan pada gilirannya, dalam jangka panjang akan menurunkan produktivitas sehingga akan mengurangi output dan kapasitas produksi. Oleh karena itu diperlukan treatment ketidakseimbangan kebijakan fiskal dalam bentuk pengeluaran pemerintah yang memisahkan kedalam pengeluaran untuk konsumsi dan investasi.
Pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan dengan mengubah komposisi pengeluaran kedalam kegiatan berbasis produktivitas, tanpa mengubah tingkat pengeluaran atau pajak penghasilan. Pendekatan pasar modal dan obligasi digunakan untuk menggambarkan pengeluaran pemerintah (kebijakan moneter), selain dengan kebijakan fiskal (pada pasar barang).
Di pasar modal, terdapat orang yang memiliki dana dan orang meminjam untuk investasi. Ekspektasi keuntungan (ψe) akan meningkatkan investasi sektor swasta (IP). Produktivitas tergantung pada modal swasta (KP) dan modal publik atau pemerintah (KG). Tabungan oleh rumah tangga dan perusahaan (SP), tabungan oleh pemerintah (SG) sehingga S = SP + SG, SG = T – G, dengan T = Pendapatan pajak dan G = belanja pemerintah.
Model penawaran dan permintaan Agregat digunakan untuk menentukan output riil (Y) dan harga (P). Dengan memahami AD = AD(C,IP, GC, GI), tingkat permintaan agregat ditentukan oleh belanja konsumsi rumah tangga (C), belanja investasi sektor swasta (IP), dan belanja pemerintah (G) yang dipisah menjadi belanja konsumsi (GC) dan belanja investasi (GI).
Kurva penawaran barang agregat jangka panjang (AS) menunjukkan hubungan antara tingkat harga agregat dan output agregat yang didukung oleh semua faktor (KP) dan (KG). Pengeluaran investasi pemerintah untuk modal publik juga akan meningkatkan penawaran agregat, dengan dengan kata lain; ¬IG¬ÞKG¬Þψe¬ÞIP¬ÞKP¬ÞAS dan AS = AS(KP, KG, dimana KP = KP (IP), dan IP = IP[ψe(KG)], serta KG= KG(GI).

Pertumbuhan produktivitas merupakan kunci penentu peningkatan standar hidup. Jika pengambil kebijakan ingin mendorong pertumbuhan standar hidup, maka harus bertujuan meningkatkan kemampuan produksi nasional dengan mendorong lebih cepat akumulasi faktor produksi. Dalam jangka panjang, implikasi belanja publik sebagai salah satu bentuk kebijakan fiskal dapat mempengaruhi kinerja perekonomian jangka panjang (dikutip dari Arthur Goldsmith, Rethinking The Relation Between Government Spending and Economic Growth : A Composition Approach to Fiscal Policy instruction for Principle Students. Journal of Economics Education, Spring 2008).
B. Penelitian Erdal Karago and Kerim Ozdemir (2006)
Erdal Karago and Kerim Ozdemir (2006) menyatakan bahwa banyak investigasi dan penelitian tentang hubungan pengeluaran pemerintah dan investasi swasta telah dilakukan dan di publikasikan. Ada beberapa hasil penelitian yang dapat dikelompokkan menjadi tiga. Pertama yang menyatakan bahwa tingginya pengeluaran pemerintah akan menyingkirkan investasi swasta (efek dari crowding out). Kedua menjelaskan hubungan antara ukuran disaggregate pengeluaran pemerintah dan investasi swasta menggunakan analisis disagregate. Ketiga menyatakan peningkatan pengeluaran pemerintah akan menarik keluar investasi swasta.
Erdal Karago and Kerim Ozdemir (2006) menggunakan metode estimasi maksimum (Johansen & Juselius, 1990) untuk menguji cointegration. Mempertimbangkan VAR dan corresponding VECM.
Dimana X = investasi swasta (PI), GE = pengeluaran pemerintah, dan Y = GDP Riil.
Berdasarkan data di Turki periode 1967-2001, semua variabel ditransformasi ke log seperti LPI< LGE dan LY. Data GDP diperoleh dari State Planning Organisation, Economic and Social Indicators: 1950-2000. Deflator GNP (1987=100%) digunakan untuk mendeflasi variabel. Impulse response analysis juga digunakan untuk menguji interrelationship antar variabel dan menilai penyesuaian keseimbangan jangka panjang. Fungsi ini menunjukkan efek dinamis dari government expenditure shock terhadap variabel lain.
Hasil penelitian mengindikasikan: Ada satu persamaan cointegrasi LPI = -22,444 -0,212LGE +2,306LY. Disamping itu juga ditemukan ada hubungan negatif jangka panjang antara pengeluaran pemerintah dan investasi swasta di Turki. iperkirakan pengeluaran pemerintah men-Crowding-out investasi swasta. Pengeluaran pemerintah adalah suatu faktor pembatas terhadap investasi swasta di Turkey. Kejutan (shock) dari pengeluaran pemerintah akan mempunyai efek negatif pada investasi swasta.
Pengeluaran pemerintah memiliki efek negatif pada investor swasta dan pengembangan ekonomi Turkey. Fungsi impulse respon, menunjukkan respon negatif pada investasi swasta untuk one standard deviation shock pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah merupakan substitusi investasi swasta.
C. Penelitian Lainnya
Landau (1986) mengklasifikasikan pengeluaran pemerintah dalam 5 jenis: pengeluaran konsumsi, pengeluaran pendidikan, pengeluaran pengembangan modal, pengeluaran militer, dan pengeluaran transfer, dan menemukan bahwa seluruh pengeluaran tersebut berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Barro (1989,1990) menggunakan pertumbuhan per kapita GDP sebagai ukuran dari pertumbuhan ekonomi, dan menemukan bahwa ukuran pemerintah mempunyai pengaruh negatif signifikan dengan pertumbuhan ekonomi. Kormendi dan Meguire (1985) dan Ram (1986), menggunakan laju pertumbuhan dari GDP riil dan memperoleh hasil yang berlawanan bahwa pengeluaran pemerintah mempunyai pengaruh yang tidak signifikan dan berpengaruh signifikan positif terhadap pertumbuhan riil GDP. Ashauer (1989) menguji demand side hipotesis bahwa tingginya marginal productivity of government spending akan menghasilkan multiple ekspansion.
Pengaruh pendapatan yang timbul dari pengeluaran pemerintah dalam Hukum Wagner ditujukan kepada elastisitas pendapatan dari barang publik. Studi empirisnya di US mengenai investasi pemerintah di dalam infrastruktur inti menyebabkan produktivitas tetapi berlawanan dengan hipotesis Wagner. Cashin (1995) menemukan bahwa pajak distortionary menghambat pertumbuhan ketika transfer publik dan pengeluaran modal (input pelengkap pada fungsi produksi swasta) adalah memacu pertumbuhan.
Rubinson (1977) menunjukkan bahwa pengaruh positif dari ukuran pemerintah lebih sering terbukti di negara berkembang yang lebih miskin. Levine dan Renelt (1992) menggunakan suatu analisis sensitivitas regresi pertumbuhan antar negara dan menyimpulkan bahwa beberapa penemuan bersifat tidak konsisten di dalam daftar variabel eksplanatory.
D. Teori Pengeluaran Negara
Musgrave dan Rostow menyatakan perkembangan pengeluaran negara sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi dari suatu negara. Pada tahap awal perkembangan ekonomi diperlukan pengeluaran negara yang besar untuk investasi pemerintah, utamanya untuk menyediakan infrastruktur seperti sarana jalan, kesehatan, pendidikan, dll. Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi tetap diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, namun diharapkan investasi sektor swasta sudah mulai berkembang. Pada tahap lanjut pembangunan ekonomi, pengeluaran pemerintah tetap diperlukan, utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya peningkatan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dsb.
Wagner menyatakan berdasarkan pengamatan dari negara-negara maju, disimpulkan bahwa dalam perekonomian suatu negara, pengeluaran pemerintah akan meningkat sejalan dengan peningkatan pendapatan perkapita negara tersebut. Di negara-negara maju, kegagalan pasar bisa saja terjadi, menimpa industri-industri tertentu dari negara tersebut. Kegagalan dari suatu industri dapat saja merembet ke industri lain yang saling terkait. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk mengatur hubungan antara masyarakat, industri, hukum, pendidikan, dll.
Peacock dan Wiseman menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikkan pengeluaran negara tidak disukai oleh masyarakat, karena hal itu berarti masyarakat harus membayar pajak lebih besar. Masyarakat mempunyai sikap toleran untuk membayar pajak sampai pada suatu tingkat tertentu.
Apabila pemerintah menetapkan jumlah pajak di atas batas toleransi masyarakat, ada kecenderungan masyarakat untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak. Sikap ini mengakibatkan pemerintah tidak bisa semena-mena menaikkan pajak yang harus dibayar masyarakat. Dalam kondisi normal, dengan berkembangnya perekonomian suatu negara akan semakin berkembang pula penerimaan negara tersebut, walaupun pemerintah tidak menaikkan tarif pajak. Peningkatan penerimaan negara akan memicu peningkatan pengeluaran dari negara tersebut.
E. Pengeluaran Pemerintah dan Crowding Out
Beberapa teori ekonomi menyatakan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi tingkat output nasional. Pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi akan meningkatkan ouput agregat (Dornbusch, 2001).
Defisit anggaran pemerintah merupakan hal yang normal. Yang penting adalah sebarapa lama angaran pemerintah akan menjadi surplus kembali. Secara umum sedikit surplus akan dicapai pada tahun-tahun boom dan sedikit defisit dapat terjadi pada tahun-tahun resesi. Ketika perekonomian mengalami resesi atau tumbuh lambat, mungkin pajak dapat dikurangi dan pengeluaran pemerintah ditambah agar dapat meningktkan output. (Dornbusch et al, 2001).
Namun di sisi lain, kenaikan pengeluaran pemerintah dapat menghambat laju invetasi. Crowding Out terjadi ketika kebijakan fiskal ekspansioner menyebabkan suku bunga naik sehingga mengurangi pengeluaran swasta terutama investasi swasta (Dornbusch et al, 2001).
Seberapa serius kita menghadapi crowding out? Dornbush, et al, (2001) mengajukan tiga point penting dalam menghadapi crowding out ini. Pertama, pada kondisi ekspansi fiskal yang meningkatkan permintaan, maka perusahaan dapat diminta merekrut lebih banyak pekerja untuk meningkatkan output mereka. Kedua kenaikan permintaan aggregate akan menaikkan pendapatan dan selanjutnya dapat meningkatkan tabungan. Ekspansi tabungan ini dapat membiayai defisit anggaran tanpa menyentuh pengeluaran swasta. Ketiga selama ekspansi fiskal, penawaran uang dinaikkan oleh otoritas moneter (monnetary acomodation) agar mencegah kenaikan suku bunga.

F. Peranan Anggaran dalam Ekonomi Islam
Karim (2008) menyatakan bahwa peran pemerintah sebagai pembeli besar dalam khazanah Islam klasik selama ini tampaknya kurang mendapat perhatian. Namun berkaitan dengan dunia modern sekarang ini maka diskusi pembelanjaan pemerintah secara islami telah banyak dibahas.
Umer Chapra (2000) dalam The Future of Economics: An Islamic Perspective, terbitan The Islamic Foundation Press mengemukakan ada 6 prinsip umum yang dapat membantu memberikan dasar yang rasional dan konsistem dalam belanja pemerintah:
1) kesejahteraan masyarakat menjadi kriteria utama untuk semua alokasi pengeluaran.
2) pengeluaran untuk penghapusan kesulitan hidup dan penderitaan lebih diutamakan daripada pengeluaran untuk kenyamanan;
3) kepentingan mayoritas harus lebih diutamakan daripada kepentingan minoritas;
4) pengorbanan dan kerugian individu dapat dilakukan untuk menyelamatkan pengorbanan dan kerugian publik, atau penghindaran pengorbanan dan kerugian besar;
5) siapapun yang menerima manfaat harus menanggung biayanya, dan
6) mengutamakan pengadaan sesuatu yang dibutuhkan dalam hal umat membutuhkan sesuatu tersebut sebagai syarat melaksanakan kewajiban seperti dikutip dalam Karim, 2008).

Demikian pula Ibnu Khaldun (1404M), sosiolog islam mengajukan konsep untuk resesi berupa mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar, ibu dari semua pasar, dalam hal besarnya penerimaan dan pengeluaran (Buku Muqoddimah 1404M, seperti dikutip dalam Karim, 2008).
Abu Yusuf (798M), ekonom islam menyatakan bahwa menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Abu Yusuf sangat menentang adanya pajak atas tanah pertanian dan menyarankan diganti dengan zakat pertanian yang dikaitkan dengan jumlah hasil panennya. Abu yusuf juga membuat rincian bagaimana kewajiban pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur seperti jembatan, bendungan, dan irigasi (Al Kharaj, 798M, seperti dikutip dalam Karim, 2008).
Pada masa Imam dan Khalifah Islam dalam suratnya kepada Malik bin Harits Al-Asytar, pada saat mengangkatnya sebagai Wali Negeri Mesir memberikan tugas berupa (1) mengumpulkan pendapatan negara, (2) memerangi musuh, (3) mengurus kepentingan penduduk, dan (4) membangun daerahnya (seperti dikutip dari buku Nahjul Balaghah, kumpulan ucapan, pidato, dan surat-surat Amir Al-Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib, diedit oleh Syaikh Muhammad Abduh, terbitan Mathba’ah Al Istiqomah, tanpa tahun, dan edisi terjemahan bahasa Indonesia diterbitkan tahun 1991 oleh Penerbit Mizan Bandung, penterjemah Muhammad Al Baqir).
Bahkan di zaman itu sisi penerimaan dan pengeluaran negara terdiri dari pajak tanah (Kharaj), pajak seperlima (Khums), pajak atas orang dan badan usaha non muslim (jizyah) , penerimaan lain-lain seperti denda (kaffarah). Adapun di sisi pengeluaran terdiri dari pengeluran dakwah, pendidikan dan kebudayaan, iptek, hankam, kesejahteraan sosial, dan belanja pegawai (Karim, 2008).
Pada masa Khalifah Islam terdapat beberapa pengeluaran pemerintah yang tergolong primer antara lain: biaya pertahanan seperti biaya pesenjataan, transportasi, dan logistic untuk pertahanan negara, penyaluran zakat kepada yang berhak menerima menurut ketentuan syariat, pembayaran gaji untuk dai, muadzin, imam masjid, juga kepada para pejabat negara (eksekutif), hakim (yudikatif), dan imam atau wali (legislatif), pembayaran upah kepada para sukarelawan negara, pembayaran utang Negara, dan bantuan untuk musafir (Karim, 2008).
Adapun pengeluaran sekunder terdiri dari bantuan untuk orang yang belajar agama, hiburan untuk para delegasi keagamaan, hiburan untuk para utusan suku dan negara serta biaya perjalanan mereka, hadiah untuk pemerintahan negara lain, pembayaran untuk pembebasan kaum muslim yang menjadi budak, pembayaran denda atas mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh pasukan kaum muslimin, pembayaran utang orang yang meinggal dalam keadaan miskin, pembayaran tunjangan untuk orang miskin, tunjangan untuk kerabat Rasulullah, cadangan pengeluaran untuk keadaan darurat (Karim, 2008).
G. Peranan Anggaran dalam Ekonomi Pancasila
Pasal 33 UUD 1945 merupakan pasal yang paling penting dalam bagi pengaturan perekonomian nasional. Dari pasal ini kita melihat pentingnya peranan negara dalam pengaturan perekonomian Indonesia. Pasal ini mencerminkan sikap tegas para pendiri negara untuk menganut sebuah sistem yang menjamin kesejahteraan sosial.
Pasal 27 UUD 1945 juga menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dan untuk mereka yang kurang beruntung karena miskin ataupun telantar termasuk anak-anak dipelihara oleh negara.
Dalam kaitan ini, negara juga memerlukan pengaturan keuangan negara untuk menjalankan fungsinya, sehingga anggaran negara ditetapkan melalui Undang-Undang.
Pasal 23 ayat 1 UUD 1945 menyatakan ”Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan tiap-tiap tahun dengan Undang-undang. Apabila DPR tidak menyetujui anggaran yang diusulkan, pemerintah menjalankan anggaran yang lalu”.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut. Pengeluaran pemerintah memiliki pengaruh terhadap output nasional di beberapa negara, namun terdapat perbedaan hasil penelitian yang dapat dikelompokkan dalam tiga kategori: Pertama yang menyatakan bahwa tingginya pengeluaran pemerintah akan menyingkirkan investasi swasta (efek dari crowding out). Kedua menjelaskan hubungan antara ukuran disaggregate pengeluaran pemerintah dan investasi swasta menggunakan analisis disagregate. Ketiga menyatakan peningkatan pengeluaran pemerintah akan menarik keluar investasi swasta.

Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian

 Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional
Koperasi merupakan “Sokoguru” perekonomian nasional, artinya kegiatan ekonomi rakyat dibawah mendukung perekonomian besar di atasnya(dalam hubungan vertikal). Sebagai contoh koperasi cengkeh dan koperasi tembakau adalah sokoguru industri rokok kretek. Koperasi kopra adalah sokoguru industri minyak goreng, dan seterusnya.

Para pedagang sektor informal (termasuk K-5) telah menyediakan kehidupan murah bagi buruh-buruh miskin dari perusahaan-perusahaan besar-kaya yang formal-modern. Proses merembes ke ataslah (Trickle-up) yang dterjadi di lapangan yang kecil mensubsidi yang besar, bukan sebaliknya. Pola-pikir berdasarkan mekanisme merembes ke bawah (Tricle-down mechanism) pada dasarnya merupakan suatu moral crime karena menganggap rakyat bawah hanya mengharap rembesan. Jelaslah bahwa sektor informal menjadi sokoguru dari perusahaan-perusahaan besar itu.

Maka petani tembakau dan petani sebenarnya telah menjadi sokoguru perusahaa-perusahaan rokok. Bagi mereka ini termasuk para penjual rokok dan konsumen rokok perlu donatur agar dapat memiliki saham pabrik-pabrik rokok. Para pelanggan kebutuhan konsumsi sehari-hari patut ikut memiliki saham supermarket. Demikian pula pelanggan telepon, harus dapat diatur dan difasilitasi agar mereka di utamakan bisa memiliki saham PT Telkom, PT Indosat dan lain sebagainya.”Pemilik adalah pelanggan” merupakan salah satu wujud nyata sistem ekonomi kooperativisme. Disinilah awal dari koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat (mikro) dan keterikaatan vertikal serta horizontal dalam konsepsi “Triple-Co” (makro) akan menjadi rintisan bagi koperasi dan sistem koperasi sebagai pilar orde ekonomi Indonesia. Oleh Karena itu perencanaan ekonomi harus sekaligus merupakan perencanaan sistem ekonomi.

Para pengajar dan dosen koperasi harus peka (dan bersikap menantang) terhadap perampokan aset negara ini sebagaimana terjadi saat ini yang arahnya memperkukuh pemilikan orang-perorang.

Kontemplasi Menentang Statusquo

Itulah sebenarnya justru PBB (dengan Konvensi PBB 1999 dan 2001) menegaskan harapannya akan pentingnya koperasi (di dunia) dalam tiga hal, yaitu: penanggulangan kemiskinan, mendorong pembukaan lapangan kerja dan memperkukuh integrasi sosial. Ada baiknya para ekonom, teknokrat dan anak buahnya mau membuka mata terhadap nurani dan kemampuan berpikir mereka sendiri. Koperasi di seluruh dunia semakin maju. Hanya di Indonesia koperasi terpuruk karena menghindari jati-dirinya, mendekati adopsi pendekatan atas-bawah, padahal yang seharusnya adalah bawah-atas.

Ekonomi koperasi dengan kooperativismenya adalah ekonomi masa depan. Sebagai ilustrasi, makhluk pra-beradab hidup berdasar insting bersaing dan predatori, yang kuat menyingkirkan, bahkan memangsa yang lemah. Demikian pula manusia praberadab akan cenderung berakhlak homo homini lupus. Makin beradab dalam proses evolusi sejenis makhluk, makin cenderung melepaskan diri dari pertarungan antar sesama, menuju kerjasama. Demikian pula manusia, makin maju dalam peradaban makin cenderung memupuk kerjasama, menuju perilaku sebagai makhluk sosial(homo socius), makin melepaskan diri dari keprimitifan selaku homo economicus.
Kapitalisme kuno telah berubah menjadi kapitalisme baru yang bersahabat, atas ciri makin berkurang insting predatorinya dalam kehidupan ekonomi. Religi menambah kadar kesosisalan manusia, membentuk hidup bersama saling tolong-menolong menjadi homo socius dan sekaligus homo religius.
Kebersamaan dan asas kekeluargaan makin dikemukakan sebagai paradigma baru dalam sistem kehidupan berekonomi. Selanjutnya kompetisi dan kerjasama dua kekuatan kembar yang tak terpisahkan (inseparable twin forces) dalam proses menuju modernisasi. Ilmu ekonomi yang harus di ajarkan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus kita, yang saat ini masih mengacu dan terjebak di dalam parsialisme ekonomi neoklasikal, memerlukan suatu reformasi kurikulum sehingga pembelajaran ilmu ekonomi dapat mencapai bentuk utuhnya.
 Demokrasi Ekonomi
Akhir-akhir ini semakin luas dibahas sistem Ekonomi Syariah yang dianggap lebih adil dibanding sistem ekonomi yang berlaku sekarang khususnya sejak 1966 (Orde Baru) yang berciri kapitalistik dan bersifat makin liberal, yang setelah kebablasan kemudian meledak dalam bentuk bom waktu berupa krismon tahun 1997. Krismon yang menghancurkan sektor perbankan modern kini tidak saja telah menciutkan jumlah bank menjadi kurang dari separo, dari 240 menjadi kurang dari 100 buah, tetapi juga sangat mengurangi peran bank dalam perekonomian nasional.
Dalam pada itu Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) jelas berorientasi pada etika (Ketuhanan Yang Maha Esa), dan kemanusiaan, dengan cara-cara nasionalistik dan kerakyatan (demokrasi). Secara utuh Pancasila berarti gotong-royong, sehingga sistem ekonominya bersifat kooperatif/ kekeluargaan/ tolong-menolong.
Jika suatu masyarakat/negara/bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang ke arah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus dikoreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan sosial.
Profit-Sharing dan Employee Participation. Prinsip profit-sharing atau bagi-bagi keuntungan dan resiko yang jelas merupakan ajaran Sistem Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Pancasila sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara maju (welfare state) yang merasa bahwa penerapan prinsip profit-sharing dan employee participation lebih menjamin ketentraman dan ketenangan usaha dan tentu saja menjamin keberlanjutan suatu usaha.
Meskipun pengertian economic democracy jelas lebih luas dari industrial democracy namun keduanya bisa diterapkan sebagai asas atau “style” manajemen satu perusahaan yang jika dilaksanakan dengan disiplin tinggi akan menghasilkan kepuasan semua pihak (stakeholders) yang terlibat dalam perusahaan. Itulah demokrasi industrial yang tidak lagi menganggap modal dan pemilik modal sebagai yang paling penting dalam perusahaan, tetapi dianggap sederajat kedudukannya dengan buruh/tenaga kerja, yang berarti memberikan koreksi atau reformasi pada kekurangan sistem kapitalisme lebih-lebih yang bersifat neoliberal.
Prinsip employee participation yaitu partisipasi buruh/karyawan dalam pengambilan keputusan perusahaan sangat erat kaitannya dengan asas profit-sharing. Adanya partisipasi buruh/karyawan dalam decision-making perusahaan berarti buruh/karyawan ikut bertanggung jawab atas diraihnya keuntungan atau terjadinya kerugian.
Banyak perusahaan di negara kapitalis yang menganut bentuk negara kesejahteraan (welfare state) telah menerapkan prinsip profit-sharing dan employee participation ini, dan yang paling jelas diantaranya adalah bangun perusahaan koperasi, baik koperasi produksi maupun koperasi konsumsi, terutama di negara-negara Skandinavia.










 Perlu Undang – Undang Baru Koperasi

Perlunya undang – undang baru koperasi adalah keinginan bagi gerakan koperasi untuk memilki undang – undang yang tahun ujian zaman, dan mampu memberikan tanggapan yang tepat terhadap tuntunan yang dinamis dan berubah – ubah. Oleh karena itu penggantian undang – undang ini diharapkan harus memnuhi keriteria sebagai berikut:

1. Harus didasarkan pada praktik – praktik perkoperasian yang udah ada atau sedang berjalan sehingga undang – undang ini realistis dan dapat digunakan dalam praktek memecahkan masalah - masalah nyata.
2. Harus dapat menerjemahkan falsafah perkoperasian sebagai tuntunan perkembangannya. Hal ini sangat menguntungkan karena koperasi memiliki falsafah yang sama dengan Negara, yaitu pancasila.
3. Harus dapat melihat jauh ke depan, sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan – kemungkinan yang terjadi untuk jangka waktu panjang mendatang.
4. Harus cukup longgar dan luwes untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan – perubahan keadaan.

Dari segi materi dianggap perlu ada jaminan yang membuat gerakan koperasi memperoleh manfaat yang sebesar – besarnya dari adanya undang – undang, dan dalam kaitan itu hal – hal pokok yaqng harus dicantumkan sebagai kerangka strukturalnya antara lain sbb:

1. Ada kejelasan dan ketegasan komitmen dan kebijakan pemerintah dalam pembangunan koperasi.
2. Adanya pengakuan mengenai ideology koperasi yang mencakup falsafah, gagasan pokok, serta asas dan sendi koperasi.
3. Adanya pengaturan mengenai structural organisasi koperasi dan batasan mengenai ruang lingkup dari langkah – langkah pemerintah dalam pembinaan koperasi.
4. Adanya kewajiban pemerintah sebagai keseluruhan untuk memberikan bimbingan, pengawasan, perlidungan serta fasilitas tehadap koperasi.
5. Adanya aparatur khusus dalam pemerintahan yang diberikan kewajiban dan wewenang untuk membina koperasi, serta cara – cara melaksanakan kewajiban dan wewenang tersebut.
Oleh karena itu pihak – pihak koperasi akan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hakikat koperasi dan akan memberikan keluwesan serta kelonggaran bagi perkembangan koperasi dalam menyesuaikan diri dengan perubahan – perubahan keadaan.

















 Daya Saing Koperasi

Situasi perkembangan politik yang mempengaruhi perkembangan koperasi dalam tat ekonomi di Indonesia terasa lebih menekan daripada mendukung. Demikian pula dengan keinginan politik pemerintahan dalam pengembangan koperasi masih bersifat mendua. Dalam penetapan perencanaan diharapkan agar pertumbuhan ekonomi mencapai lima persen per tahun. Setidaknya rencana pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah hendak mencapai pertumbuhan ekonomi pangan diatas tingkat perkembangan masyarakat yang diperkirakan sekitar 2,5 persen per tahun.

Tetapi di sector lain seperti sector industry secara terang – terangan mendapat perhatian ang lebih besar dibanding dengan koperasi yang akan menunjang perekonomian masyarakat. Hal ini juga diperberat dengan tumbuhnya ekonomi komersial baik sector bisnis swasta maupun kapitalis Negara seperti perusahan – perusahaan Negara.

Walaupun dalam situasi ekonomi di Indonesia dinyatakan bahwa sector industry dan komersial saling berkomplementer dengan sector koperasi yang akan menunjang ekonomi rakyat, namun dalam kenyataannya yang dua itu adalah saingan konkrit dari sector koperasi. Wujud nyata dari persaingan itu adalah bahwa bagian tertentu yang seharusnya digarap oleh koperasi direbut oleh sector lain. Dan koperasi masih harus merebut kembali garapan tersebut. Akibatnya dalam berbagai hal koperasi hanya bisa menjadi penonton saja dalam arena pertarungan antara kekuatan ekonomi yang berperan dalam masyarakat kita.

Situasi ini disebabkan karena koperasi masih kurang dipercaya atau sector lain telah berkembang lebih dahulu sehingga secara ekonomis memang harus diserahkan kepada sector lain diluar koperasi. Dalam hal ini masyarakat dan pemerintah sendiri memeang lebih percaya kepada sector lain diluar koperasi karena koperasi dinilai belum siap.

FUNGSI MANAJEMEN CONTROLLING

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadhirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah member kami kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
Dalam pembahasan makalah ini yaitu membahas tentang Evaluasi dan Pengawasan Manajemen. Dalam makalah ini, dimana ada beberapa bentuk dan beberapa prinsip yang sangat perlu kita ketahui. Sehingga kami bisa tahu bagaimana bentuk dan prinsip organisasi tersebut.
Harapan kami dalam pembuatan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menambah ilmu pengetahuan kita. Kami juga bersedia menerima kritik maupun saran yang mungkin dapat menunjang pembuatan makalah yang lebih baiknya karena kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna.


Padangsidimpuan, 17 september 2009


Penulis






DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN …………………………………………………………….. 3
BAB II : PEMBAHASAN ………………………………………………………………. 4
BAB III : KESIMPULAN ……………………………………………………………… 13




















BAB I
PENDAHULUAN

A.Pengawasan dan Evaluasi manajemen

Kata manajemen tampaknya sudah begitu sering kita dengar. Manajemen erat kaitannya dengan konsef organisasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka ada baiknya kita memahami dulu pengertian dari organisasi. Menurut Griffin (2002) organisasi adalah a group of-people working together in a structured and coordinated fashionu achieve a set of goals. Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam stuktur-dan-koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu. Atau dengan bahasa lain, penulis mendefinisikan organisasi sebagai sekumpulan orang atau kelompok yang merniiiki tujuan tertentu dan berupaya untuk mewujudkan tujuannya tersebut melalui kerja sama.

Berbagai organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda, tergantung pada jenis organisasinya. Organisasi politik misalnya, dapat memiliki untuk menyalurkan aspirasi rakyat melalui aturan kelembagaan politik tertentu. Atau bisa juga organisasi politik bertujuan untuk meraih kursi kekuasaan - kekuasaan sebanyak-banyaknya agar perannya sebagai aspirasi rakyat dapat terwujud secara optimal. Disisi lain organisasi sosial dapat memiliki tujuan yang berbeda dengan organisasi politik. Organisasi social tidak bertujuan untuk menyalurkan aspirasi rakyat melalui kegiatan perebutan kekuasaan, akan tetapi organisasi akan sosial bisa jadi bertujuan untuk menjawab aspirasi rakyat melalui kegiatan tertentu yang secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat, misalnya melalui pemberian sumbangan, penelitian-penelitian, dan lain sebagainya.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Evaluasi Pemikiran Manajemen

Manajemen secara pengertian, sebagaimana dikemukakan oleh Mary Parker Follet(1997), adalah seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain. Management is the art of getting things done through people. Apa yang harus diselesaikan?

Segala sesuatu yang perlu dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu. Tujuan tersebut sangat beragam, tergantung dari jenis sebuah organisasi. Apabila kiata ambil contoh organisasi bisnis, maka diantara tujuan organisasi bisnis adalah meraih profit. Nah hal-hal yang harus dilakuan oleh organisasi dalam rangka meraih profit adalah sesuatu yang harus diselesaikan. Kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan Oleh sebuah organisasi bisnis di antaranya adalah kegiatan produksi pemasaran. Pengolahan sumber daya manusia hingga pengolahan yang mungkin dimiliki pleh organisasi bisnis tersebut. Semua kegiatan-kegiatan tersebut- perlu diselesaikan pada prakteknya akan menunjang kepada penepatan tujuan dari organisasi.

Lalu mengapa proses penyelesaiannya harus bersama atau melalui orang lain?
Karena pada praktiknya, selain pengertian organisasi adalah sekumpulan orang¬-orang pekerjaan untuk menyelesaikan sesuatu itu bukan sesuatu yang mudah terlebih jika apa yang harus diselesaikan banyak sekali, dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang. lalu bagaimana cara penyelesaiannya?

Proses penyelesaian akan sesuatu memerlukan tahapan-tahapan. Jangankan organisasi, untuk menyelesaikan makan kita saja memerlukan tahapan-tahapan dari mulai menuangkan makanan ke dalam pinggan, hingga memakannya kembali, dan seterusnya hingga makanan di pinggan habis dan perut kita terasa kenyang. Bagi sebuah organisasi bisnis, tahapan-tahapan bisa berupa perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan, hingga pengawasan dan pengadilan.
Berdasarkan tahapan-tahapan ini, maka dikenal pula pengertian lain dari manajemen, yaitu bagaimana dikemukakan oleh Nickels, McHugh and It (1997)—the process used to accomplish organizational goals through planning, directing, and controlling people and other organization resources. Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengornanisasian, pengarahan, dan pengadilan orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.

Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pada dasarnya merupakan seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terikat dengan pencapaian tujuan. Dalam penyelesaian akan sesuatu tersebut, terdapat tiga faktor yang terlibat:

1. Adanya penggunaan sumber daya organisasi, baik sumber daya manusia maupun faktor-faktor produksi lainnya. Atau bagaimana menurut Griffin sumber daya tersebut meliputi sumber daya alam, sumber daya keuangan, serta informasi.

2. Adanya proses yang bertahap dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengimplementasian, hingga pengadilan dan pengawasan.

3. Adanya seni dalam menyelesaikan pekerjaan.


B. Fungsi-fungsi Manajemen

Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya. Fungsi-fungsi manajemen, sebagaimana diterangkan oleh Nickels McHugh and McHugh (1997), terdiri dari empat fungsi yaitu:

A. Perencanaan
Perencanaan atau Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilaku-kan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.

B. Pengorganisasian
Pengorganisasian atau Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang cepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan bisa memastikan bahwa semua pihak dalam orga¬nisasi bisa bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.

C. Pengimplementasian
Pengimplementasian atau Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktivitas yang tinggi.

D. Pengendalian
Pengendalian dan Pengawasan arau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, di¬organisasikan, dan diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.








C. Pengertian Pengawasan Manajemen
Menurut Stoner dan Wankel (dalam Subardi,1992:6). “Pengawasan berarti para manajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi bergerak dalam arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian dalam organisasi menuju arah yang salah, para manajer berusaha untuk mencari sebabnya dan kemudian mengarahkan kembali ke jalur tujuan yang benar “. Sementara itu menurut McFarland (dalam Handayaningrat, 1994:143). “Control is Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 2, No. 1, Maret 2000: 43 – 56. The process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspond as closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan ialah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah ditentukan ).

Selanjutnya Smith (dalam Soewartojo, 1995:131-132) menyatakan bahwa:
“Controlling“ sering diterjemahkan pula dengan pengendalian, termasuk di dalamnya pengertian rencana-rencana dan norma-norma yang mendasarkan pada maksud dan tujuan manajerial, dimana norma-norma ini dapat berupa kuota, target maupun pedoman pengukuran hasil kerja nyata terhadap yang ditetapkan. Pengawasan merupakan kegiatan - kegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan dalam kerangka norma-norma yang ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan memberikan gambaran mengenai hal-hal yang dapat diterima, dipercaya atau mungkin dipaksakan, dan batas pengawasan (control limit) merupakan tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem dapat menerima sebagai batas toleransi dan tetap memberikan hasil yang cukup memuaskan.

Dalam manajemen, pengawasan (controlling) merupakan suatu kegiatan untuk mencocokkan apakah kegiatan operasional (actuating) di lapangan sesuai dengan rencana (planning) yang telah ditetapkan dalam mencapai tujuan (goal) dari organisasi. Dengan demikian yang menjadi obyek dari kegiatan pengawasan adalah mengenai kesalahan, penyimpangan, cacat dan hal-hal yang bersifat negatif seperti adanya kecurangan, pelanggaran dan korupsi.



1. Pembahasan Deskriptif Tentang Pengawasan

Dari berbagai pengertian tentang pengawasan yang telah disebutkan, dapat diketahui jelas bahwa pengawasan berorientasi kepada tujuan perusahaan, perencanaan dan pelaksanaannya. Pengawasan berupaya membetulkan kesalahan arah, untuk dikembalikan pada jalur yang benar. Pengawasan men-cek apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan arah tujuan yang sudah ditetapkan. Pengawasan meliputi aspek penelitian apakah hasil yang dicapai telah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan untuk mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan bawahan sesuai dengan kebijaksanaan pimpinan.

Fungsi pengawasan atau yang lebih dikenal dengan Controlling tidak dapat berdiri sendiri, melainkan selalu terkait dengan fungsi-fungsi manajemen yang lain yang paling sederhana yaitu Planning, Organizing dan Actuating.

Dengan demikian fungsi pengawasan terkait dengan korporasi, yang menurut Subekti dan Sudibjo korporasi adalah suatu perseroan yang merupakan badan hukum. Selanjutnya Puspa memberikan contoh badan hukum antara lain adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan. Sementara itu Abdurachman menjelaskan bahwa pada umumnya korporasi dapat merupakan organisasi pemerintah, setengah pemerintah atau partikelir.

Dalam korporasi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan suatu kegiatan untuk mencocokkan apakah kegiatan operasional dilapangan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dapat disimak dari rencana pembangunan yang terbagi dalam Pembangunan jangka panjang ( dua puluh lima tahun ), jangka menengah ( lima tahun ) dan jangka pendek ( satu tahun ). Yang menjadi obyek dari kegiatan pengawasan adalah adanya kemungkinan terjadinya kesalahan, penyimpangan, kecurangan, pelanggaran.

Kesalahan bisa terjadi karena miskomunikasi, penyimpangan bisa terjadi karena kesengajaan menggunakan sebagian dana pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan pribadi. Pelanggaran bisa terjadi karena baik disengaja atau tidak sengaja pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Berbagai bentuk kesalahan, penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok dapat diartikan sebagai tindak kejahatan korupsi (penjelasan pasal 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 1971 tentang tindak pidana korupsi).

2. Pembahasan Operasional Fungsi Pengawasan

Untuk mengatasi adanya kesalahan, penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran terhadap rencana yang telah ditetapkan, maka korporasi (pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha koperasi dan badan usaha swasta) menetapkan berbagai peraturan dan ketentuan pengawasan, yaitu :

1. Pengawasan pada korporasi pemerintah
Ada berbagai jenis pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu :

a. Berdasarkan pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945.
Untuk memeriksa tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Selanjutnya keberadaan Badan Pemeriksa Keuangan diatur
berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1973 dengan tugas dan kewajiban
memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara dan memeriksa
semua pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hasil pemeriksaan
diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Apabila suatu pemeriksaan
menggunakan hal-hal yang menimbulkan sangkaan tindak pidana atau perbuatan yang
merugikan keuangan negara, maka Badan Pemeriksa Keuangan memberikan masukan
kepada pemerintah.

b. Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 tahun 1984.
Kepres ini adalah mengenai Susunan Organisasi Departemen. Pada setiap Departemen
disamping terbagi dalam Direktorat Jenderal menurut kebutuhan ada jabatan
Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal.
Tugas pengawasan dalam setiap Departemen ditangani oleh Inspektur Jenderal,
berlanjut pada tingkat Propinsi pengawasannya ditangani oleh Inspektur Wilayah
Propinsi (Irwilprop) dan pada tingkat Kabupaten/ Kotamadya pengawasannya
ditangani oleh Inspektur Wilayah Kabupaten/Kotamadya (Irwilkab / Irwilkod).

c. Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 1983.
1) Pengawasan Atasan Langsung.
Semua pimpinan di setiap satuan organisasi pemerintah menciptakan pengawasan
melekat dan meningkatkan pengawasan di lingkungan tugasnya masing-masing.
Pengawasan melekat melalui penggarisan struktur organisasi yang jelas mengenai
tugas dan fungsinya. Rincian kebijaksaan dibuat secara tertulis sebagai pegangan
bawahan. Rencana kerja dibuat dengan menggambarkan kegiatan yang harus
dilaksanakan. Prosedur kerja dibuat secara jelas sebagai petunjuk pelaksanaan kerja
dari atasan kepada bawahan. Setiap hasil kerja dicatat dan dibuat laporan sebagai
pertanggung jawaban pelaksanaan tugas kepada atasannya.

2) Pengawasan Fungsional.
Kebijaksanaan pengawasan fungsional digariskan oleh Presiden dengan
menugaskan kepada wakil Presiden untuk terus menerus memimpin dan mengikuti
pelaksanaan pengawasan. Dalam pengawasan fungsional MENKO EKUIN
WASBANG ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan pengawasan yang dilakukan
oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat
Jenderal Departemen dan Inspektorat Wilayah Propinsi.

d. Pengawasan Masyarakat.
Pengawasan masyarakat dilaksanakan dengan memperhatikan temuan-temuan yang
disampaikan oleh masyarakat melalui kotak pos 5000 yangdisediakan oleh wakil
Presiden sebagai upaya menampung keluhan dan saran-saran dari masyarakat
mengenai perilaku pejabat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Keluhan dan
saran dari masyarakat tersebut ditindak lanjuti, oleh Wakil Presiden dilacak dan
diteruskan kepada Menteri menurut bidangnya untuk diadakan pemeriksaan
dilapangan apakah informasi dari masyarakat tersebut benar-benar terjadi.
Disamping pengawasan masyarakat yang ditampung melalui kotak pos 5000,
pengawasan masyarakat juga dapat berupa informasi dari berita-berita yang ditulis di
media cetak yaitu surat kabar, majalah dan sebagainya.

2. Pengawasan Pada Korporasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Pengawasan Badan Usaha Milik Negara diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah
nomor 3 tahun 1983. Ada tiga jenis badan usaha milik negara, yaitu Perusahaan Jawatan
(PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Perseroan (PERSERO).

a. Pembinaan dan Pengawasan PERJAN.
PERJAN berusaha di bidang penyediaan jasa-jasa bagi masyarakat termasuk
pelayanan terhadap masyarakat.
Pembinaaan PERJAN dilakukan oleh Menteri yang dalam pelaksanaannya dibantu
secara teknis operasional oleh Direktorat Jenderal dan secara administratif oleh
Sekretaris Jenderal.
Direktur Jenderal dan Sekretaris Jenderal, dalam melaksanakan pembinaan PERJAN
menerima petunjuk dari dan melaporkan segala sesuatunya kepada Menteri.
Pengawasan PERJAN dilakukan oleh Menteri dan secara teknis dilakukan oleh
Direktur Jenderal dan secara administratif di bidang keuangan dan personalia oleh
Sekretaris Jenderal.
Tugas-tugas pengawasan yang meliputi pemeriksaan, pengujian dan penilaian serta
pengusutan terhadap PERJAN dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal.
Pemeriksaan keuangan PERJAN dilakukan oleh Menteri Keuangan yang secara teknis
dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara dengan
memeriksa laporan tahunan PERJAN. Hasil pemeriksaan keuangan PERJAN
disampaikan kepada Menteri yang membidangi, Menteri Keuangan dan Direktur
Utama PERJAN.




b. Pembinaan dan Pengawasan PERUM.
PERUM berusaha di bidang pelayanan bagi kemanfaatan umum disamping untuk
mendapatkan keuntungan.
Pembinaan PERUM dilakukan oleh Menteri yang membidangi dibantu oleh Direktur
Jenderal menurut bidang tugasnya.
Pengawasan PERUM dilakukan oleh Dewan Pengawas yang dibentuk dan
bertanggung jawab kepada Menteri.

c. Pembinaan dan Pengawasan PERSERO.
PERSERO bertujuan memupuk keuntungan dan berusaha di bidang-bidang yang dapat
mendorong perkembangan di sektor swasta dan koperasi, di luar bidang usaha
PERJAN dan PERUM.


















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1. Kegiatan bisnis yang terorganisasi merupakan manajemen agar tujuan dari organisasi bisnis dapat tercapai secara efektif dan efesien.
2. Manajemen seni atau proses menyelesaikan sesuatu pada pelaksanaannya, proses ini terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengimplementasian, pengadilan dan penguasaan. Yang juga disebut sebagai proses funsial dalam manajemen.
3. Manajemen secara operasional terdiri dari manajemen SDM, manajemen produksi, manajemen pemasaran, dan manajemen keuangan.
4. Pengawasan adlah dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang dilakukan.

SEJARAH ILMU EKONOMI

SEJARAH ILMU EKONOMI
Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat “natural” atau “unnatural”. Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya.

Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai “unnatural” dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.

Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotle.

Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli’s The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.

Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).

Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.

Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.

Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.

Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.

Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.

Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
“the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…”

Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.

Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.

Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.

Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.

Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.

Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.

Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.

Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.

Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith’s The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith’s thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai “invisible hand” dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.

Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada “wealth” yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.

Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.

Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.

Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai “finance capitalism,” dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul “marginal revolution” yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.

Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era “monopoly capitalism,” ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.

Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.

Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya “General Theory of Employment, Interest and Money” menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan “mixed economies.”

Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.

Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.

Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.

Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.

Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.

Ilmu ekonomi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari


Transaksi di bursa saham New York

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).


Adam Smith diakui sebagai bapak dari ilmu ekonomi
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?" The traditional Chicago School, with its emphasis on economics being an empirical science aimed at explaining real-world phenomena, has insisted on the powerfulness of price theory as the tool of analysis. On the other hand, some economic theorists have formed the view that a consistent economic theory may be useful even if at present no real world economy bears out its prediction.

Sejarah perkembangan ilmu ekonomi
Adam Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.

[sunting] Metodologi

Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.




SISTEM MANAJEMEN DATA BASE

KATA PENGANTAR

Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Sistem Manajemen Data Base”,
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman tentang cara manajemen data base yang sangat diperlukan dalam suatu harapan mendapatkan kemajuan dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama yang menggunakan internet dan sekaligus melakukan apa yang menjadi tugas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah “Sistem Informasi Manajemen”.
Dalam proses pendalaman materi ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang dalam-dalamnya kami sampaikan.
Demikian makalah ini saya buat semoga bermanfaat,


Padangsidimpuan, 23 Desember 2009


Penulis





SISTEM MANAJEMEN DATA BASE

A. Pengertian Sistem Manajemen Data Base
Sistem Manajemen Basis-Data (Data Base Management System / DBMS) adalah perangkat lunak sistem yang memungkinkan para pemakai membuat, memelihara, mengontrol, dan meng-akses basis data dengan cara praktis dan efisien. DBMS dapat digunakan untuk meng-akomodasikan berbagai macam pemakai yang memiliki kebutuhan akses yang berbeda-beda. DBMS pada umumnya menyediakan fasilitas atau fitur-fitur yang memungkinkan data dapat diakses dengan mudah, aman, dan cepat. Beberapa fitur yang secara umum tersedia adalah:
• Keamanan : DBMS menyediakan sistem pengamanan data sehingga tidak mudah diakses oleh orang yang tidak memiliki hak akses.
• Independensi : DBMS menjamin independensi antara data dan program, data tidak bergantung pada program yang meng-akses-nya, karena struktur data-nya dirancang berdasarkan kebutuhan informasi, bukan berdasarkan struktur program. Sebaliknya program juga tidak bergantung pada data, sehingga walaupun struktur data diubah, program tidak perlu berubah.
• Konkruensi / data sharing : data dapat diakses secara bersamaan oleh beberapa pengguna karena manajemen data dilaksanakan oleh DBMS.
• Integritas : DBMS mengelola file-file data serta relasi-nya dengan tujuan agar data selalu dalam keadaan valid dan konsisten
• Pemulihan : DBMS menyediakan fasilitas untuk memulihkan kembali file-file data ke keadaan semula sebelum terjadi-nya kesalahan (error) atau gangguan baik kesalahan perangkat keras maupun kegagalan perangkat lunak.
• Kamus / katalog sistem : DBMS menyediakan fasilitas kamus data atau katalog sistem yang menjelaskan deskripsi dari field-field data yang terkandung dalam basisdata.
• Perangkat Produktivitas : DBMS menyediakan sejumlah perangkat produktivitas sehingga memudahkan para pengguna untuk menarik manfaat dari database, misalnya report generator (pembangkit laporan) dan query generator (pembangkit query / pencarian informasi).
Sistem Manajemen Basis-Data (DBMS) memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan pengelolaan data tanpa DBMS, walaupun tidak terlepas dari beberapa kelemahan.
Keunggulan DBMS antara lain sbb:
• Mengurangi duplikasi data atau data redundancy
• Menjaga konsistensi dan integritas data
• Meningkatkan keamanan data
• Meningkatkan effisiensi dan effektivitas penggunaan data
• Meningkatkan produktivitas para pengguna data
• Memudahkan pengguna dalam menggali informasi dari kumpulan data
• Meningkatkan pemeliharaan data melalui independensi data
• Meningkatkan pemakaian bersama dari data
• Meningkatkan layanan backup dan recovery data
• Mengurangi konflik antar pengguna data
Kelemahan DBMS antara lain sbb:
• Memerlukan suatu skill tertentu untuk bisa melakukan administrasi dan manajemen database agar dapat diperoleh struktur dan relasi data yang optimal
• Memerlukan kapasitas penyimpanan baik eksternal (disk) maupun internal (memory) agar DBMS dapat bekerja cepat dan efisien.
• Harga DBMS yang handal biasanya sangat mahal
• Kebutuhan akan sumber daya (resources) biasanya cukup tinggi
• Konversi dari sistem lama ke sistem DBMS terkadang sangat mahal, disamping biaya pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak, diperlukan pula biaya pelatihan.
• Apabila DBMS gagal menjalankan misinya maka tingkat kegagalan menjadi lebih tinggi karena banyak pengguna yang bergantung pada sistem ini.
Berikut ini disajikan tabel beberapa DBMS yang terkenal.
DBMS Perusahaan
Access Microsoft Corporation
DB2 IBM
Informix IBM
Ingress Computer Associate
mySQL The MySQL Company
Oracle Oracle Corporation
Postgres SQL Postgres
Sybase Sybase Inc.
Visual dBase Borland
Visual FoxPro FoxPro Corporation
DBMS untuk model data berbasis objek biasanya dinamakan sebagai Object Oriented Data Base Management System (OODBMS). Beberapa OODBMS yang terkenal adalah sebagai berikut:
OODBMS Perusahaan
Gemstone Gemstone System
Matisse ADB Inc.
Versant Versant
Jeevan W3 Apps.
Vision Insyte
Objectivity Objectivity Inc.
ObjectStone Object Design Inc.
Poet Poet Software.

Perlu ditambahkan disini bahwa beberapa DBMS berbasis objek sebenarnya tetap menggunakan file data relasional biasa, dengan kata lain, programnya berbasis objek tetapi datanya masih model relasional biasa. Software seperti ini biasanya disebut sebagai Object Oriented Relational DataBase Management System (OORDBMS), misalnya Visual dBase.

B. Bentuk Data
Pada bahasa pemrograman COBOL, bentuk data dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Data Variable
Data variabel adalah data yang nilainya dapat berubah didalam program. Nilai data ini akan selalu berubah bila dibaca nilai data yang lain dengan nama data yang sama.

2. Konstanta
Konstanta atau data konstanta adalah bentuk dari data yang dibutuhkan untuk pengolahan dimana nilai datanya tidak tergantung dari input yang dibaca. Ada 3 bentuk dari konstanta yang dapat dipakai dalam PROCEDURE DIVISION pada program COBOL, yaitu Numeric Literal, Non Numeric Literal, dan Figurative Constant.

a. Numeric Literal
Aturan penggunaan literal numerik :
 Panjang maksimum 18 digit.
 Boleh ada tanda plus atau minus yang letaknya pada posisi terkiri tanpa ada spasi dengan angka pertama.Bila tidak bertanda berarti bernilai positif.
 Boleh ada titik desimal dimana saja kecuali pada posisi terkanan.

b. Non-Numeric Literal
Adalah konstanta yang digunakan bukan untuk operasi arithmatika. Aturan penggunaan literal bukan numerik :
 Panjang maksimum 120 karakter
 Boleh terdiri dari kumpulan karakter (Character set) kecuali karakter petik.
 Dibatasi tanda petik pada awal dan akhir.
c. Figurative Constant
Figurative constant termasuk dalam COBOL reserved word yang mempunyai maksud tertentu yang namanya sudah dikenal oleh compiler. Contoh :
ZERO, ZEROS, ZEROES berarti nilai nol. SPACE,SPACES berarti nilai 1 blank atau spasi. QUOTE, QUOTES berarti tanda petik


C. Konsep Data Base
Microsoft Access bukanlah software database yang paling canggih, tercepat, atau yang paling luwes, melainkan yang paling mudah untuk digunakan dari beberapa software database yang tersedia di pasaran. Sebuah database di dalam Microsoft Access adalah sekumpulan data atau informasi yang disimpan dalam sebuah file. Pada dasarnya jika kita membuat atau menggunakan sebuah daftar informasi (nama, alamat, produk, dll) berarti kita telah menggunakandatabase. Database yang disimpan dalam komputer jauh lebih fleksibel dan hebat daripada daftar sederhana yang disimpan pada kertas, pada lemari, atau pada buku alamat Anda. Di dalam file database tersebut, informasi atau data Anda dipisahkan ke dalam ruang-ruang penyimpanan yang disebut Tabel dengan kolom kolom yang disebut Field.

Selanjutnya, dari tabel tersebut Anda dapat mengambil data yang diperlukan saja dengan menggunakan Query. Untuk dapat menampilkan data sehingga kita dapat melihat, menambah dan memperbaharui isi dari tabel yang kita buat, kita dapat menggunakan Form.
Microsoft Access adalah suatu aplikasi yang dapat membantu kita membuat sebuah aplikasi database dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya digunakan untuk pembuatan aplikasi-aplikasi yang kecil. Misalnya Program untuk Kasir di koperasi, penjualan untuk toko.



Bagian-bagian pada Microsoft Access :
1. Table digunakan untuk menyimpan data.
2. Query digunakan untuk memanipulasi data.
3. Form digunakan untuk frontend aplikasi. Biasanya untuk menampilkan data, menambah data dll.
4. Report digunakan untuk membuat laporan.
5. Macro digunakan untuk melakukan satu atau beberapa fungsi.

Dengan Query kita dapat :
 Menampilkan data-data tertentu pada suatu table.
 Menampillkan data dari dua table atau lebih dengan syarat antara table itu ada field yang berhubungan.
 Dapat melakukan operasi perhitungan.

Form digunakan untuk merepresentasikan ke user atau menerima inputan dari user data-data dalam tabel/query dalam bentuk interface grid, tombol, dan lain-lain control windows. Form dalam access bisa dimasukkan ke dalam form lain sebagai control sub form, biasanya jika bekerja dalam transaksi master-detail.

Menggunakan tombol Toolbar pada jendela kerja Microsoft Access cukup dengan memilih atau mengkliknya. Apabila diperlukan, dapat ditampilkan baris toolbar sesuai keinginan/kebutuhan. Dengan cara mengklik menu View ?Toolbars. Kemudian pilih dan klik baris toolbars yang diinginkan atau yang disembunyikan.

Database pada Microsoft Access terdiri atas :
1. Tables : table kumpulan data yang merupakan komponen utama database.
2. Queries : untuk mencari dan menampilkan data yang memenuhi syarat tertentu dari satu table atau lebih, untuk meng-update/menghapus record data pada satu saat yang sama, menjalankan perhitungan terhadap sekelompok data. Sebuah query memiliki 255 field yang berbeda.
3. Forms : untuk menampilkan data, mengisi dan mengubah data yang ada dalam tabel. Microsoft Access mengambil data dari satu tabel atau lebih dan menampilkan ke layar monitor melalui Form Wizard atau dari layout rancangan sendiri.
4. Reports : menampilkan laporan hasil analisa data. Reports dapat berisi grafik atau label data.
5. Pages : membuat halaman web berupa data access page yang ditempatkan di server system jaringan intranet atau internet.
6. Macros : mengotomatisasi perintah-perintah yang sering digunakan dalam mengolah data.
7. Modules : untuk perancangan berbagai modul aplikasi pengolahan database tingkat lanjut sesuai dengan kebutuhan. Modul ini berupa visual basic for application yang ditulis untuk menangani event dalam Microsoft Access.



D. Model Data Base
Database Management System (DBMS) atau sistem manajemen database dibagi menjadi lima model. Model yang lebih lama diperkenalkan pada tahun 1960-an,yang bersifat hierarkis dan jaringan. Model yang lebih baru bersifat relasional, berorientasi objek, dan multidimensional.
1. Database Hierarkis
Pada database Hierarkis, field atau record diatur dalam kelompok-kelompok yang berhubungan, menyerupai diagram pohon, dengan record child (level lebih rendah) berada di bawah record parent (level yang lebih tinggi).
Database hierarkis merupakan model tertua dan paling sederhana dari kelima model database. Dalam model database ini mengakses atau mengupdate data bisa berlangsung sangat cepat karena hubungan-hubungan sudah ditentukan. Tetapi, karena struktur harus didefinisikan lebih dahulu, maka hal ini cukup riskan. Lagipula menambahkan field baru ke sebuah record database membuat semua database harus didefinisikan kembali. Karena itulah diperlukan model database yang baru untuk menunjukkan masalah pengulangan data dan hubungan data yang kompleks.
2. Database Jaringan
Konsep database jaringan mirip dengan database hierarkis tetapi setiap record child dapat memiliki lebih dari satu record parent. Selanjutnya setiap record child dapat dimiliki oleh lebih dari satu record parent.

Database jaringan pada dasarnya digunakan dengan mainframe, lebih fleksibel disbanding database hierarkis karena ada hubungan yang berbeda antarcabang data. Akan tetapi strukturnya masih harus didefinisi.

3. Database Relasional
Database Relasional bekerja dengan menghubungkan data pada file-file yang berbeda dengan menggunakan sebuah kunci atau elemen data yang umum.
Cara kerja database relasional:
Elemen-elemen data disimpan dalam tabel lain yang membentuk baris dan kolom. Dalam model database ini data diatur secara logis, yakni berdasarkan isi. Masing-masing record dalam tabel diidentifikasi oleh sebuah field – kunci primer – yang berisi sebuah nilai unik. Karena itulah data dalam database relasional dapat muncul dengan cara yang berbeda dari cara ia disimpan secara fisik pada komputer. Pengguna tidak boleh mengetahui lokasi fisik sebuah record untuk mendapatkan kembali datanya.





4. Database Berorientasi Objek
Model ini menggunakan objek sebagai perangkat lunak yang ditulis dalam potongan kecil yang dapat digunakan kembali sebagai elemen dalam file database. Database berorientasi objek adalah sebuah database multimedia yang bisa menyimpan lebih banyak tipe data dibanding database relasional.
Salah satu model database berorientasi objek adalah database hypertext atau database web, yang memuat teks dan dihubungkan ke dokumen lain. Model lainnya adalah database hypermedia, yang memuat link dan juga grafis, suara, dan video.
Contoh: database DB2, Cloudscape, Oracle9i dan sebagainya


5. Database Multidimensial
Database Multidimensial (MDA) memodelkan data sebagai fakta, dimensi, atau numerik untuk menganalisis data dalam jumlah besar, tujuannya adalah untuk mengambil keputusan. Database Multidimensial menggunakan bentuk kubus untuk merepresentasikan dimensi-dimensi data yang tersedia bagi seorang pengguna, maksimal empat dimensi.










BY ; ALI SAHBANI

PERANAN TIK BAGI DUNIA PENIDIDIKAN

PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI BAGI DUNIA PENDIDIKAN

A. Pendahuluan
Dewasa ini persaingan antara sumber daya manusia semakin hari semakin terasa sangat ketat, hal ini tidak terlepas dari perkembangan dunia yang menuntut tersedianya
sumber daya manusia yang berkualitas. Kualitas sumber daya manusia salah satunya di tentukan oleh berapa lama manusia tersebut mengenyam pendidikan formal maupun non formal, sebab melalui pendidikan manusia akan menjadi tahu dariapa yang mereka tidak ketahui.

Jejang pendidikan di negara kita sudah sangat memadai mulai dari Sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi, Tinggal bagaimana para peserta didik bersedia mengikuti serta mentaati semua kurikulum yang ada pada lembaga pendidikan, setelah para peserta didik bersedia untuk didik serta dibina maka kesiapan lembaga pendidikanlah yang pada akhirnya menentukan kualitas peserta didiknya setelah mereka selesai mengenyam pendidikan pada lembaganya masing-masing.

Persaingan antara lembaga pendidikan khususnya sekolah menengah atas kian hari kian kuat saja, hal ini memaksa sekolah-sekolah yang ada berlomba-lomba menawarkan pelayanan terbaik bagi calon peserta didiknya. Persaingan yang kian menguat tidak akan menjadi masalah besar bagi sekolah-sekolah yang notabenenya milik pemerintah atau negeri, sebab untuk sekolah negeri mereka mendapatkan bantuan faslitas dari pemerintah di bandingkan dengan sekolah swasta.

Sejalan dengan perkembangan dunia teknologi setiap sekolah dituntut untuk memasukan teknologi khususnya teknologi informasi sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di sekolah bersangkutan, dengan masuknya teknologi informasi kedalam kurikulum sekolah diharapkan lulusannya kelak memiliki keterampilan lain disamping pengetahuan-pengetahuan inti yang mereka dapatkan selama mengikuti proses pembelajaraan di sekolah.

Masuknya teknologi informasi pada setiap sekolah juga dapat meningkatkan daya saing sekolah bersangakutan dengan sekolah lain, betapa tidak dengan adanya teknologi informasi segala informasi yang berkaitan dengan sekolah akan mudah dan cepat di akses bagi mereka yang membutuhkan khususnya calon siswa baru. Disamping hal tersebut diatas teknologi informasi pun akan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi para pemegang kebijakan di sekolah untuk mengambil keputusan yang tepat sehingga sedini mungkin kesalahan akan dapat diminimalisir.

B. Pengertian dasar dan azaz sistem informasi
1. Pengertian dasar Sistem Informasi
Keterpaduan informasi merupakan hasil yang diharapkan dari upaya pengembangan sistem informasi. Oleh karena itu, perlu lebih dahulu dikemukakan beberapa pengertian dasar dan azaz-azaz sistem informasi. Sistem diartikan sebagai kumpulan dari komponen yang saling berkaitan untuk secara bersama-sama menghasilkan satu tujuan. Mengenai hirarki pengelompokkannya, dapat dikemukakan bahwa apabila suatu komponen didalam suatu sistem membentuk sistem sendiri maka komponen ini dinamakan subsistem dan seterusnya sehingga akan ada nama-nama modul, submodul, aplikasi dan subaplikasi. Hirarki ini berlaku relatif, tergantung dari jenjang manajerial manakah dimulainya. Informasi diartikan sebagai hasil pengolahan data yang digunakan untuk suatu keperluan, sehingga penerimanya akan mendapat rangsangan untuk melakukan tindakan. Data adalah fakta yang jelas lingkup, tempat dan waktu-nya.

Data diperoleh dari sumber data primer atau sekunder dalam bentuk berita tertulis atau sinyal elektronis. Pengertian informasi dan data berlaku sangat relative tergantung pada posisinya terhadap lingkup permasalahannya. Jenis-jenis informasi dapat dipandang dari 3 segi yaitu manajerial, sumber dan rutinitasnya. Dari segi manajerialnya dibagi tiga jenis:
1. informasi strategis
2. informasi taktis
3. informasi operasional
Informasi strategis adalah informasi yang digunakan untuk kegiatan manajerial tingkat atas (top manajemen) dan umumnya mempunyai daya jangkau untuk waktu 5 sampai 15 tahun bahkan mungkin 75 tahun. Informasi taktis digunakan untuk manajerial tingkat menengah (midle manajemen) pada umumnya dengan daya jangkau satu tahun. Sedangkan informasi operasional adalah informasi yang digunakan oleh kegiatan manajerial tingkat bawah (low manajerial) dan pada umumnya mempunyai daya jangkau dalam hitungan beberapa hari. Informasi dilihat dari sumbernya dibagi menjadi dua jenis: internal dan eksternal. Informasi internal adalah informasi yang menggambarkan keadaan (profile), dan informasi eksternal adalah informasi yang menggambarkan ada tidaknya perubahan di luar organisasi itu. Informasi eksternal lebih banyak digunakan oleh kegiatan manajerial tingkat atas. Jenis informasi dibagi menjadi informasi insendentil dan rutin. Informasi rutin digunakan secara periodic terjadwal dan digunakan untuk penanggulangan masalah-maslaah rutin. Infomasi insendentil diperlukan untuk penanggulangan masalah-masalah khusus. Pengertian sistem informasi dapat dilihat dari segi fisik dan fungsinya. Dari segi fisiknya dapat diartikan susunan yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak dan tenaga pelaksananya yang secara bersama-sama saling mendukung untuk menghasilkan suatu produk. Sedangkan dari segi fungsi informasi merupakan suatu proses berurutan
dimulai dari pengumpulan data dan diakhiri dengan komunikasi/desiminasi.

Selanjutnya sistem informasi dikatakan berdaya guna jika mampu menghasilkan informasi yang baik, tinggi akurasinya, tepat waktu, lengkap dan ringkas isinya. Akurasi adalah ukuran berupa rasio antara jumlah informasi yang benar dan tidak benar. Suatu sistem dikatakan mempunyai akurasi tinggi apabila akurasinya sebesar 95%. Namun akurasi tinggi tidak akan berguna apabila kedatangannya terlambat dan tidak teratur. Oleh karena itu sistem informasi dituntut untuk lengkap, ringkas dan teratur sehingga tidak memusingkan pengguna informasi tersebut.




2. Azaz -azaz sistem informasi
Azaz -azaz di sini berupa prinsip yang menjiwai sistem informasi baik pengembangan, pemeliharaan dan peng- operasiannya. Untuk lingkungan perpustakaan ada lima azaz yaitu:
1. azaz satu pengelola,
2. kepekaan.
3. kesederhanaan, dan
Azaz pengelola. Suatu sistem informasi dapat diselenggarakan apabila ada suatu unit kerja yang diberi tanggug jawab untuk mengelolanya.Tugas pengelola ini adalah melaksanakan koordinasi dalam pengembangan, pemeliharaan dan pengoperasian, melayani permintaan data, pengembangan teknik atau metode analisis dalam rangka pendayagunaan informasi, dan bertanggung jawab atas semua kualitas data dan informasi yang dihasilkan.
Azaz kepekaan. Sistem informasi dapat berguna apabila memberi layanan sesuai dengan apa yang seharusnya diperlukan. Untuk itu diperlukan peremajaan (update) agar penyusunan informasi sesuai dengan keadaan lapangan. Suatu mekanisme yang harmonis antara sumber data dengan pusat pe-nyimpanan data harus saling menguntungkan. Dalam pada itu informasi yang dihasilkan harus mempunyai beragam bentuk dan secara langsung mampu memberikan semacam "warning" kepada penerima informasi tentang adanya faktor-faktor negatif yang perlu segera ditanggulangi.

Azaz kesederhanaan. Sistem informasi harus tersusun dari serangkaian perangkat keras, perangkat lunak dan juga prosedur yang mudah dimengerti maupun dioperasikan serta dipelihara oleh seluruh unit kerja, agar dapat dihindari kemungkinan kesalahpahaman atau peluang terjadinya penyimpangan. Untuk itu harus ada ketentuan yang jelas dan sistematik dalam membantu terselenggaranya perputaran roda sistem informasi manajemen. Dari semua pengertian dasar dan azaz-azaz ini, serta saling keterkaitan yang terkandung di dalamnya maka dapat ditarik beberapa kesimpulan di mana secara ringkas dapat dinyatakan bahwa:
1. Ouput dari sistem informasi adalah informasi. Relevansi dan kualitas informasi yang dihasilkan tergantung sepenuhnya pada keinginan manusia. Sistem informasi harus mengandung empat komponen, yaitu: data, pe-rangkat keras, perangkat lunak, dan manusia. Perangkat keras maupun perangkat lunak hanya merupakan alat bantu yang tidak akan melakukan apapun apabila tidak ada data yang diproses dan tidak ada yang memerintahkan. Ada tiga peranan manusia yang diperlukan oleh sistem informasi yatiu sebagai pemberi data, pengolah, dan pengguna data. Ketiga peranan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan di mana yang satu tidak merasa lebih penting dari yang lain. Peranan ini tidak ada hubungannya dengan jabatan structural dan berlaku sangat relatif terhadap lingkup permasalahannya.
2. Sistem informasi harus mempunyai kejelasan tujuan dan bukan berarti komputerasasi total. Komputerisasi hanya dikenakan secara selektif terhadap aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan data yang berskala besar tapi memerlukan proses yang menuntut ketelitian dan kecepatan tinggi di mana pekerjan secara manual sudah tidak mungkin dipertahankan.
3. Sistem informasi adalah proses yang berlangsung secara periodik dan beroperasi dalam suatu siklus yang bergerak secara teratur. Oleh karena itu, suatu sistem informasi lebih beroreintasi pada informasi yang bersifat rutin.
4. Sistem informasi memerlukan satu pengelola yang berperanan sebagai koordinator baik dalam pemeliharaan maupun dalam pengembangannya. Ini berarti bahwa sistem informasi perlu diwadahi dalam bentuk fungsi tersendiri dari suatu organisasi atau unit kerja.

Dari konsepsi teoritis diatas jika dikaitkan dengan pengelolaan perpustakaan maka system informasi diperpustakaan harus di kelola oleh tenaga yang professional yang memiliki keahlian dalam menata dan menyimpan literature sehingga memudahkan pengunjung dalam mencari literature yang diperlukan. Dalam penyimpanan penataan buku sebagaimana perlu di ingat aspekaspek kepekaan, dalam arti dalam menata buku harus mampu memberikan pelayanan terbaik baik para pengunjung, aspek Kesederhanaan artinya penataan buku harus memudahkan para pengunjung dalam mencari literaturnya sebab yang mereka butuhkan adalah informasi.
C. Sistem Informasi Berbasis Komputer
Sistem informasi berbasis computer secara sederhana adalah segala bentuk penyajian informasi dengan menggunakan media computer hal ini dilakukan untuk memudahkan serta kerapihan kearsipan yang mungkin dapat berguna di kemudian hari. Syarat berjalannya system informasi berbasisi computer adalah :
1. Basic Data
Data merupakan input dalam sistem informasi berbasis computer yang kemudian akan di olah menjadi informasi yang lebih mudah di fahami oleh pihak lain. Contoh basic data adalah :
a. Profile Sekolah
b. Data Base Kurikulum
c. Data Base Siswa yang ada
d. Data Base Guru
e. Data Base Nilai
2. Hardware
Hardware atau perangkat keras merupakan alat yang di gunakan untuk menyimpan data-data yang akan di oleh menjadi informasi. Contoh
hardware
a. Monitor
b. CPU
c. Keyboard
d. Mouse
e. Hard Disk
f. Stabilizer
g. UPS
h. Flashdisk
3. Software
Software atau perangkat lunak merupakan program yang dapat digunakan untuk mengolah data. Contoh software :
a. Microsoft Acces
b. Microsoft Excel
c. Microsoft Word
d. Microsoft Power Point
e. Visual Basic
4. Operator
Operator adalha orang yang dapat mengoperasikan computer dan mampu mengolah data menjadi informasi yang lebih mudah untuk di fahami
D. Kendala-kendala berkaitan dengan SIM berbasis IT
Seperti telah di ulas sebelumnya bahwa terdapat perbedaan antara sekolah swasta dengan sekolah negeri, bagi sekolah negeri untuk mengadakan fasilitas teknologi informasi mungkit tidak begitu sulit hal ini berbeda dengan sekolah swasta untuk mengadakan fasilitas teknologi informasi mereka harus cermat dalam mengalokasikan sumber dana sebab di sekolah swasta tenaga pengajarnya pun lebih banya guru swasta.
E. Penutup
Keberadaan teknologi informasi dirasakan sangan perlu dan sangat membantu dalam pelaksanaan manajerial sekolah, jika hal ini dilakukan pihak sekolah akan sangan mudah dalam memberikan informasi kepada pihak lain atau pihak sekolah akan sangat mudah mengakses informasi yang datangnya dari luar yang mungkin sangat berguna bagi perkembangan sekolah. Disamping itu dengan adanya system infomasi berbasis computer juga akan meningkatkan daya saing sekolah juga dapat meningkatkan pelayanan bagi para peserta didik dilingkungan sekolah bersangkutan.