Entri Populer

Kamis, 05 Januari 2012

STRATEGI PENGEMBANGAN POTENSI EKONOMI DAERAH

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Paradigma baru pembangunan daerah adalah pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, termasuk petani dan buruhtani, melalui penyediaan fasilitas dan prasarana publik, pengembangan sistem agribisnis, industri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan IPTEK guna memanfaatkan potensi keunggulan sumberdaya alam.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Perekonomian daerah adalah ekonomi terbuka. Ini berarti bahwa aktivitas ekspor-impor terjadi dalam perekonomian daerah. Ekspor- impor dalam pengertian ini mencakup jual-beli barang dan jasa dari satu daerah ke daerah lain, disamping dari dan ke negera lain. Tenagakerja yang berdomisili di suatu daerah, tetapi bekerja dan memperoleh uang dari daerah lain termasuk dalam pengertian ekspor. Ekspor-impor antar daerah dalam satu negara tidak pernah mengalami hambatan (barrier) apapun seperti yang dikenal dalam perdagangan antar negara (hambatan tarif dan non-tarif).






BAB II
PEMBAHASAN

A. Tahap-Tahapan Dalam Penyusunan Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah
Tujuan pembangunan ekonomi pada umumnya adalah peningkatan pendapatan riel perkafita serta adanya unsur keadilan atau pemerataan dalam penghasilan dan kesempatan berusaha. Dengan mengetahui sasaran dan tujuan pembangunan, serta kelemahan dan kelebihan yang dimiliki oleh suatu daerah, maka strategi pengembangan potensi yang ada akan lebih terarah dan strategi tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang akan melaksanakan kegiatan usaha didaerah yang bersangkutan.
Oleh karena itu, dalam mempersiapkan strategi pengembangan potensi yang ada didaerah, langkah-langkah berikut dapat ditempuh :
1. Mengidentifikasi sector-sektor yang mempunyai potensi untuk dikembangakan dengan memperhatikan kekuatan dan kelemahan masing-masing sector.
2. Mengidentifikasi sector-sektor yang potensinya rendah untuk dikembangkan dan mencari factor-faktor yang menyebabkan rendahnya potensi sector tersebut untuk dikembangkan.
3. Selanjutnya mengidentifikasi sumber daya (factor-faktor) yang ada termasuk sumber daya manusianya.
4. Dengan menggunakan model pembobotan terhadap variabel kekuatan dan kelembahan untuk setiap sector dan subsector, maka akan ditemukan sector andalan yang selanjutnya dianggap sebagai potensi ekonomi yang patut dikembangkan di daerah yang bersangkutan.
Dalam penerapan strategi pembangunan ekonomi daerah, tentunya peran pemerintah cukup penting dan menonjol. Paling tidak ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pertama, sebagai pelopor dan koordinator dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi. Sebagai pelopor, pemerintah daerah melalui BUMD, dituntut untuk mempelopori penggalian sumber daya alam yang bernilai ekonomis yang belum tersentuh oleh pihak lain. Selain itu, pemerintah daerah harus mengkoordinasikan di antara berbagai pihak yang mengusahakan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Sebagai koordinator pemerintah daerah harus dapat melibatkan dan mengkoordinasikan berbagai dinas terkait, pengusaha swasta, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi daerah.
Kedua, sebagai intrepereneur pemerintah daerah dituntut untuk terlibat secara aktif dan inovatif dalam mendorong aktivitas menjalankan bisnis di daerah.
Ketiga, sebagai stimulator dan fasilitator. Pemerintah harus dapat merangsang investor untuk masuk ke daerahnya guna pemanfaatan sumber daya di daerahnya dengan memberikan berbagai insentif fiskal, jangan malah menjadikan pajak dan pungutan, serta retribusi untuk memperbesar PAD (pendapatan asli daerah), pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan, serta menjaga kondisi ekonomi makro daerah secara kondusif.
B. Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis
Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.
Pemerintah daerah dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi daerahnya agar membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu memahami bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan pengaruh yang baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak tepat sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah mempunyai potensi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta menciptakan peluang bisnis yang menguntungkan dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Prinsip-prinsip manajemen pembangunan yang pro-bisnis adalah antara lain sebagai berikut.
1. Menyediakan Informasi kepada Pengusaha
Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam kegiatan apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai dengan yang diinginkan.


2. Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan
Salah satu kendala berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yang berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian mengenai arah serta tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi daerah yang baik dapat membuat pengusaha yakin bahwa investasinya akan menghasilkan keuntungan di kemudian hari. Perhatian utama calon penanam modal oleh sebab itu adalah masalah kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan harus menghindari adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai peran pengusaha dalam membangun ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi daerah. Dengan cara ini, suatu instansi dapat mengetahui apa yang sedang dan akan dilakukan instansi lain, sehingga dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan yang diperlukan.
Pengusaha juga mengharapkan kepastian kebijakan antar waktu. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di daerahnya. Kerjasama yang saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap mitra usaha. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian dari upaya pembangunan daerah.
3. Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota adalah sektor perdagangan kecil dan jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik lebih banyak investasi bagi ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil dan menengah. Namun usaha kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah daerah perlu berupaya agar konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.
4. Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dilihat dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC dan lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat di semua daerah. Upaya untuk menyiapkan pengusaha daerah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan sejak lama. Pengusaha daerah juga perlu diberitahu konsekuensi langsung dari ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih dapat meminta pengertian manajer supermarket untuk mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, bisa tidak ada toleransi untuk produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya.
Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya terencana agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.
5. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang khusus untuk kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi kawasan-kawasan mana yang dapat ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah. Kawasan-kawasan yang strategis dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang sudah menunjukkan tanda-tanda aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang sengaja dibangun untuk memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, seperti yang dulu dikembangkan dengan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali dan selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, pelatihan bisnis, promosi dsb. Pengembangan kawasan-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, dan penguatan keberdayaan masyarakat.


C. Peranan Sumber Daya Ekonomi Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah.
Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.












BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dalam mempersiapkan strategi pengembangan potensi yang ada didaerah, langkah-langkah berikut dapat ditempuh :
5. Mengidentifikasi sector-sektor yang mempunyai potensi untuk dikembangakan dengan memperhatikan kekuatan dan kelemahan masing-masing sector.
6. Mengidentifikasi sector-sektor yang potensinya rendah untuk dikembangkan dan mencari factor-faktor yang menyebabkan rendahnya potensi sector tersebut untuk dikembangkan.
7. Selanjutnya mengidentifikasi sumber daya (factor-faktor) yang ada termasuk sumber daya manusianya.
8. Dengan menggunakan model pembobotan terhadap variabel kekuatan dan kelembahan untuk setiap sector dan subsector, maka akan ditemukan sector andalan yang selanjutnya dianggap sebagai potensi ekonomi yang patut dikembangkan di daerah yang bersangkutan.
Ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pertama, sebagai pelopor dan koordinator dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi.
Kedua, sebagai intrepereneur pemerintah daerah dituntut untuk terlibat secara aktif dan inovatif dalam mendorong aktivitas menjalankan bisnis di daerah.
Ketiga, sebagai stimulator dan fasilitator.


DAFTAR PUSTAKA
Irawan dan M. Suparmoko, 1997, Ekonomi Pembangunan, Edisi Kelima, Yogyakarta : BPFE.
Endang Mulyani, dkk, 2007, Ekonomi Pembangunan, Jakarta : Universitas Terbuka.


















KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah saya ucapkan kepada ALLAH SWT.Yang telah memberikan waktu ‘kesempatan dan pemikiran yang jernih kepada penulis untuk menyelesaikan makala “Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah”.
Sebagaimana upaya peningkatan kualitas yang tidak akan pernah selesai ,demikian pula makalah ini nantinya akan memerlukan revisi berdasarkan kritik maupun saran dari para pembaca makalah ini.
Untuk itu ,saya harapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat memperluas wawasan para pembaca.













DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I. PENDAHULUAN :
A. Latar Belakang 1
BAB II. PEMBAHASAN :
A. Tahap-Tahapan Dalam Penyusunan Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah 2
B. Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis 3
C. Peranan Sumber Daya Ekonomi Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah 8
BAB III. PENUTUP :
A. Kesimpulan 9
DAFTAR PUSTAKA iii

1 komentar: