BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap manusia mempunyai tujuan yang berbeda dalam hidupnya, karena pengaruh pengetahuan dan pengalamannya yang berbeda. Namun setiap manusia akan sama dalam satu hal yaitu ingin mempertahankan hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk mencapai tujuan itu manusia harus melakukan aktivitas-aktivitas tertentu.
Oleh karena manusia secara kodrat terbatas kemampuannya maka untuk mencapai tujuannya, manusia memerlukan bantuan dari manusia lainnya. Untuk itu manusia harus bekerja dalam mencapai tujuannya atau berorganisasi.
Dalam organisasi diperlukan manajemen yaitu sesuatu untuk mengatur, mengkoordinasikan semua tugas yang dilakukan oleh orang-orang dan mengarahkannya kepada tujuan yang hendak dicapai. Supaya unsur-unsur manajemen tertuju serta terarah kepada tujuan yang diinginkan, maka manajemen harus ada yang mengatur yaitu seorang pemimpin dengan wewenang kepemimpinannya melalui intruksi dan persuasi.
B. Tujuan
Makalah ini dibuat bertujuan untuk :
1. Untuk memahami betapa pentingnya kepemimpinan dalam suatu manajemen.
2. Untuk menjelaskan hubungan antara manajer dengan manajemen.
3. Untuk menguraikan beberapa gaya kepemimpinan manajer dalam manajemen maupun organisasi.
4. Untuk menjelaskan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang manajer.
BAB II
PEMBAHASAN
GAYA KEPEMIMPINAN MANAJER DALAM KEGIATAN MANAJEMEN
Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuna ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien
A. Pengertian Manajer
Manajer adalah seorang yang karena pengalaman, pengetahuan, dan keterampilannya diakui oleh organisasi untuk memimpin, mengatur, mengelola, mengendalikan dan mengembangkan kegiatan organisasi dalam rangka mencapai tujuan.
Tugas-tugas seorang manajer adalah :
• Memimpin organisasi
• Mengatur organisasi
• Mengendalikan organisasi
• Mengembangkan organisasi
• Mengatasi berbagai masalah yang terjadi di dalam organisasi
• Menciptakan kerja sama di dalam organisasi.
• Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi
• Menumbuhkan kepercayaan
• Meningkatkan rasa tanggung jawab
• Mengawasi/mengendalikan kegiatan organisasi
• Melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan
• Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya
Manajer dalam hubungan dengan menajemen menjelaskan tentang substansi tugas yang ada padanya. Pada satu sisi, manajer ada pada posisi tugas pelaksana kepemimpinan dengan membantu pemimpin memimpin pekerjaan yang bersifat departemenal. Di sini manajer adalah kepala atau pemimpin suatu departemen atau unit kerja dalam suatu organisasi. Pada sisi yang bersifat lebih substansial, manajemen adalah tugas seorang manajer yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kepemimpinan pada asas manajerial. Tentu tatkala melaksanakan tugasnya, manajer memanejemeni, tetapi perbedaannya, ialah bahwa ia memanejemeni tugasnya atas nama pemimpin yang mendelegasikan tugas manajerial kepadanya.
B. Manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi
Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Metode ilmiah pada hakikatnya meliputi urutan kegiatan sebagai berikut.
1. Mengetahui adanya persoalan.
2. Mendefinisikan persoalan.
3. Mengumpulkan fakta, data dan informasi.
4. Menyusun alternatif penyelesaian.
5. Mengambil keputusan dengan memilih salah satu alternatif penyelesaian.
6. Melaksanakan keputusan serta tindak lanjut.
Selain manajemen sebagai ilmu, manajemen juga dianggap sebagai seni. Hal ini disebabkan oleh kepemiminan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan tidak dapat dipelajari.
C. Tingkat dan keterampilan manajer
1. Top management atau manajemen tingkat atas yang sering disebut dengan executive officer atau top manager.
2. Middle management atau manajemen tingkat mengenah sering disebut kepala bagian.
3. Lower management atau manejemen tingkat bawah yang dikenal pula dengan istilah manajemen opeerasional (supervisor, kepala seksi, dan mandor).
Masing-masing tingkat manajemen memiliki keterampilan yang berbeda-beda. Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Agus Mulyono, manajer harus memiliki tiga macam keterampilan, yaitu keterampilan konsepsional, keterampilan kemanusiaan, dan keterampilan teknis.
1. Keterampilan konseptual
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Keterampilan ini sering disebut sebagai keterampilan kosepsional (conceptional skill). Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk menciptakan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan komunikasi atau kemanusiaan
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang laion yang disebut juga keterampilan kemanusiaan (human skill).
Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang [persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbutka kepada atasan. Keterampilan kberkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, mengengah maupun bawah.
3. Keterampilan teknis
Keterampilan terakhir yang merupakan bekal bagi seorang manajer adalah keterampilan teknis (technical skill). Keterampilan ini apda umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya memperbaiki mesin, membuat kursi, merangkai bbunga dan keterampilan teknis yang lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu :
a. Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
b. Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak). Berikut ini adalah tingkatan manajer mulai dari bawah ke atas:
• Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
• Manajemen tingkat menengah (middle management), mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
• Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer. Bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
D. Peran Manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok, yaitu:
1. Peran antarpribadi
Merupakan peran yang melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung.
2. Peran informasional
Meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara.
3. Peran pengambilan keputusan
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Adapun jenis – jenis keputusan yang dihasilkan dari seorang manajer adalah sebagai berikut:
a. Keputusan Terperogram
Keputusan terperogram adalah keputusan yang diambil berdasarkan kebiasaan, peraturan atau prosedur tertentu. Kebijakan yang mempermudah pengambilan keputusan dalam situasi yang berulang – ulang dengan membatasi atau bahkan meniadakan alternative.
Bila suatu masalah timbul kembali dan bila unsurekomponennya dapat ditentukan, diramalkan dan dianalisis, maka masalah tersebut dapat dipecahkan dengan pengambilan keputusan terperogram.
b. Keputusan Tidak Terperogram
Keputusan tidak terperogram adalah untuk memecahkan masalah yang luar biasa atau masalah istimewa. Jika suatu masalah jarang sekali muncul sehingga tidak tercakup oleh suatu kebijakan atau masalah tersebut sedemikian penting sehingga membtuhuhkan perlakuan khusus, maka masalah tersebut harus ditangani dengan suatu keputusan tidak terperogram. Misalnya, seseorang berada pada posisi yang lebih tinggi dalam hirarki organisasi, kemampuan untuk mengambil keputusan tidak terperogram menjadi lebih penting, karena secara progresif lebih banyak keputusan tidak terperogram.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.
E. Syarat-syarat Kepemimpinan
Konsepsi mengenai kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting, yaitu:
a. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kekuataan, otoritas, dan legalitas yang memberikan kewenangan kepada pemimpin untuk mempengaruhi dan menggerakan bawahan agar berbuat sesuatu.
b. Kewibawaan
Kewibawaan adalah kelebihan, keunggulan/superioritas, keutamaan, sehingga ia mampu mengatur orang lain; dan orang lain akan patuh pada ke-pemimpin-annya, kemudian bersedia melakukan perbuatan-perbuatan tertentu.
c. Kemampuan
Kemampuan adalah segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan, keterampilan teknis maupun sosial, yang dianggap melebihi atau lebih unggul dari kemampuan angota biasa.
F. Gaya Kepemimpinan
Kepemimpinan dipengaruhi oleh sifat dan prilaku yang dimiliki oleh pemimpin. Karena sifat dan prilaku seseorang tidak akan persis sama, maka gaya kepemimpinan yang diperlihatkan oleh seorang pemimpin dapat berbeda antara satu pemimpin yang satu dengan yang lainnya. Dari berbagai gaya kepimpinan, dapatlah disederhanakan atas empat macam:
a. Gaya Kepemimpinan Diktator
Pada gaya kepemimpinan ini upaya mencapai tujuan dilakukan dengan menimbulkan ketakutan serta ancaman hukuman, bawahan hanya dianggap sebagai pelaksana dan pekerja saja.
b. Gaya Kepemimpinan Autokratis
Gaya kepemimpinan ini segala keputusan berada di tangan pemimpin. Pendapat atau kritik dari segala keputusan berada ditangan pemimpin.
c. Gaya Kepemimpinan Demokratis
Pada gaya ini ditemukan peran serta bawahan dalam pengambilan keputusanyang dilakukan secara musyawarah. Hubungan dengan bawahan dibangun dan dipelihara dengan baik.
d. Gaya Kepemimpinan Santai
Pada gaya ini hampir tidak terlihat karena segala keputusan diserahkan kepada bawahan. Setiap angota organisasi dapat melakukan kegiatan masing-masing sesuai dengan kehendak.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seorang pemimpin merupakan elemen yang sangat vital dalam menentukan maju mundurnya sebuah organisasi, sebab sebesar apapun sebuah organisasi kalau tidak dipimpin oleh seorang pemimpin yang mempunyai otoritas, legalitas dan kredibilitas yang bagus akan mengalami perkembangan yang mandul (statis).
Adapun hal lainnya yang sangat mendukung perkembangan sebuah organisasi adalah manajemen, yakni bagaimana seorang pemimpin dapat memahami dan mempengaruhi anggotanya untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dan semua unsur-unsur dalam sebuah organisasi
Dengan demikian dapatlah dikemukakan bahwa kepemimpinan merupakan inti dari manajemen. Melalui manajemen semua kegiatan dikoordinir dan diarahkan menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan dalam organisasi. Oleh karena itu, manajemen ada pada setiap tingkat organisasi.
Adapun gaya seorang pemimpin dalam menjalankan manajemen maupun organisasi adalha sebagai berikut :
a. Gaya Kepemimpinan Diktator
b. Gaya Kepemimpinan Autokratis
c. Gaya Kepemimpinan Demokratis
d. Gaya Kepemimpinan Santai
B. Saran
1. Kami sebagai penyusun makalah ini menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kami selaku penulis mengharapkan saran beserta kritik yang mengandung sifat membangun dari para pembaca.
2. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.
Entri Populer
-
PERAN MANAJER DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEKILAS TENTANG MANAJER Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordin...
-
LAPORAN OBSERVASI TENTANG STRATEGI PERINTISAN USAHA D I S U S U N OLEH : ALI SAHBANI RAHMADANI SAFITRI SUSI ARIANI LUBIS SUYAN...
-
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadhirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi kami kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan...
Senin, 15 November 2010
FILSAFAT MANAJEMEN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai suatu displin ilmiah, manajemen masih muda usianya. Praktek bisnis yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan dengan menggunakan modal raksasa juga sama. VOC Belanda adalah perusahaan multinasional dengan modal besar yang kiranya pertama kali muncul tercatat di dalam sejarah. Di Eropa pada masa yang sama, perusahaan produsen Katun di Manchester milik Friedrich Engels adalah yang terbesar. Jika anda ingat Engels adalah sahabat dekat Karl Marx. Selamat bertahun-tahun Engels membantu Marx dalam urusan finansial. Mereka bahkan pernah menulis buku bersama. Engels adalah seorang pengusaha katun. Di perusahaannya tidak ada manajer, dalam arti seperti yang kita kenal sekarang ini. (Drucker, 2001, 3) Yang ada adalah mandor, yang sebenarnya juga adalah pekerja. Sang mandor menjaga efektivitas dan displin pekerjanya. Marx menyebut kelompok pekerja saat itu sebagai “kelompok proletar”.
Dapat juga dikatakan bahwa perusahaan katun milik Engels belumlah mengenal manajemen. Yang mereka kenal adalah pembagian kerja, yang sebenarnya hanya merupakan satu aspek kecil dari manajemen. Sekarang ini manajemen sebagai ilmu sudah berkembang begitu pesat. Bahkan menurut Drucker, manajemen adalah salah satu displin ilmu yang berkembang paling pesat dalam sejarah. (Drucker, 2001, 4) Dalam waktu singkat yakni sekitar 150 tahun, manajemen sebagai displin telah memberikan pengaruh yang begitu besar bagi peradaban manusia. Praktek manajemen telah mengubah kegiatan penataan bisnis di negara-negara Barat. “Praktek manajemen”, demikian Drucker, “telah menciptakan ekonomi global dan membuat peraturan-peraturan baru untuk negara-negara yang hendak berpartisipasi di dalam ekonomi sebagai orang-orang yang setara.” (Drucker, 2001) Orang yang tidak memahami manajemen akan mengalami kegagapan menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang muncul di abad ke-21 ini.
Tujuan dasar dari manajemen adalah untuk membuat beragam orang bekerja sama untuk tujuan yang sama, berpijak pada nilai-nilai yang sama, struktur kerja yang sama, pelatihan yang sama, dan perkembangan bersama yang diarahkan untuk menanggapi berbagai perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. (Drucker, 2001, 5) Sampai sekarang tujuan itu masih sama. Namun yang berubah sekarang adalah ukuran dan kualitas dari tata bisnis yang dilakukan. Dulu manajemen hanya berfokus untuk mengatur sekumpulan orang yang tidak memiliki keahlian apapun, dan hanya bekerja untuk tujuan-tujuan jangka pendek saja. Sekarang dan akan terus berkembang di masa depan, manajemen digunakan untuk mengatur orang-orang yang memiliki pendidikan dan keahlian yang tinggi. Mereka mengabdi tidak hanya untuk memenuhi tujuan-tujuan jangka pendek, tetapi untuk masa depan kebudayaan manusia dan memiliki pengaruh yang sangat luas ke seluruh dunia. (Drucker, 2001)
B. TUJUAN
adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Mengetahui bagaimana nilai manajemen dilihat dari dimensi filosofis ?
2. Memahami bagaimana manajemen yang berfilsafat?
3. Menggambarkan konseptual dari pamahaman filsafat dalam manajemen ?
C. SEJARAH
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen.beberapa penulis melacak perkembangan pemikiran manajemen pada pedagang-pedangan Sumeria dan pembangun piramid Mesir. Para pemilik budak selama berabad-abad menghadapi permasalahan eksploitasi/memotivasi budak yang bergantung namun terkadang suka melawan (memaksa otoritas), namun banyak perusahaan pra-industri, dengan skala mereka yang kecil, tidak merasa terdorong ungtuk menghadapi permasalahan manajemen secara sistematis. namun, inovasi seperti penyebaran sistem angka Hindu-Arab (abad ke-5 hingga ke15) dan kodifikasi kesekretariatan entri-ganda (1494) menyediakan perangkat untuk penilaian, perencanaan dan kendali manajemen.Bidang pelajaran manajemen berkembang dari ekonomi dalam abad 19.
Pelaku Ekonomi klasik seperti Adam Smith dan John Stuart Mill memberikan teori teori pengaturan sumber daya| pengaturan sumber daya, produksi dan penetapan harga.Pada saat yang hampir bersamaan, penemu seperti Eli Whitney, James Watt, dan Matthew Boulton mengembangkan teknik produksi seperti Penetapan standar, prosedur kontrol kualitas, akuntansi biaya, penukaran bahan, dan perencanaan kerja.Pada pertengahan abad 19,Robert Owen, Henry Poor, dan M. Laughlin dan lain-lain memperkenalkan elemen manusia dengan teori pelatihan,motivasi,struktur organisasi dan kontrol pengembangan pekerja.
Pada akhir abad 19, Pelaku ekonomi marginal Alfred Marshall dan Leon Walras dan lainnya memperkenalkan lapisan baru yang kompleks ke teori manajemen.Pada 1900an manajer mencoba mengganti teori mereka secara keseleruhan berdasarkan sains.Teori pertama tentang manajemen yang lengkap muncul sekitar tahun 1920. Orang seperti Henry Fayol dan Alexander Church menjelaskan beberapa cabang dalam manajemen dan hubungan satu sama lain.Peter Drucker menulis salah satu buku paling awal tentang manajemen terapan: "Konsep Korporasi" (Concept of the Corporation), diterbitkan tahun 1946. Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.H. Dodge, Ronald Fisher, dan Thorton C Fry memperkenalkan teknik statistika ke dalam manajemen. Pada tahun 1940an, Patrick Blackett mengkombinasikan teori statistika dengan teori mikroekonomi dan lahirlah ilmu riset operasi.Riset operasi, sering dikenal dengan"Sains Manajemen",mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi.
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEPTUAL PEMAHAMAN FILSAFAT
A. Dimensi Filosofis Manajemen
Menurut Drucker manajemen memang meliputi suatu area disiplin ilmiah dan praktek yang luas. Akan tetapi cara berpikir dan praktek manajemen memiliki beberapa prinsip esensial yang bersifat filosofis. (Drucker, 2001, 10) Pertama, manajemen adalah soal manusia. Fungsi utama manajemen adalah memungkinkan terjadinya kerja sama, yakni untuk membuat kekuatan orang-orang yang berbeda menjadi relevan, dan kelemahan mereka menjadi tidak relevan. Ini adalah alasan dari keberadaan organisasi, apapun bentuknya. Dalam hal ini praktek manajemen sangatlah penting. Misalnya ada orang yang memiliki kemampuan arsitektur yang hebat. Akan tetapi ia tidak mampu melakukan penghitungan uang secara cermat. Ia lemah dalam soal keuangan. Di dalam organisasi kelebihan orang itu, yakni dalam hal menciptakan bagan arsitektur yang akurat, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendatangkan keuntungan. Sementara kelemahannya yakni ketidakmampuannya menghitung uang secara cermat, bisa menjadi tidak relevan, karena organisasi tersebut telah mempekerjakan orang yang bisa menghitung uang secara cermat. Dalam hal ini kelemahan si arsitek menjadi tidak relevan. Sementara kelebihannya menjadi sangat berguna.
Dewasa ini semua orang praktis bekerja dalam suatu organisasi yang memiliki pola manajemen tertentu, baik itu besar maupun kecil. “Kemampuan kita untuk berkontribusi di dalam masyarakat”, demikian Drucker, “juga sangat tergantung dari sejauh mana kemampuan, dedikasi, dan usaha kita dipergunakan oleh organisasi tempat kita bekerja.” (Drucker, 2001, 11) Seorang ahli biokimia tidak akan bekerja secara maksimal, jika ia bekerja sebagai penjual roti. Ia akan bekerja secara maksimal pada tempat, di mana kemampuannya sungguh dihargai dan dapat digunakan sebaik mungkin, seperti di perusahaan obat, atau di universitas misalnya. Di perusahaan obat atau universitas, si ahli biokimia bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sesuai dengan potensi yang ia miliki.
Kedua, karena manajemen terkait dengan integrasi dari beragam orang untuk mencapai tujuan yang sama, maka praktek tersebut berakar kuat di dalam kultur. Praktek manajemen di manapun tempat dilakukannya, pada hakekatnya, adalah sama. Akan tetapi pola penerapannyalah yang berbeda. Menurut Drucker salah satu tantangan terbesar bagi para praktisi manajemen sekarang ini adalah menemukan pola manajerial yang cocok dengan kultur tempat mereka hidup dan berkembang. Pola itulah yang bisa dijadikan tititk tolak untuk melakukan praktek manajemen secara tepat. (Drucker, 2001) Salah satu kunci sukses Jepang meraih kemajuan pesat di bidang manajerial adalah kemampuan mereka menemukan pola praktek manajemen yang sesuai dengan kultur yang mereka miliki. Pola manajemen berbasis kultur inilah yang mendorong mereka mengembangkan berbagai bidang kehidupan, baik ekonomi, politiks, sosial, dan budaya.
Ketiga, setiap organisasi apapun bentuknya selalu membutuhkan komitmen tertentu pada tujuan bersama (common goal), dan diikat oleh nilai-nilai bersama (common values). “Sebuah perusahaan”, demikian Drucker, “haruslah memiliki tujuan yang jelas, sederhana, dan menyatukan.” (Drucker, 2001, 12) Tanpa komitmen kepada tujuan tersebut, tidak ada organisasi. Yang ada adalah gerombolan (mob). Tujuan bersama tersebut juga haruslah jelas, bersifat publik, dan secara konsisten diingatkan serta dipastikan kembali. Tugas utama seorang manajer adalah untuk memikirkan secara mendalam, merumuskan, dan mewujudkan tujuan serta nilai-nilai bersama tersebut.
Keempat, Drucker lebih jauh menjelaskan bahwa praktisi manajemen haruslah mampu membawa organisasi untuk berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Ia harus mampu membaca situasi, dan memanfaatkan semua peluang yang mungkin diraih. Dalam arti ini setiap organisasi adalah sebuah tempat, di mana aktivitas belajar dan mengajar terjadi. Pelatihan dan pengembangan haruslah dilakukan terus menerus di semua jenjang organisasi. (Drucker, 2001)
Kelima, setiap organisasi selalu terdiri dari beragam orang dengan beragam pengetahuan dan ketrampilan. Mereka melakukan pekerjaan yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuannya. Semua aktivitas tersebut haruslah dilakukan atas dasar komunikasi dan tanggung jawab individu yang kokoh. Dalam hal ini semua anggota organisasi haruslah sungguh memahami tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan. Tujuan tersebut haruslah diresapi tidak hanya oleh pimpinan organisasi, tetapi oleh seluruh anggotanya. Setiap anggota harus memahami dan meresapi tujuan organisasi ini. Setiap anggota juga harus memikirkan apa kaitan aktivitas mereka dengan aktivitas anggota lainnya, dan memastikan bahwa anggota lain juga melakukan hal yang sama, yakni mempertimbangkan kepentingan anggota lainnya. Dengan demikian ontologi dari praktek manajemen adalah komunikasi dan tanggung jawab individual yang saling terkait satu sama lain tanpa bisa terlepaskan. (Drucker, 2001, 12)
Keenam, bagaimana menilai kemajuan suatu organisasi? Kriteria apa yang dapat kita gunakan untuk melakukan itu? Memang produktivitas, luasnya pasar, status finansial, dan pengembangan sumber daya manusia sangatlah penting bagi keberlangsungan suatu organisasi. Akan tetapi menurut Drucker, sama seperti penilaian atas kesehatan dan perkembangan manusia tidak bisa hanya dibuat dengan satu kriteria, begitu pula penilaian atas kinerja organisasi tidak bisa dibuat hanya dengan satu kriteria. Kriteria yang ada haruslah beragam dan terus berkembang sesuai dengan perubahan situasi. (Drucker, 2001)
Dan ketujuh, daya guna dan hasil suatu organisasi terletak di luar organisasi itu sendiri. “Hasil dari praktek bisnis”, demikian Drucker, “adalah konsumen yang puas.” (Drucker, 2001, 12) Misalnya daya guna dari rumah sakit adalah pasien yang telah sembuh. Daya guna dari sekolah adalah murid yang telah mempelajari sesuatu, dan menggunakannya untuk bekerja sepuluh tahun kemudian. Itu semua adalah hasil dan daya guna dari suatu organisasi. Semua itu bisa ditemukan di luar organisasi. Di dalam organisasi yang ada hanyalah biaya dan pengeluaran. Inilah prinsip dasar dan alasan keberadaan dari sebuah manajemen organisasi.
B. Manajemen yang Filosofis
Praktek manajemen berurusan dengan tindakan dan aplikasi. Ujian terhadap berhasil tidaknya praktek manajemen adalah hasilnya. Akan tetapi hasil itu tidak melulu terkait dengan uang (economic performance), tetapi juga dengan manusia, nilai-nilainya, dan perkembangannya. Inilah yang membuat manajemen terkait erat dengan kemanusiaan. Bahkan bisa juga dibilang, dimensi filosofis terdalam dari manajemen adalah sisi kemanusiaannya. Manajemen terkait erat juga dengan struktur sosial dari komunitas, di mana praktek manajemen tersebut dilaksanakan. Berbicara melalui pengalaman bertahun-tahun bekerja sama dengan para praktisi manajemen, Drucker berpendapat, bahwa manajemen sangatlah terkait dengan moralitas. Moralitas yang juga selalu terkait dengan hakekat dari manusia itu sendiri, sisi baik maupun sisi buruknya. (Drucker, 2001, 13).
Drucker bahkan menyebut manajemen sebagai bagian dari liberal art, atau seni liberal. Disebut liberal karena manajemen terkait dengan pengetahuan, baik tentang diri maupun tentang dunia, kebijaksanaan, dan kepemimpinan. Disebut sebagai seni karena manajemen terkait erat dengan tindakan dan penerapan praktis.
“Setiap manajer”, demikian tulis Drucker, “mengambil semua pengetahuan dan inspirasi dari ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu-ilmu sosial, seperti psikologi, filsafat, ekonomi, sejarah, dan etika, dan juga dari ilmu-ilmu alam. Akan tetapi, para manajer membuat semua pengetahuan ini menjadi fokus dan menghasilkan hasil yang efektif, seperti menyembuhkan orang sakit, mengajar siswa, membangun jembatan,…” (Drucker, 2001).
Dengan alasan-alasan yang telah dikemukanan di atas, manajemen adalah suatu praktek yang berfokus pada kemanusiaan. Tujuan utama manajemen adalah supaya kemanusiaan diakui dan dijadikan prinsip utama. Tanpa aspek kemanusiaan manajemen hanyalah alat untuk membenarkan penindasan, atau selubung yang menutupi ketidakadilan.
C. Nilai Manajemen Dalam Konsep Filsafat
Manajemen filosofi Sebuah organisasi didefinisikan sebagai seperangkat nilai umum yang didukung oleh para anggotanya.
Berdasarkan umpan balik dari karyawan, empat nilai inti diidentifikasi. Mereka berhubungan dengan interaksi kita dengan orang (internal maupun eksternal), jasa, teknologi dan organisasi. Dalam operasional manajemen antara manajer dengan dukungan para anggotanya terdapat nilai inti, yaitu sebagai berikut :
• Respect, dengan cara bahwa seorang individu memahami, mendefinisikan dan mengintuisi itu.
• Semangat tim, dilihat sebagai cara untuk menciptakan sinergi yang produktif dan bermanfaat, baik di tingkat profesional dan pribadi.
• Kreativitas, kemampuan untuk membayangkan bahwa yang tidak ada dan menginspirasi kita masing-masing untuk mengatasi dan inovatif
• Transparansi, yang meliputi kepercayaan dan kesetaraan dan mempromosikan dan efektif komunikasi terbuka
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Praktek manajemen berurusan dengan tindakan dan aplikasi. Ujian terhadap berhasil tidaknya praktek manajemen adalah hasilnya. Akan tetapi hasil itu tidak melulu terkait dengan uang (economic performance), tetapi juga dengan manusia, nilai-nilainya, dan perkembangannya. Inilah yang membuat manajemen terkait erat dengan kemanusiaan. Bahkan bisa juga dibilang, dimensi filosofis terdalam dari manajemen adalah sisi kemanusiaannya. Manajemen terkait erat juga dengan struktur sosial dari komunitas, di mana praktek manajemen tersebut dilaksanakan. Berbicara melalui pengalaman bertahun-tahun bekerja sama dengan para praktisi manajemen, Drucker berpendapat, bahwa manajemen sangatlah terkait dengan moralitas. Moralitas yang juga selalu terkait dengan hakekat dari manusia itu sendiri, sisi baik maupun sisi buruknya. (Drucker, 2001, 13).
Berdasarkan umpan balik dari karyawan, empat nilai inti diidentifikasi. Mereka berhubungan dengan interaksi kita dengan orang (internal maupun eksternal), jasa, teknologi dan organisasi. Dalam operasional manajemen antara manajer dengan dukungan para anggotanya terdapat nilai inti, yaitu sebagai berikut :
• Respect, dengan cara bahwa seorang individu memahami, mendefinisikan dan mengintuisi itu.
• Semangat tim, dilihat sebagai cara untuk menciptakan sinergi yang produktif dan bermanfaat, baik di tingkat profesional dan pribadi.
• Kreativitas, kemampuan untuk membayangkan bahwa yang tidak ada dan menginspirasi kita masing-masing untuk mengatasi dan inovatif
• Transparansi, yang meliputi kepercayaan dan kesetaraan dan mempromosikan dan efektif komunikasi terbuka
B. SARAN
1. Kami selaku penulis mengharapkan saran beserta kritik yang mengandung sifat membangun dari para pembaca.
2. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai suatu displin ilmiah, manajemen masih muda usianya. Praktek bisnis yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan dengan menggunakan modal raksasa juga sama. VOC Belanda adalah perusahaan multinasional dengan modal besar yang kiranya pertama kali muncul tercatat di dalam sejarah. Di Eropa pada masa yang sama, perusahaan produsen Katun di Manchester milik Friedrich Engels adalah yang terbesar. Jika anda ingat Engels adalah sahabat dekat Karl Marx. Selamat bertahun-tahun Engels membantu Marx dalam urusan finansial. Mereka bahkan pernah menulis buku bersama. Engels adalah seorang pengusaha katun. Di perusahaannya tidak ada manajer, dalam arti seperti yang kita kenal sekarang ini. (Drucker, 2001, 3) Yang ada adalah mandor, yang sebenarnya juga adalah pekerja. Sang mandor menjaga efektivitas dan displin pekerjanya. Marx menyebut kelompok pekerja saat itu sebagai “kelompok proletar”.
Dapat juga dikatakan bahwa perusahaan katun milik Engels belumlah mengenal manajemen. Yang mereka kenal adalah pembagian kerja, yang sebenarnya hanya merupakan satu aspek kecil dari manajemen. Sekarang ini manajemen sebagai ilmu sudah berkembang begitu pesat. Bahkan menurut Drucker, manajemen adalah salah satu displin ilmu yang berkembang paling pesat dalam sejarah. (Drucker, 2001, 4) Dalam waktu singkat yakni sekitar 150 tahun, manajemen sebagai displin telah memberikan pengaruh yang begitu besar bagi peradaban manusia. Praktek manajemen telah mengubah kegiatan penataan bisnis di negara-negara Barat. “Praktek manajemen”, demikian Drucker, “telah menciptakan ekonomi global dan membuat peraturan-peraturan baru untuk negara-negara yang hendak berpartisipasi di dalam ekonomi sebagai orang-orang yang setara.” (Drucker, 2001) Orang yang tidak memahami manajemen akan mengalami kegagapan menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang muncul di abad ke-21 ini.
Tujuan dasar dari manajemen adalah untuk membuat beragam orang bekerja sama untuk tujuan yang sama, berpijak pada nilai-nilai yang sama, struktur kerja yang sama, pelatihan yang sama, dan perkembangan bersama yang diarahkan untuk menanggapi berbagai perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. (Drucker, 2001, 5) Sampai sekarang tujuan itu masih sama. Namun yang berubah sekarang adalah ukuran dan kualitas dari tata bisnis yang dilakukan. Dulu manajemen hanya berfokus untuk mengatur sekumpulan orang yang tidak memiliki keahlian apapun, dan hanya bekerja untuk tujuan-tujuan jangka pendek saja. Sekarang dan akan terus berkembang di masa depan, manajemen digunakan untuk mengatur orang-orang yang memiliki pendidikan dan keahlian yang tinggi. Mereka mengabdi tidak hanya untuk memenuhi tujuan-tujuan jangka pendek, tetapi untuk masa depan kebudayaan manusia dan memiliki pengaruh yang sangat luas ke seluruh dunia. (Drucker, 2001)
B. TUJUAN
adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Mengetahui bagaimana nilai manajemen dilihat dari dimensi filosofis ?
2. Memahami bagaimana manajemen yang berfilsafat?
3. Menggambarkan konseptual dari pamahaman filsafat dalam manajemen ?
C. SEJARAH
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen.beberapa penulis melacak perkembangan pemikiran manajemen pada pedagang-pedangan Sumeria dan pembangun piramid Mesir. Para pemilik budak selama berabad-abad menghadapi permasalahan eksploitasi/memotivasi budak yang bergantung namun terkadang suka melawan (memaksa otoritas), namun banyak perusahaan pra-industri, dengan skala mereka yang kecil, tidak merasa terdorong ungtuk menghadapi permasalahan manajemen secara sistematis. namun, inovasi seperti penyebaran sistem angka Hindu-Arab (abad ke-5 hingga ke15) dan kodifikasi kesekretariatan entri-ganda (1494) menyediakan perangkat untuk penilaian, perencanaan dan kendali manajemen.Bidang pelajaran manajemen berkembang dari ekonomi dalam abad 19.
Pelaku Ekonomi klasik seperti Adam Smith dan John Stuart Mill memberikan teori teori pengaturan sumber daya| pengaturan sumber daya, produksi dan penetapan harga.Pada saat yang hampir bersamaan, penemu seperti Eli Whitney, James Watt, dan Matthew Boulton mengembangkan teknik produksi seperti Penetapan standar, prosedur kontrol kualitas, akuntansi biaya, penukaran bahan, dan perencanaan kerja.Pada pertengahan abad 19,Robert Owen, Henry Poor, dan M. Laughlin dan lain-lain memperkenalkan elemen manusia dengan teori pelatihan,motivasi,struktur organisasi dan kontrol pengembangan pekerja.
Pada akhir abad 19, Pelaku ekonomi marginal Alfred Marshall dan Leon Walras dan lainnya memperkenalkan lapisan baru yang kompleks ke teori manajemen.Pada 1900an manajer mencoba mengganti teori mereka secara keseleruhan berdasarkan sains.Teori pertama tentang manajemen yang lengkap muncul sekitar tahun 1920. Orang seperti Henry Fayol dan Alexander Church menjelaskan beberapa cabang dalam manajemen dan hubungan satu sama lain.Peter Drucker menulis salah satu buku paling awal tentang manajemen terapan: "Konsep Korporasi" (Concept of the Corporation), diterbitkan tahun 1946. Buku ini muncul atas ide Alfred Sloan (chairman dari General Motors) yang menugaskan penelitian tentang organisasi.H. Dodge, Ronald Fisher, dan Thorton C Fry memperkenalkan teknik statistika ke dalam manajemen. Pada tahun 1940an, Patrick Blackett mengkombinasikan teori statistika dengan teori mikroekonomi dan lahirlah ilmu riset operasi.Riset operasi, sering dikenal dengan"Sains Manajemen",mencoba pendekatan sains untuk menyelesaikan masalah dalam manajemen, khususnya di bidang logistik dan operasi.
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEPTUAL PEMAHAMAN FILSAFAT
A. Dimensi Filosofis Manajemen
Menurut Drucker manajemen memang meliputi suatu area disiplin ilmiah dan praktek yang luas. Akan tetapi cara berpikir dan praktek manajemen memiliki beberapa prinsip esensial yang bersifat filosofis. (Drucker, 2001, 10) Pertama, manajemen adalah soal manusia. Fungsi utama manajemen adalah memungkinkan terjadinya kerja sama, yakni untuk membuat kekuatan orang-orang yang berbeda menjadi relevan, dan kelemahan mereka menjadi tidak relevan. Ini adalah alasan dari keberadaan organisasi, apapun bentuknya. Dalam hal ini praktek manajemen sangatlah penting. Misalnya ada orang yang memiliki kemampuan arsitektur yang hebat. Akan tetapi ia tidak mampu melakukan penghitungan uang secara cermat. Ia lemah dalam soal keuangan. Di dalam organisasi kelebihan orang itu, yakni dalam hal menciptakan bagan arsitektur yang akurat, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendatangkan keuntungan. Sementara kelemahannya yakni ketidakmampuannya menghitung uang secara cermat, bisa menjadi tidak relevan, karena organisasi tersebut telah mempekerjakan orang yang bisa menghitung uang secara cermat. Dalam hal ini kelemahan si arsitek menjadi tidak relevan. Sementara kelebihannya menjadi sangat berguna.
Dewasa ini semua orang praktis bekerja dalam suatu organisasi yang memiliki pola manajemen tertentu, baik itu besar maupun kecil. “Kemampuan kita untuk berkontribusi di dalam masyarakat”, demikian Drucker, “juga sangat tergantung dari sejauh mana kemampuan, dedikasi, dan usaha kita dipergunakan oleh organisasi tempat kita bekerja.” (Drucker, 2001, 11) Seorang ahli biokimia tidak akan bekerja secara maksimal, jika ia bekerja sebagai penjual roti. Ia akan bekerja secara maksimal pada tempat, di mana kemampuannya sungguh dihargai dan dapat digunakan sebaik mungkin, seperti di perusahaan obat, atau di universitas misalnya. Di perusahaan obat atau universitas, si ahli biokimia bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat sesuai dengan potensi yang ia miliki.
Kedua, karena manajemen terkait dengan integrasi dari beragam orang untuk mencapai tujuan yang sama, maka praktek tersebut berakar kuat di dalam kultur. Praktek manajemen di manapun tempat dilakukannya, pada hakekatnya, adalah sama. Akan tetapi pola penerapannyalah yang berbeda. Menurut Drucker salah satu tantangan terbesar bagi para praktisi manajemen sekarang ini adalah menemukan pola manajerial yang cocok dengan kultur tempat mereka hidup dan berkembang. Pola itulah yang bisa dijadikan tititk tolak untuk melakukan praktek manajemen secara tepat. (Drucker, 2001) Salah satu kunci sukses Jepang meraih kemajuan pesat di bidang manajerial adalah kemampuan mereka menemukan pola praktek manajemen yang sesuai dengan kultur yang mereka miliki. Pola manajemen berbasis kultur inilah yang mendorong mereka mengembangkan berbagai bidang kehidupan, baik ekonomi, politiks, sosial, dan budaya.
Ketiga, setiap organisasi apapun bentuknya selalu membutuhkan komitmen tertentu pada tujuan bersama (common goal), dan diikat oleh nilai-nilai bersama (common values). “Sebuah perusahaan”, demikian Drucker, “haruslah memiliki tujuan yang jelas, sederhana, dan menyatukan.” (Drucker, 2001, 12) Tanpa komitmen kepada tujuan tersebut, tidak ada organisasi. Yang ada adalah gerombolan (mob). Tujuan bersama tersebut juga haruslah jelas, bersifat publik, dan secara konsisten diingatkan serta dipastikan kembali. Tugas utama seorang manajer adalah untuk memikirkan secara mendalam, merumuskan, dan mewujudkan tujuan serta nilai-nilai bersama tersebut.
Keempat, Drucker lebih jauh menjelaskan bahwa praktisi manajemen haruslah mampu membawa organisasi untuk berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Ia harus mampu membaca situasi, dan memanfaatkan semua peluang yang mungkin diraih. Dalam arti ini setiap organisasi adalah sebuah tempat, di mana aktivitas belajar dan mengajar terjadi. Pelatihan dan pengembangan haruslah dilakukan terus menerus di semua jenjang organisasi. (Drucker, 2001)
Kelima, setiap organisasi selalu terdiri dari beragam orang dengan beragam pengetahuan dan ketrampilan. Mereka melakukan pekerjaan yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuannya. Semua aktivitas tersebut haruslah dilakukan atas dasar komunikasi dan tanggung jawab individu yang kokoh. Dalam hal ini semua anggota organisasi haruslah sungguh memahami tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan. Tujuan tersebut haruslah diresapi tidak hanya oleh pimpinan organisasi, tetapi oleh seluruh anggotanya. Setiap anggota harus memahami dan meresapi tujuan organisasi ini. Setiap anggota juga harus memikirkan apa kaitan aktivitas mereka dengan aktivitas anggota lainnya, dan memastikan bahwa anggota lain juga melakukan hal yang sama, yakni mempertimbangkan kepentingan anggota lainnya. Dengan demikian ontologi dari praktek manajemen adalah komunikasi dan tanggung jawab individual yang saling terkait satu sama lain tanpa bisa terlepaskan. (Drucker, 2001, 12)
Keenam, bagaimana menilai kemajuan suatu organisasi? Kriteria apa yang dapat kita gunakan untuk melakukan itu? Memang produktivitas, luasnya pasar, status finansial, dan pengembangan sumber daya manusia sangatlah penting bagi keberlangsungan suatu organisasi. Akan tetapi menurut Drucker, sama seperti penilaian atas kesehatan dan perkembangan manusia tidak bisa hanya dibuat dengan satu kriteria, begitu pula penilaian atas kinerja organisasi tidak bisa dibuat hanya dengan satu kriteria. Kriteria yang ada haruslah beragam dan terus berkembang sesuai dengan perubahan situasi. (Drucker, 2001)
Dan ketujuh, daya guna dan hasil suatu organisasi terletak di luar organisasi itu sendiri. “Hasil dari praktek bisnis”, demikian Drucker, “adalah konsumen yang puas.” (Drucker, 2001, 12) Misalnya daya guna dari rumah sakit adalah pasien yang telah sembuh. Daya guna dari sekolah adalah murid yang telah mempelajari sesuatu, dan menggunakannya untuk bekerja sepuluh tahun kemudian. Itu semua adalah hasil dan daya guna dari suatu organisasi. Semua itu bisa ditemukan di luar organisasi. Di dalam organisasi yang ada hanyalah biaya dan pengeluaran. Inilah prinsip dasar dan alasan keberadaan dari sebuah manajemen organisasi.
B. Manajemen yang Filosofis
Praktek manajemen berurusan dengan tindakan dan aplikasi. Ujian terhadap berhasil tidaknya praktek manajemen adalah hasilnya. Akan tetapi hasil itu tidak melulu terkait dengan uang (economic performance), tetapi juga dengan manusia, nilai-nilainya, dan perkembangannya. Inilah yang membuat manajemen terkait erat dengan kemanusiaan. Bahkan bisa juga dibilang, dimensi filosofis terdalam dari manajemen adalah sisi kemanusiaannya. Manajemen terkait erat juga dengan struktur sosial dari komunitas, di mana praktek manajemen tersebut dilaksanakan. Berbicara melalui pengalaman bertahun-tahun bekerja sama dengan para praktisi manajemen, Drucker berpendapat, bahwa manajemen sangatlah terkait dengan moralitas. Moralitas yang juga selalu terkait dengan hakekat dari manusia itu sendiri, sisi baik maupun sisi buruknya. (Drucker, 2001, 13).
Drucker bahkan menyebut manajemen sebagai bagian dari liberal art, atau seni liberal. Disebut liberal karena manajemen terkait dengan pengetahuan, baik tentang diri maupun tentang dunia, kebijaksanaan, dan kepemimpinan. Disebut sebagai seni karena manajemen terkait erat dengan tindakan dan penerapan praktis.
“Setiap manajer”, demikian tulis Drucker, “mengambil semua pengetahuan dan inspirasi dari ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu-ilmu sosial, seperti psikologi, filsafat, ekonomi, sejarah, dan etika, dan juga dari ilmu-ilmu alam. Akan tetapi, para manajer membuat semua pengetahuan ini menjadi fokus dan menghasilkan hasil yang efektif, seperti menyembuhkan orang sakit, mengajar siswa, membangun jembatan,…” (Drucker, 2001).
Dengan alasan-alasan yang telah dikemukanan di atas, manajemen adalah suatu praktek yang berfokus pada kemanusiaan. Tujuan utama manajemen adalah supaya kemanusiaan diakui dan dijadikan prinsip utama. Tanpa aspek kemanusiaan manajemen hanyalah alat untuk membenarkan penindasan, atau selubung yang menutupi ketidakadilan.
C. Nilai Manajemen Dalam Konsep Filsafat
Manajemen filosofi Sebuah organisasi didefinisikan sebagai seperangkat nilai umum yang didukung oleh para anggotanya.
Berdasarkan umpan balik dari karyawan, empat nilai inti diidentifikasi. Mereka berhubungan dengan interaksi kita dengan orang (internal maupun eksternal), jasa, teknologi dan organisasi. Dalam operasional manajemen antara manajer dengan dukungan para anggotanya terdapat nilai inti, yaitu sebagai berikut :
• Respect, dengan cara bahwa seorang individu memahami, mendefinisikan dan mengintuisi itu.
• Semangat tim, dilihat sebagai cara untuk menciptakan sinergi yang produktif dan bermanfaat, baik di tingkat profesional dan pribadi.
• Kreativitas, kemampuan untuk membayangkan bahwa yang tidak ada dan menginspirasi kita masing-masing untuk mengatasi dan inovatif
• Transparansi, yang meliputi kepercayaan dan kesetaraan dan mempromosikan dan efektif komunikasi terbuka
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Praktek manajemen berurusan dengan tindakan dan aplikasi. Ujian terhadap berhasil tidaknya praktek manajemen adalah hasilnya. Akan tetapi hasil itu tidak melulu terkait dengan uang (economic performance), tetapi juga dengan manusia, nilai-nilainya, dan perkembangannya. Inilah yang membuat manajemen terkait erat dengan kemanusiaan. Bahkan bisa juga dibilang, dimensi filosofis terdalam dari manajemen adalah sisi kemanusiaannya. Manajemen terkait erat juga dengan struktur sosial dari komunitas, di mana praktek manajemen tersebut dilaksanakan. Berbicara melalui pengalaman bertahun-tahun bekerja sama dengan para praktisi manajemen, Drucker berpendapat, bahwa manajemen sangatlah terkait dengan moralitas. Moralitas yang juga selalu terkait dengan hakekat dari manusia itu sendiri, sisi baik maupun sisi buruknya. (Drucker, 2001, 13).
Berdasarkan umpan balik dari karyawan, empat nilai inti diidentifikasi. Mereka berhubungan dengan interaksi kita dengan orang (internal maupun eksternal), jasa, teknologi dan organisasi. Dalam operasional manajemen antara manajer dengan dukungan para anggotanya terdapat nilai inti, yaitu sebagai berikut :
• Respect, dengan cara bahwa seorang individu memahami, mendefinisikan dan mengintuisi itu.
• Semangat tim, dilihat sebagai cara untuk menciptakan sinergi yang produktif dan bermanfaat, baik di tingkat profesional dan pribadi.
• Kreativitas, kemampuan untuk membayangkan bahwa yang tidak ada dan menginspirasi kita masing-masing untuk mengatasi dan inovatif
• Transparansi, yang meliputi kepercayaan dan kesetaraan dan mempromosikan dan efektif komunikasi terbuka
B. SARAN
1. Kami selaku penulis mengharapkan saran beserta kritik yang mengandung sifat membangun dari para pembaca.
2. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca.
EKONOMI MODERN
EKONOMI MODERN
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan “apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?”
Sistem perekonomian modern adalah sistem pereonomian yang lebih dominan menggunakan teknologi yang canggih dibandingkan dengan tenaga manusianya dalam upaya pemenuhan kebutuhannya.
A. Manusia Modern Dan Alat Produksi
Memang manusia barat baru melek selepas tahun 1500 an. Dalam tahun-tahun kemudian setelah itu barulah manusia barat memulai berproduksi. Produksi inilah yang kemudian membingungkan didalam pendistribusian hasilnya. Awalnya produksi banyak menggunakan tenaga kerja karena mekanisasi alat produksi memang belum dikenal. Harus kita ingat bahwa pada tahun 1500 an belum ada listrik, belum ada alat mekanis dan juga belum ada mesin uap sekalipun.
1. Adam Smith :
Adam Smith (1723-1790) adalah bapak ekonomi modern dengan nama teori invisible hands. Menurut teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Inipun disinyalir mengambil dari teori ekonomi Islam sebagai berikut :
“Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.”
Tentu saja berbeda masalah yang dihadapi selepas tahun 1500 an dengan masalah yang terjadi sebelum tahun tersebut. Masalah yang dihadapi selepas tahun 1500 an adalah masalah distribusi hasil industri dan akumulasi kekayaan oleh pemilik suatu industri. Munculnya kaum borjuis baru yang menyamai atau mengalahkan posisi kaum tuan tanah bahkan mungkin kekayaan raja.
Disisi lain juga muncul cara memperkerjakan orang. Sistem penggajian, sistem kepemilikan suatu usaha dan sistem hak cipta dan banyak lagi masalah yang membelenggu. Dalam hal memepkerjakan orang demi diraihnya keuntungan yang besar banyak dipekerjakan wanita dan anak-anak selama 24 jam. Tidak diberi kesempatan keluar pabrik apalagi keluar negeri untuk menghindari terjadi kebocoran rahasia industri.
2. Karl Heinrich Marx (1818-1883)
Hal-hal semacam diataslah yang memaksa orang berpikir tentang perlunya perjuangan kaum buruh. Maka munculah terori Marx yang terkenal Das Capital (1849) adalah kritik terhadap sistem kapitalisme Setahun sebelumnya bersama Eangels kolaborasinya yang terdekat menuliskan Communist Manifesto. Inilah yang kemudian menjadi landasan ideologi komunis.
Tanggal 24 Januari 1859, untuk pertama kalinya, sumur pengeboran minyak berhasil mengeluarkan minyak dari dalam bumi. Sumur ini dibuat oleh Edwin Lorentine Drake di tengah kawasan pertanian di barat laut Pennsylvania. Drake memilih lokasi tersebut untuk usaha pengeboran minyaknya karena sebelumnya, warga kawasan itu sudah sering menemukan minyak ketika menggali sumur untuk mencari air biasa. Sumur ini kemudian dikenal dengan nama The Drake Well, dan keberhasilan pengeboran minyak pertama ini memulai eksplorasi minyak di seluruh dunia.
Seratus lima puluh tuhun yang lalu manusia berhasil membuat sumur minyak, dan saat ini, tahun 2008 manusia begitu tergantungnya dengan cairan yang satu ini. Hal ini tidak terlepas` dari keberhasilan Gottlieb Daimler or Karl Benz menciptakan mesin penggerak berbahan bakar minyak pada tahun 1876.
Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin. Revolusi ini dimulai di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya.
Dengan ditemukannya mesin bakar maka perkembangan teknologi terus berjalan dengan pesat. Beberapa berpikir bahwa mesin-mesin industri dimiliki oleh perorangan atau sekelompok orang yang disebut sebagai kaum industrialis (kapitalisme) sebagian orang lagi merasa bahwa mesin-mesin industri dimiliki oleh negara (komunisme). Perang dingin dan panas terjadi pada dua kelompok yang masing-masing menganggap bahwa ‘ideologi’nyalah yang paling benar dan layak di lakukan.
Banyak manusia yang tidak paham duduk persolannya jadi korban baik fisik maupun nyawa. Persaingan dua kutub inipun terus terjadi. Masing-masing menunjukkan keunggulanya di berbagai bidang baik teknologi nuklir maupun teknologi ruang angkasa. Demi mempertahankan ideologinya kedua belah pihak membangun industri militer yang sangat canggih.
Pun demikian waktu yang membuktikan bahwa komunisme terjebak dalam bentuk state capitalism. Kesejahteraan tidak terdistribusi pada rakyat namun hanya dinikmati segelintir orang yang berada di partai. Sebagian besar keuntungan dijadikan industri peralatan perang bukan untuk meningkatkan kemakmuran. Dilain pihak, kapitalisme justru mendapatkan turunan-turunan dari cara memiliki suatu usaha. Desakan-desakan kaum buruh didaerah kapitalis juga terus terjadi sehingga perbaikan-perbaikan terhadap kaum buruh juga terus terjadi mulai dari jaminan sosial, jaminan jam kerja yang terbatas, hak cuti tahunan, fasilitas perumahan dan ini terus terjadi. Pada akhirnya yang dicari umat manusia sebenarnya adalah kesejahteraan.
B. Teori Modern Dalam Perdagangan Internasional
Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka.
Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri. Heckscher-Ohlin mengemukakan konsepsinya yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Bahwa perdagangan internasional / antar negara tidaklah banyak berbeda dan hanya merupakan kelanjutan saja dari perdagangan antar daerah. Perbedaan pokoknya terletak pada masalah jarak. Atas dasar inilah maka Ohlin melepaskan anggapan ( yang berasal dari teori klasik ) bahwa dalam perdagangan internasional ongkos transport dapat diabaikan.
b. Bahwa barang-barang yang diperdagangkan antar negara tidaklah didasarkan atas keuntungan alamiah atau keuntungan yang diperkembangkan ( natural and acquired advantages dari Adam Smith ) akan tetapi atas dasar proporsi serta intensitas faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang itu.
Masing-masing negara memiliki faktor-faktor produksi neo-klasik ( tanah, tenaga kerja, modal ) dalam perbandingan yang berbeda-beda, sedang untuk menghasilkan sesuatu barang tertentu diperlukan kombinasi faktor-faktor produksi yang tertentu pula.
Namun demikian tidaklah berarti bahwa kombinasi faktor-faktor produksi itu adalah tetap. Jadi untuk menghasilkan sesuatu macam barang tertentu fungsi produksinya dimanapun juga sama, namun proporsi masing-masing faktor produksi dapatlah berlainan ( karena adanya kemungkinan penggantian / subtitusi faktor yang satu dengan faktor yang lainnya dalam batas-batas tertentu ). Jadi teori Heckscher-Ohlin dalam batas-batas definisinya menyatakan bahwa :
a. Sesuatu negara akan menghasilkan barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak ( dalam arti bahwa harga relatif faktor produksi itu murah ), sehingga harga barang-barang itu relatif murah karena ongkos produksinya relatif murah. Karena itu Indonesia yang memiliki relatif banyak tenaga kerja sedang modal relatif sedikit sebaiknya menghasilkan dan mengekspor barang-barang yang relatif padat karya.
b. Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak, maka harga faktor produksi yang relatif banyak akan naik.
Dalam hal ini “relatif banyak”menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. Karena harga relatif kedua macam barang itu sebelum perdagangan berjalan adalah berlainan, maka negara yang memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak akan cenderung untuk menaikan produksi barang yang padat karya dan mengurangi produksi barangnya yang padat modal. Negara itu akan mengekspor barangya yang padat karya dan mengimpor barang yang padat modal. Dengan demikian perdagangan internasional akan mendorong naik harga faktor produksi yang relatif sedikit.
Sebagai akibatnya untuk negara yang memiliki faktor produksi modal relatif banyak, upah akan turun sedang harga modal – tingkat bunga – akan naik. Jadi perdagangan internasional cenderung untuk mendorong harga faktor produksi yang sama, antar negara menjadi sama pula (equalization of factor price).
Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas. Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain.
Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain. Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi produksinya lain.
Salah satu kesimpulan utama teori H-O adalah bahwa perdagangan internasional cenderung untuk menyamakan tidak hanya harga barang-barang yang diperdagangkan saja, tetapi juga harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut. Kesimpulan ini sebenarnya merupakan akibat dari konsepsi mereka mengenai hubungan antara spesialisasi dengan proporsi faktor-faktor poduksi yang digunakan.
Dalam hal-hal khusus, bahkan tidak mungkin untuk mengenali apakah barang-barang itu barang-barang padat karya ataukah barang-barang padat modal dipandang dari dunia seabagai satu keseluruhan. Negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin saja mempunyai keuntungan komparatif dalam barang-barang yang padat modal dan sebaliknya. Karena akibat adanya perdagangan internasional adalah naiknya harga relatif barang-barang yang dihasilkan dengan menggunakan prinsip keuntungan komparatif itu dan dengan demikian juga faktor produksi yang digunakanya secara intensif, maka akibat pada harga relatif faktor-faktor produksinya mungkin berupa perubahan yang menuju ke arah yang sama tetapi dapat juga berlawanan, lagi pula dalam keseimbangan, kedua negara dapat terus menghasilkan kedua macam barang itu walaupun harga faktor-faktor produksinya berlainan di kedua negara tersebut.
Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian- pembelian mereka dengan volume yang lebih besar dan biaya-biaya tetap seperti biaya penelitian dan pengembangan sertaoverhead administratif dapat dialokasikan pada kuantitas keluaran yang lebih besar. Biaya-biaya produksi juga menurun karena kurva belajar (learning curve).
Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan. Skala ekonomi dan kurva pengalaman (experience curve) mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri suatu negara menjadi produsen biaya rendah tanpa memiliki faktor-faktor produksi yang berlimpah. Perdagangan internasional timbul utamanya karena perbedaan-perbedaan harga relatif diantara negara. Perbedaan- perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh :
1. Perbedaan-perbedaan dalam perolehan atas faktor produksi.
2. Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan intensitas faktor yang digunakan.
3. Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktor-faktor.
4. Kurs valuta asing.
Meskipun demikian perbedaan selera dan variabel pemintaan dapat membalikkan arah perdagangan. Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif. Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan “apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?”
Sistem perekonomian modern adalah sistem pereonomian yang lebih dominan menggunakan teknologi yang canggih dibandingkan dengan tenaga manusianya dalam upaya pemenuhan kebutuhannya.
A. Manusia Modern Dan Alat Produksi
Memang manusia barat baru melek selepas tahun 1500 an. Dalam tahun-tahun kemudian setelah itu barulah manusia barat memulai berproduksi. Produksi inilah yang kemudian membingungkan didalam pendistribusian hasilnya. Awalnya produksi banyak menggunakan tenaga kerja karena mekanisasi alat produksi memang belum dikenal. Harus kita ingat bahwa pada tahun 1500 an belum ada listrik, belum ada alat mekanis dan juga belum ada mesin uap sekalipun.
1. Adam Smith :
Adam Smith (1723-1790) adalah bapak ekonomi modern dengan nama teori invisible hands. Menurut teori ini, pasar akan diatur oleh tangan-tangan tidak kelihatan (invisible hands). Inipun disinyalir mengambil dari teori ekonomi Islam sebagai berikut :
“Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW. berkata:”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.”
Tentu saja berbeda masalah yang dihadapi selepas tahun 1500 an dengan masalah yang terjadi sebelum tahun tersebut. Masalah yang dihadapi selepas tahun 1500 an adalah masalah distribusi hasil industri dan akumulasi kekayaan oleh pemilik suatu industri. Munculnya kaum borjuis baru yang menyamai atau mengalahkan posisi kaum tuan tanah bahkan mungkin kekayaan raja.
Disisi lain juga muncul cara memperkerjakan orang. Sistem penggajian, sistem kepemilikan suatu usaha dan sistem hak cipta dan banyak lagi masalah yang membelenggu. Dalam hal memepkerjakan orang demi diraihnya keuntungan yang besar banyak dipekerjakan wanita dan anak-anak selama 24 jam. Tidak diberi kesempatan keluar pabrik apalagi keluar negeri untuk menghindari terjadi kebocoran rahasia industri.
2. Karl Heinrich Marx (1818-1883)
Hal-hal semacam diataslah yang memaksa orang berpikir tentang perlunya perjuangan kaum buruh. Maka munculah terori Marx yang terkenal Das Capital (1849) adalah kritik terhadap sistem kapitalisme Setahun sebelumnya bersama Eangels kolaborasinya yang terdekat menuliskan Communist Manifesto. Inilah yang kemudian menjadi landasan ideologi komunis.
Tanggal 24 Januari 1859, untuk pertama kalinya, sumur pengeboran minyak berhasil mengeluarkan minyak dari dalam bumi. Sumur ini dibuat oleh Edwin Lorentine Drake di tengah kawasan pertanian di barat laut Pennsylvania. Drake memilih lokasi tersebut untuk usaha pengeboran minyaknya karena sebelumnya, warga kawasan itu sudah sering menemukan minyak ketika menggali sumur untuk mencari air biasa. Sumur ini kemudian dikenal dengan nama The Drake Well, dan keberhasilan pengeboran minyak pertama ini memulai eksplorasi minyak di seluruh dunia.
Seratus lima puluh tuhun yang lalu manusia berhasil membuat sumur minyak, dan saat ini, tahun 2008 manusia begitu tergantungnya dengan cairan yang satu ini. Hal ini tidak terlepas` dari keberhasilan Gottlieb Daimler or Karl Benz menciptakan mesin penggerak berbahan bakar minyak pada tahun 1876.
Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin. Revolusi ini dimulai di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya.
Dengan ditemukannya mesin bakar maka perkembangan teknologi terus berjalan dengan pesat. Beberapa berpikir bahwa mesin-mesin industri dimiliki oleh perorangan atau sekelompok orang yang disebut sebagai kaum industrialis (kapitalisme) sebagian orang lagi merasa bahwa mesin-mesin industri dimiliki oleh negara (komunisme). Perang dingin dan panas terjadi pada dua kelompok yang masing-masing menganggap bahwa ‘ideologi’nyalah yang paling benar dan layak di lakukan.
Banyak manusia yang tidak paham duduk persolannya jadi korban baik fisik maupun nyawa. Persaingan dua kutub inipun terus terjadi. Masing-masing menunjukkan keunggulanya di berbagai bidang baik teknologi nuklir maupun teknologi ruang angkasa. Demi mempertahankan ideologinya kedua belah pihak membangun industri militer yang sangat canggih.
Pun demikian waktu yang membuktikan bahwa komunisme terjebak dalam bentuk state capitalism. Kesejahteraan tidak terdistribusi pada rakyat namun hanya dinikmati segelintir orang yang berada di partai. Sebagian besar keuntungan dijadikan industri peralatan perang bukan untuk meningkatkan kemakmuran. Dilain pihak, kapitalisme justru mendapatkan turunan-turunan dari cara memiliki suatu usaha. Desakan-desakan kaum buruh didaerah kapitalis juga terus terjadi sehingga perbaikan-perbaikan terhadap kaum buruh juga terus terjadi mulai dari jaminan sosial, jaminan jam kerja yang terbatas, hak cuti tahunan, fasilitas perumahan dan ini terus terjadi. Pada akhirnya yang dicari umat manusia sebenarnya adalah kesejahteraan.
B. Teori Modern Dalam Perdagangan Internasional
Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka.
Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri. Heckscher-Ohlin mengemukakan konsepsinya yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Bahwa perdagangan internasional / antar negara tidaklah banyak berbeda dan hanya merupakan kelanjutan saja dari perdagangan antar daerah. Perbedaan pokoknya terletak pada masalah jarak. Atas dasar inilah maka Ohlin melepaskan anggapan ( yang berasal dari teori klasik ) bahwa dalam perdagangan internasional ongkos transport dapat diabaikan.
b. Bahwa barang-barang yang diperdagangkan antar negara tidaklah didasarkan atas keuntungan alamiah atau keuntungan yang diperkembangkan ( natural and acquired advantages dari Adam Smith ) akan tetapi atas dasar proporsi serta intensitas faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang itu.
Masing-masing negara memiliki faktor-faktor produksi neo-klasik ( tanah, tenaga kerja, modal ) dalam perbandingan yang berbeda-beda, sedang untuk menghasilkan sesuatu barang tertentu diperlukan kombinasi faktor-faktor produksi yang tertentu pula.
Namun demikian tidaklah berarti bahwa kombinasi faktor-faktor produksi itu adalah tetap. Jadi untuk menghasilkan sesuatu macam barang tertentu fungsi produksinya dimanapun juga sama, namun proporsi masing-masing faktor produksi dapatlah berlainan ( karena adanya kemungkinan penggantian / subtitusi faktor yang satu dengan faktor yang lainnya dalam batas-batas tertentu ). Jadi teori Heckscher-Ohlin dalam batas-batas definisinya menyatakan bahwa :
a. Sesuatu negara akan menghasilkan barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak ( dalam arti bahwa harga relatif faktor produksi itu murah ), sehingga harga barang-barang itu relatif murah karena ongkos produksinya relatif murah. Karena itu Indonesia yang memiliki relatif banyak tenaga kerja sedang modal relatif sedikit sebaiknya menghasilkan dan mengekspor barang-barang yang relatif padat karya.
b. Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak, maka harga faktor produksi yang relatif banyak akan naik.
Dalam hal ini “relatif banyak”menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. Karena harga relatif kedua macam barang itu sebelum perdagangan berjalan adalah berlainan, maka negara yang memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak akan cenderung untuk menaikan produksi barang yang padat karya dan mengurangi produksi barangnya yang padat modal. Negara itu akan mengekspor barangya yang padat karya dan mengimpor barang yang padat modal. Dengan demikian perdagangan internasional akan mendorong naik harga faktor produksi yang relatif sedikit.
Sebagai akibatnya untuk negara yang memiliki faktor produksi modal relatif banyak, upah akan turun sedang harga modal – tingkat bunga – akan naik. Jadi perdagangan internasional cenderung untuk mendorong harga faktor produksi yang sama, antar negara menjadi sama pula (equalization of factor price).
Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas. Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain.
Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain. Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi produksinya lain.
Salah satu kesimpulan utama teori H-O adalah bahwa perdagangan internasional cenderung untuk menyamakan tidak hanya harga barang-barang yang diperdagangkan saja, tetapi juga harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut. Kesimpulan ini sebenarnya merupakan akibat dari konsepsi mereka mengenai hubungan antara spesialisasi dengan proporsi faktor-faktor poduksi yang digunakan.
Dalam hal-hal khusus, bahkan tidak mungkin untuk mengenali apakah barang-barang itu barang-barang padat karya ataukah barang-barang padat modal dipandang dari dunia seabagai satu keseluruhan. Negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin saja mempunyai keuntungan komparatif dalam barang-barang yang padat modal dan sebaliknya. Karena akibat adanya perdagangan internasional adalah naiknya harga relatif barang-barang yang dihasilkan dengan menggunakan prinsip keuntungan komparatif itu dan dengan demikian juga faktor produksi yang digunakanya secara intensif, maka akibat pada harga relatif faktor-faktor produksinya mungkin berupa perubahan yang menuju ke arah yang sama tetapi dapat juga berlawanan, lagi pula dalam keseimbangan, kedua negara dapat terus menghasilkan kedua macam barang itu walaupun harga faktor-faktor produksinya berlainan di kedua negara tersebut.
Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian- pembelian mereka dengan volume yang lebih besar dan biaya-biaya tetap seperti biaya penelitian dan pengembangan sertaoverhead administratif dapat dialokasikan pada kuantitas keluaran yang lebih besar. Biaya-biaya produksi juga menurun karena kurva belajar (learning curve).
Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan. Skala ekonomi dan kurva pengalaman (experience curve) mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri suatu negara menjadi produsen biaya rendah tanpa memiliki faktor-faktor produksi yang berlimpah. Perdagangan internasional timbul utamanya karena perbedaan-perbedaan harga relatif diantara negara. Perbedaan- perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh :
1. Perbedaan-perbedaan dalam perolehan atas faktor produksi.
2. Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan intensitas faktor yang digunakan.
3. Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktor-faktor.
4. Kurs valuta asing.
Meskipun demikian perbedaan selera dan variabel pemintaan dapat membalikkan arah perdagangan. Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif. Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.
SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
A. Pengertian Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa digunakan oleh nenek moyang sebelumnya. Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri.
Sejak dahulu pekerjaan manusia seperti contohnya pertanian tetap menjadi titik fokus yang menarik untuk Ekonomi Tradisional. Namun, bangsa yang dahulu menggunakan sisten ekonomi ini sudah beralih cepat ke konsep ekonomi yang lain, seperti campuran untuk mengikuti tren yang sedang berkembang.
Terlepas dari konsep lama tentang Tradisional Ekonomi, system ekonomi ini masih umum di beberapa Negara berkembang di bawah negara-negara Amerika Selatan seperti Papua Nugini dan Brazil, dan juga beberapa negara-negara lain di Asia Afrika. Bahkan, Traditional Ekonomi bisa disebut sebagai perekonomian penduduk yang cerdik di dunia, seperti milik Pigmi wilayah Kongo di Afrika Tengah.
Bank Dunia memperkirakan, ekonomi jenis ini masih umum di antara 400 juta masyarakat adat di seluruh dunia. Jadi, hal ini membuktikan bahwa system ekonomi tradisional tidak sama sekali telah punah di masa kini.
Tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.
Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. Misalnya Etiopia. Tapi pada umumnya, sistem ekonomi ini sangatlah primitif dan hampir tidak ada lagi di dunia.
B. Ciri –ciri sistem ekonomi Tradisional
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah :
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan.
2) tanah merupakan sumber kehidupan.
3) belum mengenal adanya pembagian kerja.
4) pertukaran secara barter.
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
Kelebihan dari sistem ekonomi ini adalah antara lain, tidak terjadinya persaingan, karena semua dilakukan atas dasar kekeluargaan sehingga tidak adanya sikap individualis dari para pelaku ekonomi dalam sistem ini.
Dulu, Indonesia memang pernah menganut sistem tersebut, namun lama-lama kebiasaan itu mulai ditinggalkan seiring perubahan jaman dan mengikuti tradisi dunia. Sampai saat ini, beberapa daerah pelosok di Indonesia masih memberlakukan sistem ini, tetapi sangat sedikit, karena sekarang semua sudah dinilai oleh materi. Pertukaran barang untuk membeli barang sudah tidak lagi berarti.
Saat ini semua menggunakan uang. Sistem ini bahkan sudah tidak lagi berlaku untuk Negara-negara maju, bila masih ada yang menerapkan sistem ini di Indonesia saja misalnya, pasti akan dianggap aneh. Namun dilihat dari segi positifnya, bila sistem ini masih berlaku di Negara kita, saya rasa tidak akan ada ketamakan dan keegoisan dalam kehidupan ekonomi kita. Tentu saja juga tidak akan ada yang namanya korupsi.
Tidak terlepas dari segi negative, jika sistem ini masih terjadi di kehidupan ekonomi Negara, bisa saja dengan mudah Negara kita akan diperlakukan semena-mena oleh Negara maju lainnya, karena dianggap primitive dan tidak tahu apa-apa mengenai uang yang sekarang sudah menguasai dunia. So, beruntunglah kita yang kini sudah berkembang dan menjadikan sistem ekonomi campuran sebagai sistem perekonomian Negara.
Campur tangan pemerintah dan juga kerjasama masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi Indonesia dan Negara lain yang juga bersistem ini. Kesejahteraan rakyat dan keadaan sosial secara otomatis akan terangkat meski kenyataan yang terjadi masih tidak merata.
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Persaingan yang sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Kualitas barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
Ciri Ekonomi Tradisional Masyarakat Melayu Tradisional
a. Masyarakat melayu tradisional telah mempunyai satu bentuk sistem ekonomi yg teratur yaitu bentuk saradiri. Saradiri – maksudnya kegiatan ekonomi dijalankan untuk mendapatkan bahan ,makanan dan lain-lain hasil untuk memenuhi keperluan harian.
b. Keperluan asas ekonomi petani dalam masyarakat melayu tradisional ialah secukup hidup yaitu menyara keluarga sendiri.
c. Peralatan pertanian adalah mudah yaitu gunakan hewan atau binatang dan manusia tanpa teknologi modern.
Kegiatan utama saradiri ialah:
a. Bercocok tanam.
b. Menangkap ikan.
c. Memungut hasil hutan.
d. Mereka mendapatkan sumber makanan harian dari dusun, sungai atau laut yang berdekatan.
e. Barang pakaian harian dan garam diperolehi dari kampung atau tempat lain melalui sistem pertukaran barang.
f. Kegiatan ekonomi masyarakat melayu tradisional mempunyai hubungan rapat dengan kawasan penempatan. Mereka mendirikan penempatan dekat dengan laut, pinggir sungai atau hutan.
g. Kegiatan ekonomi utama ialah pertanian dan perikanan. Kekuatan ekonomi utama ialah pertanian.
h. Tanaman utama padi dan tanaman lain ialah sayuran dan buah-buahan,
i. Berternak, memburu, dan mengumpul hasil hutan.
j. Sebahagain kecil pertukangan dan perlomboingan dan kraf tangan.
k. Sebahagian kecil tinggal berhampiran dengan pelabuhan dan melibatkan diri dalam perdagangan.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari sistem perekonomian tradisional adalah sistem pereonomian yang masih menggunakan teknologi sederhana dalam upaya pemenuhan kebutuhannya, dalam sistem perekonomian ini di kenal istilah barter dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang menganut sistem perekonomian tradisional ini lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi sehingga tidak individualistis.
A. Pengertian Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa digunakan oleh nenek moyang sebelumnya. Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri.
Sejak dahulu pekerjaan manusia seperti contohnya pertanian tetap menjadi titik fokus yang menarik untuk Ekonomi Tradisional. Namun, bangsa yang dahulu menggunakan sisten ekonomi ini sudah beralih cepat ke konsep ekonomi yang lain, seperti campuran untuk mengikuti tren yang sedang berkembang.
Terlepas dari konsep lama tentang Tradisional Ekonomi, system ekonomi ini masih umum di beberapa Negara berkembang di bawah negara-negara Amerika Selatan seperti Papua Nugini dan Brazil, dan juga beberapa negara-negara lain di Asia Afrika. Bahkan, Traditional Ekonomi bisa disebut sebagai perekonomian penduduk yang cerdik di dunia, seperti milik Pigmi wilayah Kongo di Afrika Tengah.
Bank Dunia memperkirakan, ekonomi jenis ini masih umum di antara 400 juta masyarakat adat di seluruh dunia. Jadi, hal ini membuktikan bahwa system ekonomi tradisional tidak sama sekali telah punah di masa kini.
Tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat.
Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan. Misalnya Etiopia. Tapi pada umumnya, sistem ekonomi ini sangatlah primitif dan hampir tidak ada lagi di dunia.
B. Ciri –ciri sistem ekonomi Tradisional
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah :
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan.
2) tanah merupakan sumber kehidupan.
3) belum mengenal adanya pembagian kerja.
4) pertukaran secara barter.
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.
Kelebihan dari sistem ekonomi ini adalah antara lain, tidak terjadinya persaingan, karena semua dilakukan atas dasar kekeluargaan sehingga tidak adanya sikap individualis dari para pelaku ekonomi dalam sistem ini.
Dulu, Indonesia memang pernah menganut sistem tersebut, namun lama-lama kebiasaan itu mulai ditinggalkan seiring perubahan jaman dan mengikuti tradisi dunia. Sampai saat ini, beberapa daerah pelosok di Indonesia masih memberlakukan sistem ini, tetapi sangat sedikit, karena sekarang semua sudah dinilai oleh materi. Pertukaran barang untuk membeli barang sudah tidak lagi berarti.
Saat ini semua menggunakan uang. Sistem ini bahkan sudah tidak lagi berlaku untuk Negara-negara maju, bila masih ada yang menerapkan sistem ini di Indonesia saja misalnya, pasti akan dianggap aneh. Namun dilihat dari segi positifnya, bila sistem ini masih berlaku di Negara kita, saya rasa tidak akan ada ketamakan dan keegoisan dalam kehidupan ekonomi kita. Tentu saja juga tidak akan ada yang namanya korupsi.
Tidak terlepas dari segi negative, jika sistem ini masih terjadi di kehidupan ekonomi Negara, bisa saja dengan mudah Negara kita akan diperlakukan semena-mena oleh Negara maju lainnya, karena dianggap primitive dan tidak tahu apa-apa mengenai uang yang sekarang sudah menguasai dunia. So, beruntunglah kita yang kini sudah berkembang dan menjadikan sistem ekonomi campuran sebagai sistem perekonomian Negara.
Campur tangan pemerintah dan juga kerjasama masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi Indonesia dan Negara lain yang juga bersistem ini. Kesejahteraan rakyat dan keadaan sosial secara otomatis akan terangkat meski kenyataan yang terjadi masih tidak merata.
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Persaingan yang sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Kualitas barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
Ciri Ekonomi Tradisional Masyarakat Melayu Tradisional
a. Masyarakat melayu tradisional telah mempunyai satu bentuk sistem ekonomi yg teratur yaitu bentuk saradiri. Saradiri – maksudnya kegiatan ekonomi dijalankan untuk mendapatkan bahan ,makanan dan lain-lain hasil untuk memenuhi keperluan harian.
b. Keperluan asas ekonomi petani dalam masyarakat melayu tradisional ialah secukup hidup yaitu menyara keluarga sendiri.
c. Peralatan pertanian adalah mudah yaitu gunakan hewan atau binatang dan manusia tanpa teknologi modern.
Kegiatan utama saradiri ialah:
a. Bercocok tanam.
b. Menangkap ikan.
c. Memungut hasil hutan.
d. Mereka mendapatkan sumber makanan harian dari dusun, sungai atau laut yang berdekatan.
e. Barang pakaian harian dan garam diperolehi dari kampung atau tempat lain melalui sistem pertukaran barang.
f. Kegiatan ekonomi masyarakat melayu tradisional mempunyai hubungan rapat dengan kawasan penempatan. Mereka mendirikan penempatan dekat dengan laut, pinggir sungai atau hutan.
g. Kegiatan ekonomi utama ialah pertanian dan perikanan. Kekuatan ekonomi utama ialah pertanian.
h. Tanaman utama padi dan tanaman lain ialah sayuran dan buah-buahan,
i. Berternak, memburu, dan mengumpul hasil hutan.
j. Sebahagain kecil pertukangan dan perlomboingan dan kraf tangan.
k. Sebahagian kecil tinggal berhampiran dengan pelabuhan dan melibatkan diri dalam perdagangan.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari sistem perekonomian tradisional adalah sistem pereonomian yang masih menggunakan teknologi sederhana dalam upaya pemenuhan kebutuhannya, dalam sistem perekonomian ini di kenal istilah barter dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang menganut sistem perekonomian tradisional ini lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi sehingga tidak individualistis.
Minggu, 17 Oktober 2010
KEANGGOTAAN KOPERASI
BAB I
KEANGGOTAAN KOPERASI
A. KEANGGOTAAN KOPERASI INDONESIA
Sebagai suatu perkumpulan, koperasi tidak akan mungkin terbentuk tanpa adanya anggota sebagai tulang punggungnya. Sebagai kumpulan orang bukannya kumpulan modal. Semakain banyak anggota maka semakin kokoh kedudukan koperasi. Sebab badan usaha koperasi dikelola serta dibiayai oleh para anggota, hal ini terlihat dari pemasukan modal koperasi yang bersumber dari simpanan - simpanan para anggota, yang dikelompokkan sebagai modal sendiri atau modal equity. Disamping itu menurut ketentuan Pasal 17 ayat ( 1 ) UU No. 25 Tahun 1992, dinyatakan bahwa anggota koperasi Indonesia adalah merupakan pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. Dari sini bisa disimpulkan bahwa maju mundurnya badan usaha koperasi adalah sangat ditentukan sekali dari para anggotanya.
Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesadaran dan kehendak secara bebas. Didalam koperasi dijunjung tinggi asas persamaan derajat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam keanggotaan koperasi dikenal adanya sifat bebas, sukarela dan terbuka. Di dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU No.25 Tahun 1992, dinyatakan bahwa keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU No.25 Tahun 1992 dinyatakan bahwa yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum, atau koperasi yang memenuhi persyaratan seperti ditetapkan dalam anggaran dasar. Menurut ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU No.25 tahun 1992, koperasi Indonesia dapat memiliki anggoa luar biasa. Oleh ketentuan dari Pasal tersebut, keanggotaan mereka sebagai anggota luar biasa adalah dimungkinkan, sepanjang mereka memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dalam ketentuan Pasal 19 ayat (3) UU No.25 tahun 1992, dinyatakan bahwa keanggotaan koperasi tidak dapat dipindah tangankan. Dalam hal anggota koperasi meninggal dunia maka keanggotaannya dapat dipindah tangan / diteruskan oleh ahli warisnya, yang memenuhi syarat dalam Anggaran Dasar.
Ketentuan Pasal 17 ayat (2) UU No.25 tahun 1992 menyatakan bahwa keanggotaan koperasi dicatat dalam buku anggota yang ada pada koperasi bersangkutan. Buku daftar anggota koperasi tersebut harus diselenggarakan oleh Pengurus Koperasi dan dipelihara dengan baik. Untuk menghindari adanya kecenderungan anggota hanya akan mementingkan dirinya pribadi, maka di dalam UU No.25 ahun 1992 diatur keentuan yang member batasan – batasan terhadap tindakan – tindakan anggota koperasi, khususnya pada Pasal 20.
Adapun kewajiban dari setiap anggota koperasi seperti tercantum di dalam ketentuan Pasal 20 ayat (1) UU No.25 tahun 1992, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Mematuhi Anggaran Dasar Koperasi.
2. Mematuhi Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
3. Mematuhi hasil keputusan – keputusan Rapat Anggota Koperasi.
4. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan koperasi.
5. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
6. Dll.
Sedangkan hak dari setiap anggota koperasi seperti tercantum di dalam pasal 20 ayat (2) UU No.25 Tahun 1992, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Hadir di dalam Rapat Anggota
2. Menyatakan pendapat di dalam Rapat Anggota
3. Memberikan suara di dalam Rapat Anggota
4. Memilih dan / atau dipilih dalam kepengurusan (sebagai Pengurus atau sebagai pengawas)
5. Meminta diadakannya Rapat Anggota menurut ketentuan – ketentuan menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
B. Macam-Macam Anggota Koperasi
Anggota koperasi ada 2 macam :
1. Setiap warga Negara (orang-orang) yang mampu melakukan tindakan hukum (koperasi primer).
2. Koperasi-koperasi berbadan hokum (koperasi sekunder)
• Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
• Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
• koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
• gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
• induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Anggota koperasi adalah bagian yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu koperasi, dimana setiap anggota memiliki peranan yang sangat penting yaitu melalui partisipasinya pada koperasi. Setiap anggota koperasi memili tanggung jawab dan hak. Agar lebih jelas dibawah ini dicantumkan Undang-Undang Republik Indonesia Perkoperasian No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian :
Pasal 17
(1) Anggota koperasi adalah pemilik dansekaligus penggunaan jasa koperasi
(2) Keanggotaan koperasi dicatat dlaam buku daftar anggota.
Pasal 18
(1) Yang dapat menjadi anggota koperasi ialah setiap warga Negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hokum atau koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
(2) Koperasi dapat memiliki anggota luar biasa yang bersyaratan, hak, dan kewajiban keanggotaannya ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
Pasal 19
(1) Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
(2) Keanggotaan koperasi dapat diperoleh atau diakhiri setelah syarat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dipenuhi.
(3) Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindahtangankan.
(4) Setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
B. Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
(1) setiap anggota mempunyai kewajiban :
a. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga seta keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi
c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Setiap anggota mempunyai hak:
a. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
b. Memilih dan/atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas.
c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan Anggaran Dasar
d. Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus di luar rapat anggota diminta maupun tidak diminta
e. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota.
f. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Anggota merupakan unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam koerpasi. Koperasi sebagai business entity dan social entity dibentuk oleh anggota-anggota untuk menggapai manfaat tertentu melalui partisipasi.
Oleh kaerna itu, koperasi harus memiliki kegiatan-kegiatan tertentu untuk menjabarkan bentuk-bentuk partisipasidan memacu manfaat bersama, ketika berbagai menfaat diperoleh melalui upaya-upaya bersama para anggota. Juga diharapkan mnfaat dapat didistribusikan secara adil dan merata sesuaidengan kontribusi mereka kepada koperasi dalam aneka kegiatan-kegiatan koperasi. Atas dasar itu koperasi diharapkan menanamkan dasar-dasardistribusi pemanfaatan dari hasil atau pelayanan-pelayanan yang bersifat ekonomis dan sosial untuk mempertahankan semangat kebersatuan anggota-anggota dan kesetiaan mereka kepada semangat koperasi.
C. Dasar Partisipasi
Dasar pemanfaatan hasil-hasil dan pelayanan koperasi yang adil dapat juga dilihat sebagai suatu tatanan didalam menanamkan partisipasi yang baik dari anggota sesuai kebutuhan yang dirasakan.sehubungan dengan pengertian bahwa suatu koperasi merupakan suatu organisasi yang participatory tempat kekuasaan tertinggi aeda pada suara dalam rapat anggota, dan seiring dengan pemekaran manajemen terbuka yang dianut berdasarkan kebutuhan yang dirasakan oleh para anggota.
Dipandang dari kenyataan bahwa untuk mempertahankan diri, pengembangan, dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggotanya. Oleh karena itu, para anggota harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai visi dari organisasi, misi, tujuan umum, sasaran, kemampuan untuk menguji kenyataan dalam memecahkan permasalahan dan perubahan-perubahan lingkungan. Sisi yang lain para anggota kiranya memiliki kesempatan untuk melaksanakan kekuasaan mereka dalam memperoleh informasi yang benar untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan dan mekanisme pengendalian sosial di dalam masing-masing koperasi. Hal ini sejalan dengan dasar-dasar pemahaman yang menekankan bahwa koperasi dimiliki, digerakkan, diupayakan, dan dikendalikan oleh para anggota.
Partisipasi dalam koperasi ditujukan pula untuk menempatkan para anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota harus terlibat di dalam setiap langkah proses pengambangan koperasi dari tingkat penetapan tujuan, sasaran atau penyusunan strategi, serta pelaksanaan untuk merealisasikan dan pengendalian sosial sesuai kepentingan anggota.
Partisipasi sebagaimana telah dipertimbangkan hendaklah memasukkan rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab dengan tekanan tertentu pada pentingnya pendapat bersama yang dihasilkan oleh para anggota.
D. Faktor-Faktor Positif dan Negatif
Berdasarkan pengalaman di Indonesia, selanjutnya dikemukakan bahwa beberapa koperasi yang berhasil dalam mempertahankan partisipasi anggota dimunculkan oleh factor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan tersebut, yaitu :
b. Perasaan kelompok yang kuat
c. Latihan bersinambungan bagi calon anggota dan anggota.
d. Kunjungan-kunjungan lapangan dari para penggerak koperasi yang bersinambungan, dialog informal dengan anggota setempat.
e. Para anggota dan pengurus melaksanakan rapat-rapat dengan berhasil baik, membuat kartu anggota dan pembukuan yang benar, menerbitkan laporan keuangan bulanan.
f. Menanamkan dan memeprtahankan sikap-sikap mental yang baru/kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan aneka simpanan pemberian pinjaman dan aspek-aspek lain untuk bekerja sama dalam koperasi.
g. Para anggota membuat rencana koperasi
h. Penerbitan publikasi yang teratur disebarluaskan kepada para anggota koperasi.
i. Latihan bagi para anggota untuk memahami, menganalisis koperasi-koperasi, mengadakan perjanjian, persatuan, pada saat permulaan.
Lalu kurangnya partisipasi anggota dalam beberapa koperasi dipengaruhi oleh beberapa faktor negative, yaitu :
a. Kurangnya anggota dan calon anggota, antara lain dalam bentuk latihan anggota dan calon anggota yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal.
b. Feodalisme dan paternalisme dari para pengurus koerasi dalam hubungan dengan para anggota
c. Kurangnya tindak lanjut yang konsisten dan pengamatan dari rencana-rencana organisasi yang telah disepakati bersama.
d. Manipulasi yang dibuat oleh bermacam-macam individu menyebabkan timbulnya erosi rasa ikut serta memiliki dari para anggota terhadap koperasi mereka masing-masing
e. Kartu anggota tidak dibuat dfengan baik menimbulkan ketidak jelasan transaksi antar-anggota dengan koperasinya ataupun sebaliknya.
f. Kurangnya manajemen yang teratur dan keterampilan manajerial dari pengurus koperasi.
g. Kurangnya rencana pengambangan professional untuk mengimbangi perkembangan dinamika kebutuhan para anggota.
h. Kurangnya penyebaran informasi tentang penampilan koperasi, seperti neraca, biaya, manfaat, dan laporan statistik yang lain.
i. Pengalaman-pengalaman dan praktek-praktek koperasi yang buruk dimasa lampau
j. Ketidak cakapan para pengurus koperasi untuk menata pembukuan.
E. Pendidikan Anggota
Pendidikan koperasi akan melahirkan kesadaran dan kerja sama kelompok, perencanaan kelompok, dan kegiatan kelompok. Dengan kata lain, pendidikan koperasi dilaksanakan dengan dasar-dasar kerja sama bukan dengan persaingan yang tajam. Pendidikan koperasi memunculkan pula pembagian kegiatan didalam pengembangan partisipasi anggota. Tujuan pendidikan koperasi ini adalah agar setiap anggota memiliki keterampilan dan pengetahuan bagaimana cara mengembangakan agar memajukan suatu perkoperasian.
KEANGGOTAAN KOPERASI
A. KEANGGOTAAN KOPERASI INDONESIA
Sebagai suatu perkumpulan, koperasi tidak akan mungkin terbentuk tanpa adanya anggota sebagai tulang punggungnya. Sebagai kumpulan orang bukannya kumpulan modal. Semakain banyak anggota maka semakin kokoh kedudukan koperasi. Sebab badan usaha koperasi dikelola serta dibiayai oleh para anggota, hal ini terlihat dari pemasukan modal koperasi yang bersumber dari simpanan - simpanan para anggota, yang dikelompokkan sebagai modal sendiri atau modal equity. Disamping itu menurut ketentuan Pasal 17 ayat ( 1 ) UU No. 25 Tahun 1992, dinyatakan bahwa anggota koperasi Indonesia adalah merupakan pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. Dari sini bisa disimpulkan bahwa maju mundurnya badan usaha koperasi adalah sangat ditentukan sekali dari para anggotanya.
Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesadaran dan kehendak secara bebas. Didalam koperasi dijunjung tinggi asas persamaan derajat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam keanggotaan koperasi dikenal adanya sifat bebas, sukarela dan terbuka. Di dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) UU No.25 Tahun 1992, dinyatakan bahwa keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
Dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU No.25 Tahun 1992 dinyatakan bahwa yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum, atau koperasi yang memenuhi persyaratan seperti ditetapkan dalam anggaran dasar. Menurut ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU No.25 tahun 1992, koperasi Indonesia dapat memiliki anggoa luar biasa. Oleh ketentuan dari Pasal tersebut, keanggotaan mereka sebagai anggota luar biasa adalah dimungkinkan, sepanjang mereka memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dalam ketentuan Pasal 19 ayat (3) UU No.25 tahun 1992, dinyatakan bahwa keanggotaan koperasi tidak dapat dipindah tangankan. Dalam hal anggota koperasi meninggal dunia maka keanggotaannya dapat dipindah tangan / diteruskan oleh ahli warisnya, yang memenuhi syarat dalam Anggaran Dasar.
Ketentuan Pasal 17 ayat (2) UU No.25 tahun 1992 menyatakan bahwa keanggotaan koperasi dicatat dalam buku anggota yang ada pada koperasi bersangkutan. Buku daftar anggota koperasi tersebut harus diselenggarakan oleh Pengurus Koperasi dan dipelihara dengan baik. Untuk menghindari adanya kecenderungan anggota hanya akan mementingkan dirinya pribadi, maka di dalam UU No.25 ahun 1992 diatur keentuan yang member batasan – batasan terhadap tindakan – tindakan anggota koperasi, khususnya pada Pasal 20.
Adapun kewajiban dari setiap anggota koperasi seperti tercantum di dalam ketentuan Pasal 20 ayat (1) UU No.25 tahun 1992, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Mematuhi Anggaran Dasar Koperasi.
2. Mematuhi Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
3. Mematuhi hasil keputusan – keputusan Rapat Anggota Koperasi.
4. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan koperasi.
5. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
6. Dll.
Sedangkan hak dari setiap anggota koperasi seperti tercantum di dalam pasal 20 ayat (2) UU No.25 Tahun 1992, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Hadir di dalam Rapat Anggota
2. Menyatakan pendapat di dalam Rapat Anggota
3. Memberikan suara di dalam Rapat Anggota
4. Memilih dan / atau dipilih dalam kepengurusan (sebagai Pengurus atau sebagai pengawas)
5. Meminta diadakannya Rapat Anggota menurut ketentuan – ketentuan menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
B. Macam-Macam Anggota Koperasi
Anggota koperasi ada 2 macam :
1. Setiap warga Negara (orang-orang) yang mampu melakukan tindakan hukum (koperasi primer).
2. Koperasi-koperasi berbadan hokum (koperasi sekunder)
• Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
• Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
• koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
• gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
• induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Anggota koperasi adalah bagian yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu koperasi, dimana setiap anggota memiliki peranan yang sangat penting yaitu melalui partisipasinya pada koperasi. Setiap anggota koperasi memili tanggung jawab dan hak. Agar lebih jelas dibawah ini dicantumkan Undang-Undang Republik Indonesia Perkoperasian No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian :
Pasal 17
(1) Anggota koperasi adalah pemilik dansekaligus penggunaan jasa koperasi
(2) Keanggotaan koperasi dicatat dlaam buku daftar anggota.
Pasal 18
(1) Yang dapat menjadi anggota koperasi ialah setiap warga Negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hokum atau koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
(2) Koperasi dapat memiliki anggota luar biasa yang bersyaratan, hak, dan kewajiban keanggotaannya ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
Pasal 19
(1) Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi.
(2) Keanggotaan koperasi dapat diperoleh atau diakhiri setelah syarat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dipenuhi.
(3) Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindahtangankan.
(4) Setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
B. Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
(1) setiap anggota mempunyai kewajiban :
a. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga seta keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi
c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Setiap anggota mempunyai hak:
a. Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
b. Memilih dan/atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas.
c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan Anggaran Dasar
d. Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus di luar rapat anggota diminta maupun tidak diminta
e. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota.
f. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Anggota merupakan unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam koerpasi. Koperasi sebagai business entity dan social entity dibentuk oleh anggota-anggota untuk menggapai manfaat tertentu melalui partisipasi.
Oleh kaerna itu, koperasi harus memiliki kegiatan-kegiatan tertentu untuk menjabarkan bentuk-bentuk partisipasidan memacu manfaat bersama, ketika berbagai menfaat diperoleh melalui upaya-upaya bersama para anggota. Juga diharapkan mnfaat dapat didistribusikan secara adil dan merata sesuaidengan kontribusi mereka kepada koperasi dalam aneka kegiatan-kegiatan koperasi. Atas dasar itu koperasi diharapkan menanamkan dasar-dasardistribusi pemanfaatan dari hasil atau pelayanan-pelayanan yang bersifat ekonomis dan sosial untuk mempertahankan semangat kebersatuan anggota-anggota dan kesetiaan mereka kepada semangat koperasi.
C. Dasar Partisipasi
Dasar pemanfaatan hasil-hasil dan pelayanan koperasi yang adil dapat juga dilihat sebagai suatu tatanan didalam menanamkan partisipasi yang baik dari anggota sesuai kebutuhan yang dirasakan.sehubungan dengan pengertian bahwa suatu koperasi merupakan suatu organisasi yang participatory tempat kekuasaan tertinggi aeda pada suara dalam rapat anggota, dan seiring dengan pemekaran manajemen terbuka yang dianut berdasarkan kebutuhan yang dirasakan oleh para anggota.
Dipandang dari kenyataan bahwa untuk mempertahankan diri, pengembangan, dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggotanya. Oleh karena itu, para anggota harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai visi dari organisasi, misi, tujuan umum, sasaran, kemampuan untuk menguji kenyataan dalam memecahkan permasalahan dan perubahan-perubahan lingkungan. Sisi yang lain para anggota kiranya memiliki kesempatan untuk melaksanakan kekuasaan mereka dalam memperoleh informasi yang benar untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan dan mekanisme pengendalian sosial di dalam masing-masing koperasi. Hal ini sejalan dengan dasar-dasar pemahaman yang menekankan bahwa koperasi dimiliki, digerakkan, diupayakan, dan dikendalikan oleh para anggota.
Partisipasi dalam koperasi ditujukan pula untuk menempatkan para anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota harus terlibat di dalam setiap langkah proses pengambangan koperasi dari tingkat penetapan tujuan, sasaran atau penyusunan strategi, serta pelaksanaan untuk merealisasikan dan pengendalian sosial sesuai kepentingan anggota.
Partisipasi sebagaimana telah dipertimbangkan hendaklah memasukkan rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab dengan tekanan tertentu pada pentingnya pendapat bersama yang dihasilkan oleh para anggota.
D. Faktor-Faktor Positif dan Negatif
Berdasarkan pengalaman di Indonesia, selanjutnya dikemukakan bahwa beberapa koperasi yang berhasil dalam mempertahankan partisipasi anggota dimunculkan oleh factor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan tersebut, yaitu :
b. Perasaan kelompok yang kuat
c. Latihan bersinambungan bagi calon anggota dan anggota.
d. Kunjungan-kunjungan lapangan dari para penggerak koperasi yang bersinambungan, dialog informal dengan anggota setempat.
e. Para anggota dan pengurus melaksanakan rapat-rapat dengan berhasil baik, membuat kartu anggota dan pembukuan yang benar, menerbitkan laporan keuangan bulanan.
f. Menanamkan dan memeprtahankan sikap-sikap mental yang baru/kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan aneka simpanan pemberian pinjaman dan aspek-aspek lain untuk bekerja sama dalam koperasi.
g. Para anggota membuat rencana koperasi
h. Penerbitan publikasi yang teratur disebarluaskan kepada para anggota koperasi.
i. Latihan bagi para anggota untuk memahami, menganalisis koperasi-koperasi, mengadakan perjanjian, persatuan, pada saat permulaan.
Lalu kurangnya partisipasi anggota dalam beberapa koperasi dipengaruhi oleh beberapa faktor negative, yaitu :
a. Kurangnya anggota dan calon anggota, antara lain dalam bentuk latihan anggota dan calon anggota yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi lokal.
b. Feodalisme dan paternalisme dari para pengurus koerasi dalam hubungan dengan para anggota
c. Kurangnya tindak lanjut yang konsisten dan pengamatan dari rencana-rencana organisasi yang telah disepakati bersama.
d. Manipulasi yang dibuat oleh bermacam-macam individu menyebabkan timbulnya erosi rasa ikut serta memiliki dari para anggota terhadap koperasi mereka masing-masing
e. Kartu anggota tidak dibuat dfengan baik menimbulkan ketidak jelasan transaksi antar-anggota dengan koperasinya ataupun sebaliknya.
f. Kurangnya manajemen yang teratur dan keterampilan manajerial dari pengurus koperasi.
g. Kurangnya rencana pengambangan professional untuk mengimbangi perkembangan dinamika kebutuhan para anggota.
h. Kurangnya penyebaran informasi tentang penampilan koperasi, seperti neraca, biaya, manfaat, dan laporan statistik yang lain.
i. Pengalaman-pengalaman dan praktek-praktek koperasi yang buruk dimasa lampau
j. Ketidak cakapan para pengurus koperasi untuk menata pembukuan.
E. Pendidikan Anggota
Pendidikan koperasi akan melahirkan kesadaran dan kerja sama kelompok, perencanaan kelompok, dan kegiatan kelompok. Dengan kata lain, pendidikan koperasi dilaksanakan dengan dasar-dasar kerja sama bukan dengan persaingan yang tajam. Pendidikan koperasi memunculkan pula pembagian kegiatan didalam pengembangan partisipasi anggota. Tujuan pendidikan koperasi ini adalah agar setiap anggota memiliki keterampilan dan pengetahuan bagaimana cara mengembangakan agar memajukan suatu perkoperasian.
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
BAB I
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
Sebagai suatu badan usaha yang berstatus badan hukum (rechts person), maka keberadaan koperasi diakui seperti manusia / orang (person) atau subyek hukum yang memiliki kecakapan bertindak, memiliki wewenang untuk mempunyai dan mencari harta kekayaan, serta dapatmelakukan perbuatan – perbuatan hukum seperti: membuat perjanjian – perjanjian apapun.
Di dalam UU No.25 Tahun 1992,, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ketentuan mengenai perangkat organisasi koperasi diatur dalam Pasal 21 beserta Penjelasannya, terdiri dari .
A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
1. Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.
b. Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.
2. Cara Pengambilan Keputusan Dalam Rapat Anggota.
a. Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musawarah untuk mencapai mufakat.
b. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
c. Dalam pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara.
d. Dalam rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.
B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.
Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan
Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
1. Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
- Ketua :
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan.
- Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
- Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan Pengembangan
Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
- Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :
1. Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut
a. Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.
Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara. Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
b. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain.
c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur jalannya perkantoran.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6. Menyususn rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus.
d. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3. Menyusun anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6. Menyusun laporan keuangan.
7. Mengendalikan anggaran.
Bendahara berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.
e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.
2. Ketentuan Mengenai pengurusan koperasi
a. pengurus dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
b. Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
c. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun.
d. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi anggota pengurus ditetapkan dalam anggaran dasar.
C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
1. Tugas dan Wewenang pengawas
Tugas pegawas
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
b. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
c. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
Wewenang pengawas
a. Mendapatkan keterangan segala yang diperlukan.
b. Harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
2. Ketentuan mengenai pembentukan pengawas.
a. Pengawas dipilih dalam rapat anggota.
b. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
c. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar.
BAB II
KESIMPULAN
Ketentuan mengenai perangkat organisasi koperasi diatur dalam Pasal 21 beserta Penjelasannya, terdiri dari .
A. Rapat Anggota
1. Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT)
b. Rapat Anggota Khusus (RAK)
c. Rapat Anggota Luar Biasa
2. Cara Pengambilan Keputusan Dalam Rapat Anggota.
a. Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musawarah untuk mencapai mufakat.
b. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
c. Dalam pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara.
d. Dalam rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.
B. Pengurus
1. Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
2. ketentuan Mengenai pengurusan koperasi
a. pengurus dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
b. Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
c. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun.
d. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi anggota pengurus ditetapkan dalam anggaran dasar
C. Pengawas
1 Tugas dan Wewenang pengawas
Tugas pegawas
2 Ketentuan mengenai pembentukan pengawas.
a. Pengawas dipilih dalam rapat anggota.
b. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
c. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar.
PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
Sebagai suatu badan usaha yang berstatus badan hukum (rechts person), maka keberadaan koperasi diakui seperti manusia / orang (person) atau subyek hukum yang memiliki kecakapan bertindak, memiliki wewenang untuk mempunyai dan mencari harta kekayaan, serta dapatmelakukan perbuatan – perbuatan hukum seperti: membuat perjanjian – perjanjian apapun.
Di dalam UU No.25 Tahun 1992,, koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ketentuan mengenai perangkat organisasi koperasi diatur dalam Pasal 21 beserta Penjelasannya, terdiri dari .
A. Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya. Penyelenggaraan rapat anggota sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
1. Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yaitu rapat anggota yang diselenggarakan tiap akhir tahun buku. Diadakan oleh Pengurus dan Badan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan ini mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan badan Pengawas, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemilihan anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas.
b. Rapat Anggota Khusus (RAK), yaitu rapat anggota yang diadakan untuk tujuan khusus seperti menetapkan kebijaksanaan umum dibidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi untk satu tahun buku berikutnya. Serta untuk menetapkan RAPB koperasi dan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
c. Rapat Anggota Luar Biasa, yaitu rapat anggota yang diadakan untuk menetapkan penggabungan atau pembagian atau peleburan atau pembubaran koperasi atau apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat angota. Maka dapat diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Pengurus dan Badan Pemeriksa.
2. Cara Pengambilan Keputusan Dalam Rapat Anggota.
a. Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musawarah untuk mencapai mufakat.
b. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
c. Dalam pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara.
d. Dalam rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.
B. Pengurus
Kekuasaan yang dimiliki oleh pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan hasil keputusan rapat anggota lainnya dan pada akhir masa jabatannya harus mempertanggung jawabkan hasil kerjanya kepada anggota.
Secara umum, tugas utama pengurus Koperasi adalah memimpin organisasi dan perusahaan koperasi, melakukan segala perbuatan hukum dan atas nama koperasi, serta mewakili koperasi baik didalam maupun diluar pengadilan
Pengurus dipilih dari anggota dan masa jabatan pengurus dan pengawas satu periode adalah tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat dipilih kembali.
1. Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
- Ketua :
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan.
- Wakil Ketua Bidang Usaha Pelayanan Umum, Usaha Kecil –Menengah
- Wakil Ketua Bidang Usaha Bidang Usaha Komunikasi Hubungan Usaha Dan Pengembangan
Anggota koperasi yang dapat dipilih menjadi pengurus adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai sifat jujur dan ketrampilan kerja.
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian.
- Mempunyai rasa disiplin dan tanggung jawab atas jalannya kegiatan usaha koperasi.
Pengurus bertugas :
1. Menyelenggarakan rapat anggota.
2. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
3. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
4. Mengelola koperasi dan usahanya.
5. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
7. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
8. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
Pengurus berwenang :
1. Menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Tugas dan wewenang masing-masing komponen pengurus itu dapat dirinci sebagai berikut
a. Ketua Umum
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi, dengan uraian tugas selengkapnya sebagai berikut:
1. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.
Adapun wewenang dari ketua adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan.
2. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara. Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
b. Wakil Ketua Umum
Wakil ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
2. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
4. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain.
c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris adalah sebagai penanggungjawab administrasi koperasi, adapun uraian tugasnya sebagai berikut :
1. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
2. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur jalannya perkantoran.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
6. Menyususn rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
Sekretaris berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang kesekretariatan.
2. Menandatangani surat-surat bersama ketua.
3. Menetapkan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan.Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus.
d. Bendahara
Pada dasarnya tugas pokok bendahara adalah mengurus kekayaan dan keuangan koperasi, antara lain :
1. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
2. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
3. Menyusun anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
6. Menyusun laporan keuangan.
7. Mengendalikan anggaran.
Bendahara berwenang :
1. Mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.
e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bidang usaha memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum, dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
2. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
3. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.
2. Ketentuan Mengenai pengurusan koperasi
a. pengurus dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
b. Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
c. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun.
d. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi anggota pengurus ditetapkan dalam anggaran dasar.
C. Pengawas
Disamping rapat anggota dan pengurus, salah satu alat perlengkapan organisasi koperasi adalah pengawas yang antara lain mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih melalui rapat anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Jabatan pengawas tidak boleh dirangkap dengan jabatan pengurus, sedangkan persyaratan badan pengawas sama dengan persyaratan pengurus.
1. Tugas dan Wewenang pengawas
Tugas pegawas
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
b. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
c. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
Wewenang pengawas
a. Mendapatkan keterangan segala yang diperlukan.
b. Harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
2. Ketentuan mengenai pembentukan pengawas.
a. Pengawas dipilih dalam rapat anggota.
b. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
c. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar.
BAB II
KESIMPULAN
Ketentuan mengenai perangkat organisasi koperasi diatur dalam Pasal 21 beserta Penjelasannya, terdiri dari .
A. Rapat Anggota
1. Jenis rapat anggota yang ada dalam Koperasi adalah :
a. Rapat Anggota Tahunan (RAT)
b. Rapat Anggota Khusus (RAK)
c. Rapat Anggota Luar Biasa
2. Cara Pengambilan Keputusan Dalam Rapat Anggota.
a. Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musawarah untuk mencapai mufakat.
b. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
c. Dalam pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara.
d. Dalam rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.
B. Pengurus
1. Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
2. ketentuan Mengenai pengurusan koperasi
a. pengurus dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
b. Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.
c. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun.
d. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi anggota pengurus ditetapkan dalam anggaran dasar
C. Pengawas
1 Tugas dan Wewenang pengawas
Tugas pegawas
2 Ketentuan mengenai pembentukan pengawas.
a. Pengawas dipilih dalam rapat anggota.
b. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
c. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar.
PERMINTAAN
BAB I
PEMBAHASAN
PERMINTAAN
A. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang diinginkan dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga pada waktu tertentu.
B Faktor Penyebab terjadinya permintaan
1). Rata-rata pendapatan konsumen. Apabila pendapatan naik, setiap orang akan cenderung mengkonsumsi lebih/membeli lebih banyak barang meskipun harga barang tidak berubah.
2). Ukuran pasar. Kota yang populasinya lebih besar cenderung akan membeli lebih banyak daripada kota yang populasinya kecil.
3). Harga dan ketersediaan produk-produk yang berkaitan. Salah satunya yang penting adalah produk substitusi. Misalnya saja, permintaan akan mobil berukuran sedang akan rendah apabila harga mobil berukuran kecil / murah.
4). Selera. Berbagai perbedaan sejarah dan budaya akan mempengaruhi selera konsumen. Produk tertentu mungkin laku di suatu wilayah, namun tidak di wilayah lainnya. Misalnya saja, daging kerbau tidak akan laku di India karena tabu untuk dikonsumsi (kerbau adalah binatang yang mulia di India). Perbedaan ini juga dapat berupa kebutuhan psikologi tertentu, pakaian dan makanan khas daerah, rokok, mobil mewah, dan lain sebagainya.
5). Pengaruh-pengaruh khusus. Misalnya saja, permintaan produk dekorasi natal menjelang perayaan Natal, baju renang menjelang musim panas, payung menjelang musim hujan, dan transportasi publik ketika harga parkir/bensin sangat mahal.
Lima faktor diatas dapat mengakibatkan pergeseran kurva permintaan, karena merupakan faktor-faktor diluar harga. Perhatikan bahwa kenaikan/penurunan harga akan mengakibatkan permintaan berubah di sepanjang kurva permintaan, sedangkan kelima faktor diatas akan mengakibatkan pergeseran kurva permintaan.
C. Hukum permintaan
1). Pada saat harga naik permintaan turun dan pada saat harga turun permintaan naik.
Kuantitas permintaan cenderung turun ketika harga naik karena dua alasan dasar :
1). Efek substitusi. Naiknya harga suatu produk akan mengakibatkan konsumen mencari substitusi yang harganya tidak naik. Misalnya saja, harga telur bebek naik, maka dapat diganti dengan telur ayam. (Produk substitusi adalah produk-produk yang memiliki fungsi sama/serupa).
2). Efek pendapatan. Apabila harga naik sementara pendapatan konsumen tidak berubah, maka daya beli riil konsumen tersebut berkurang.
2). Berbanding terbalik dengan harga
Pada hukum permintaan dapat dijelaskan dengan mengamati bahwa perubahan harga secara mendadak akan mempengaruhi daya beli konsumen. Jika harga menjadi lebih rendah dari diharapkan, dana yang tersisa itu akan menyebabkan konsumen dapat membeli lebih banyak. Suatu peningkatan harga secara mendadak akan menyebabkan konsumen untuk membeli lebih sedikit.
D. Jenis permintaan
1). Permintaan Absolut
Permintaan Absurd Absolut adalah permintaan yang tidak diikuti dengan kemampuan untuk membeli.
2). Permintaan Potensial
Permintaan potensial adalah permintaan yang sudah didukung oleh daya beli, namun belum terdapat keinginan untuk membeli.
3). Permintaan Efektif
Permintaan Efektif adalah permintaan yang didukung oleh kemampuan untuk membeli (mempunyai daya beli)
4). Permintaan Individu
Permintaan Individu adalah permintaan yang dilakukan oleh satu konsumen saja.
5). Permintaan Pasar
Permintaan pasar adalah permintaan yang dilakukan oleh konsumen secara keseluruhan dalam pasar.
E. Pengaruh Subtitusi (Penggantian)
Hukum permintaan dapat juga dijelaskan oleh pengaruh subtitusi (penggantian). Jika harga suatu barang lebih rendah dari yang diperkirakan,maka konsumen akan melihat adanya kesempatan tawar-menawar dengan memperbandingkannya dengan barang yang masih memiliki harga penuh. Konsumen untuk sementara waktu akan merubah pola konsumsinya dengan menggantikan barang yang masih memiliki harga penuh.
F. ELASTISITAS PERMINTAAN
Elastisitas dapat diartikan sebagai besarnya perubahan relatif dari variabel yang diterangkan, sebagai akibat perubahan variabel yang menerangkan.
Apabila variabel yang diterangkan dimisalkan Q (quantity) dari suatu barang, dan variabel yang menerangkan adalah P (Price) harga tersebut.
1. Pembagian elastisitas secara umum yaitu :
a. Elastisitas titik (Point elasticity), yaitu mengukur elastisitas pada satu titik tertentu atau pada pergerakan dari beberapa titik.
b. Elastisitas Busur (Arc Elasticity), yaitu mengukur elastisitas pada beberapa titik secara bersamaan.
2. Penentu-penentu Elastisitas Permintaan
~ Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat
Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.
~ Kebutuhan versus Kemewahan
Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya. Sebaliknya ketika kapal pesiar meningkat, maka jumlah permintaan kapal pesiar akan turun banyak. Alasannya karena kebanyakan orang melihat berobat ke dokter sebagai suatu kebutuhan, sedangkan kapal pesiar sebagai suatu kemewahan. Suatu barang merupakan suatu kebutuhan atau suatu kemewahan tidak tergantung pada sifat hakiki barang itu, tetapi pada pilihan pembeli. Bagi seorang pelaut yang tidak terlalu memperhatikan kesehatannya, kapal pesiar mungkin sebuah kebutuhan dengan permintaan yang inelastis, sedangkan berobat ke dokter adalah kemewahan dengan permintaan yang elastis.
~ Definisi Pasar
Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit. Misalnya, makanan, sebuah kategori yang luas, memiliki permintaan yang inelastis karena tidak ada barang substitusi untuk makanan. Es krim, sebuah kategori yang lebih sempit, memiliki permintaan yang lebih elastis karena mudah untuk menggantinya dengan pencuci mulut lain. Es krim vanilla, sebuah kategori yang sangat sempit, memiliki permintaan yang sangat elastis karena rasa lain es krim merupakan barang substitusi yang hampir sempurna untuk vanilla.
~ Rentang Waktu
Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam beberapa tahun, jumlah permintaan bensin akan menurun dratis.
~ Menghitung Elastisitas Permintaan
Para ekonom menghitung elastisitas permintaan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase variable yang mempengaruhi, yang bisa dimisalkan dengan variable harga
Elastisitas harga permintaan = perubahan jumlah prosentase permintaan / perubahan prosentase harga
Sebagai contoh anggaplah bahwa peningkatan 10 persen harga es krim mengakibatkan jumlah es krim yang anda beli turun hingga 20 persen. Kita menghitung elastisitas permintaan anda sebagai berikut:
Elastisitas harga permintaan = 20% / 10% = 2
3 Faktor- faktor yang mempengaruhi Elastisitas :
1. Seberapa besar barang-barang lain dapat menggantikan barang yang bersangkutan.
2. Seberapa besar dari pendapatan yang akan dibelanjakan untuk membeli barang yang bersangkutan.
3. waktu analisis
4. Banyak tidaknya macam penggunaan barang yang bersangkutan.
4. Manfaat pengukuran Elastisitas Permintaan :
1. Kepada perusahaan, dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat suatu kebijakan atau strategi penjualan.
2. Kepada pemerintah, dengan mengetahui dari sifat barang (eksport dan import) dapat disusun suatu kebijakan yang
BAB II
KESIMPULAN
A. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang diinginkan dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga pada waktu tertentu.
B. Faktor Penyebab terjadinya permintaan
1). Rata-rata pendapatan konsumen.
2). Ukuran pasar.
3). Harga dan ketersediaan produk-produk yang berkaitan. Salah satunya yang penting
4). Selera.
5). Pengaruh-pengaruh khusus.
C. Hukum permintaan
1). Pada saat harga naik permintaan turun dan pada saat harga turun permintaan naik.
2). Berbanding terbalik dengan harga
D. Jenis permintaan
1). Permintaan Absolut
2). Permintaan Potensial
3). Permintaan Efektif
4). Permintaan Individu
5). Permintaan Pasar
E. Pengaruh Subtitusi (Penggantian)
F. ELASTISITAS PERMINTAAN
1. Pembagian elastisitas secara umum yaitu :
2. Penentu-penentu elastisitas permintaan
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi nelastisitas
4. Manfaat –manfaat pengukuran elastisitas permintaan.
DAFTAR PUSTAKA
MS, Yogi.2006.IlmuEekonomi. Bandung: Prenada Media Group
PEMBAHASAN
PERMINTAAN
A. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang diinginkan dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga pada waktu tertentu.
B Faktor Penyebab terjadinya permintaan
1). Rata-rata pendapatan konsumen. Apabila pendapatan naik, setiap orang akan cenderung mengkonsumsi lebih/membeli lebih banyak barang meskipun harga barang tidak berubah.
2). Ukuran pasar. Kota yang populasinya lebih besar cenderung akan membeli lebih banyak daripada kota yang populasinya kecil.
3). Harga dan ketersediaan produk-produk yang berkaitan. Salah satunya yang penting adalah produk substitusi. Misalnya saja, permintaan akan mobil berukuran sedang akan rendah apabila harga mobil berukuran kecil / murah.
4). Selera. Berbagai perbedaan sejarah dan budaya akan mempengaruhi selera konsumen. Produk tertentu mungkin laku di suatu wilayah, namun tidak di wilayah lainnya. Misalnya saja, daging kerbau tidak akan laku di India karena tabu untuk dikonsumsi (kerbau adalah binatang yang mulia di India). Perbedaan ini juga dapat berupa kebutuhan psikologi tertentu, pakaian dan makanan khas daerah, rokok, mobil mewah, dan lain sebagainya.
5). Pengaruh-pengaruh khusus. Misalnya saja, permintaan produk dekorasi natal menjelang perayaan Natal, baju renang menjelang musim panas, payung menjelang musim hujan, dan transportasi publik ketika harga parkir/bensin sangat mahal.
Lima faktor diatas dapat mengakibatkan pergeseran kurva permintaan, karena merupakan faktor-faktor diluar harga. Perhatikan bahwa kenaikan/penurunan harga akan mengakibatkan permintaan berubah di sepanjang kurva permintaan, sedangkan kelima faktor diatas akan mengakibatkan pergeseran kurva permintaan.
C. Hukum permintaan
1). Pada saat harga naik permintaan turun dan pada saat harga turun permintaan naik.
Kuantitas permintaan cenderung turun ketika harga naik karena dua alasan dasar :
1). Efek substitusi. Naiknya harga suatu produk akan mengakibatkan konsumen mencari substitusi yang harganya tidak naik. Misalnya saja, harga telur bebek naik, maka dapat diganti dengan telur ayam. (Produk substitusi adalah produk-produk yang memiliki fungsi sama/serupa).
2). Efek pendapatan. Apabila harga naik sementara pendapatan konsumen tidak berubah, maka daya beli riil konsumen tersebut berkurang.
2). Berbanding terbalik dengan harga
Pada hukum permintaan dapat dijelaskan dengan mengamati bahwa perubahan harga secara mendadak akan mempengaruhi daya beli konsumen. Jika harga menjadi lebih rendah dari diharapkan, dana yang tersisa itu akan menyebabkan konsumen dapat membeli lebih banyak. Suatu peningkatan harga secara mendadak akan menyebabkan konsumen untuk membeli lebih sedikit.
D. Jenis permintaan
1). Permintaan Absolut
Permintaan Absurd Absolut adalah permintaan yang tidak diikuti dengan kemampuan untuk membeli.
2). Permintaan Potensial
Permintaan potensial adalah permintaan yang sudah didukung oleh daya beli, namun belum terdapat keinginan untuk membeli.
3). Permintaan Efektif
Permintaan Efektif adalah permintaan yang didukung oleh kemampuan untuk membeli (mempunyai daya beli)
4). Permintaan Individu
Permintaan Individu adalah permintaan yang dilakukan oleh satu konsumen saja.
5). Permintaan Pasar
Permintaan pasar adalah permintaan yang dilakukan oleh konsumen secara keseluruhan dalam pasar.
E. Pengaruh Subtitusi (Penggantian)
Hukum permintaan dapat juga dijelaskan oleh pengaruh subtitusi (penggantian). Jika harga suatu barang lebih rendah dari yang diperkirakan,maka konsumen akan melihat adanya kesempatan tawar-menawar dengan memperbandingkannya dengan barang yang masih memiliki harga penuh. Konsumen untuk sementara waktu akan merubah pola konsumsinya dengan menggantikan barang yang masih memiliki harga penuh.
F. ELASTISITAS PERMINTAAN
Elastisitas dapat diartikan sebagai besarnya perubahan relatif dari variabel yang diterangkan, sebagai akibat perubahan variabel yang menerangkan.
Apabila variabel yang diterangkan dimisalkan Q (quantity) dari suatu barang, dan variabel yang menerangkan adalah P (Price) harga tersebut.
1. Pembagian elastisitas secara umum yaitu :
a. Elastisitas titik (Point elasticity), yaitu mengukur elastisitas pada satu titik tertentu atau pada pergerakan dari beberapa titik.
b. Elastisitas Busur (Arc Elasticity), yaitu mengukur elastisitas pada beberapa titik secara bersamaan.
2. Penentu-penentu Elastisitas Permintaan
~ Tersedianya Barang Substitusi yang Terdekat
Barang-barang dengan substitusi terdekat cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis karena mempermudah para konsumen untuk mengganti barang tersebut dengan yang lain. Misalnya, mentega dan margarin merupakan barang yang mudah diganti dengan yang lain. Kenaikan harga mentega sedikit saja, jika harga margarin tetap, akan mengakibatkan jumlah mentega yang terjual turun dratis. Sebaliknya, karena telur merupakan makanan tanpa substitusi dekat, maka permintaan akan telur tidak seelastis permintaan akan mentega.
~ Kebutuhan versus Kemewahan
Kebutuhan cenderung memiliki permintaan yang inelastic, sebaliknya kemewahan memiliki permintaan yang elastis. Ketika biaya berobat ke dokter meningkat, oreng tidak akan secara dramatis mengubah frekuensi mereka ke dokter, meskipun mungkin tidak sesering sebelumnya. Sebaliknya ketika kapal pesiar meningkat, maka jumlah permintaan kapal pesiar akan turun banyak. Alasannya karena kebanyakan orang melihat berobat ke dokter sebagai suatu kebutuhan, sedangkan kapal pesiar sebagai suatu kemewahan. Suatu barang merupakan suatu kebutuhan atau suatu kemewahan tidak tergantung pada sifat hakiki barang itu, tetapi pada pilihan pembeli. Bagi seorang pelaut yang tidak terlalu memperhatikan kesehatannya, kapal pesiar mungkin sebuah kebutuhan dengan permintaan yang inelastis, sedangkan berobat ke dokter adalah kemewahan dengan permintaan yang elastis.
~ Definisi Pasar
Elastisitas permintaan dalam segala jenis pasar bergantung pada bagaimana kita menggambarkan batas-batas pasar. Pasar yang terdefinisi sempit cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis dibandingkan yang terdefinisi luas, karena lebih mudah menemukan substitusi untuk barang-barang yang terdefinisi secara sempit. Misalnya, makanan, sebuah kategori yang luas, memiliki permintaan yang inelastis karena tidak ada barang substitusi untuk makanan. Es krim, sebuah kategori yang lebih sempit, memiliki permintaan yang lebih elastis karena mudah untuk menggantinya dengan pencuci mulut lain. Es krim vanilla, sebuah kategori yang sangat sempit, memiliki permintaan yang sangat elastis karena rasa lain es krim merupakan barang substitusi yang hampir sempurna untuk vanilla.
~ Rentang Waktu
Barang-barang cenderung memiliki permintaan yang lebih elastis selama kurun waktu yang lebih panjang. Ketika harga bensin naik, jumlah permintaan bensin hanya sedikit mengalami kemerosotan pada beberapa bulan pertama. Namun setelah itu, bagaimanapun juga, orang-orang akan membeli mobil-mobil yang lebih irit bahan bakar, menggunakan transportasi umum, dan pindah ke tempat kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam beberapa tahun, jumlah permintaan bensin akan menurun dratis.
~ Menghitung Elastisitas Permintaan
Para ekonom menghitung elastisitas permintaan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase variable yang mempengaruhi, yang bisa dimisalkan dengan variable harga
Elastisitas harga permintaan = perubahan jumlah prosentase permintaan / perubahan prosentase harga
Sebagai contoh anggaplah bahwa peningkatan 10 persen harga es krim mengakibatkan jumlah es krim yang anda beli turun hingga 20 persen. Kita menghitung elastisitas permintaan anda sebagai berikut:
Elastisitas harga permintaan = 20% / 10% = 2
3 Faktor- faktor yang mempengaruhi Elastisitas :
1. Seberapa besar barang-barang lain dapat menggantikan barang yang bersangkutan.
2. Seberapa besar dari pendapatan yang akan dibelanjakan untuk membeli barang yang bersangkutan.
3. waktu analisis
4. Banyak tidaknya macam penggunaan barang yang bersangkutan.
4. Manfaat pengukuran Elastisitas Permintaan :
1. Kepada perusahaan, dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat suatu kebijakan atau strategi penjualan.
2. Kepada pemerintah, dengan mengetahui dari sifat barang (eksport dan import) dapat disusun suatu kebijakan yang
BAB II
KESIMPULAN
A. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang diinginkan dibeli atau dimiliki pada berbagai tingkat harga pada waktu tertentu.
B. Faktor Penyebab terjadinya permintaan
1). Rata-rata pendapatan konsumen.
2). Ukuran pasar.
3). Harga dan ketersediaan produk-produk yang berkaitan. Salah satunya yang penting
4). Selera.
5). Pengaruh-pengaruh khusus.
C. Hukum permintaan
1). Pada saat harga naik permintaan turun dan pada saat harga turun permintaan naik.
2). Berbanding terbalik dengan harga
D. Jenis permintaan
1). Permintaan Absolut
2). Permintaan Potensial
3). Permintaan Efektif
4). Permintaan Individu
5). Permintaan Pasar
E. Pengaruh Subtitusi (Penggantian)
F. ELASTISITAS PERMINTAAN
1. Pembagian elastisitas secara umum yaitu :
2. Penentu-penentu elastisitas permintaan
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi nelastisitas
4. Manfaat –manfaat pengukuran elastisitas permintaan.
DAFTAR PUSTAKA
MS, Yogi.2006.IlmuEekonomi. Bandung: Prenada Media Group
FUNGSI PENGAWASAN DAN EVALUASI MANAJEMEN
BAB I
PENDAHULUAN
A.Pengawasan dan Evaluasi manajemen
Kata manajemen tampaknya sudah begitu sering kita dengar. Manajemen erat kaitannya dengan konsef organisasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka ada baiknya kita memahami dulu pengertian dari organisasi. Menurut Griffin (2002) organisasi adalah a group of-people working together in a structured and coordinated fashionu achieve a set of goals. Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam stuktur-dan-koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu. Atau dengan bahasa lain, penulis mendefinisikan organisasi sebagai sekumpulan orang atau kelompok yang merniiiki tujuan tertentu dan berupaya untuk mewujudkan tujuannya tersebut melalui kerja sama.
Berbagai organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda, tergantung pada jenis organisasinya. Organisasi politik misalnya, dapat memiliki untuk menyalurkan aspirasi rakyat melalui aturan kelembagaan politik tertentu. Atau bisa juga organisasi politik bertujuan untuk meraih kursi kekuasaan - kekuasaan sebanyak-banyaknya agar perannya sebagai aspirasi rakyat dapat terwujud secara optimal. Disisi lain organisasi sosial dapat memiliki tujuan yang berbeda dengan organisasi politik. Organisasi social tidak bertujuan untuk menyalurkan aspirasi rakyat melalui kegiatan perebutan kekuasaan, akan tetapi organisasi akan sosial bisa jadi bertujuan untuk menjawab aspirasi rakyat melalui kegiatan tertentu yang secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat, misalnya melalui pemberian sumbangan, penelitian-penelitian, dan lain sebagainya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Evaluasi Pemikiran Manajemen
Manajemen secara pengertian, sebagaimana dikemukakan oleh Mary Parker Follet(1997), adalah seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain. Management is the art of getting things done through people. Apa yang harus diselesaikan?
Segala sesuatu yang perlu dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu. Tujuan tersebut sangat beragam, tergantung dari jenis sebuah organisasi. Apabila kiata ambil contoh organisasi bisnis, maka diantara tujuan organisasi bisnis adalah meraih profit. Nah hal-hal yang harus dilakuan oleh organisasi dalam rangka meraih profit adalah sesuatu yang harus diselesaikan. Kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan Oleh sebuah organisasi bisnis di antaranya adalah kegiatan produksi pemasaran. Pengolahan sumber daya manusia hingga pengolahan yang mungkin dimiliki pleh organisasi bisnis tersebut. Semua kegiatan-kegiatan tersebut- perlu diselesaikan pada prakteknya akan menunjang kepada penepatan tujuan dari organisasi.
Lalu mengapa proses penyelesaiannya harus bersama atau melalui orang lain?
Karena pada praktiknya, selain pengertian organisasi adalah sekumpulan orang¬-orang pekerjaan untuk menyelesaikan sesuatu itu bukan sesuatu yang mudah terlebih jika apa yang harus diselesaikan banyak sekali, dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang. lalu bagaimana cara penyelesaiannya?
Proses penyelesaian akan sesuatu memerlukan tahapan-tahapan. Jangankan organisasi, untuk menyelesaikan makan kita saja memerlukan tahapan-tahapan dari mulai menuangkan makanan ke dalam pinggan, hingga memakannya kembali, dan seterusnya hingga makanan di pinggan habis dan perut kita terasa kenyang. Bagi sebuah organisasi bisnis, tahapan-tahapan bisa berupa perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan, hingga pengawasan dan pengadilan.
Berdasarkan tahapan-tahapan ini, maka dikenal pula pengertian lain dari manajemen, yaitu bagaimana dikemukakan oleh Nickels, McHugh and It (1997)—the process used to accomplish organizational goals through planning, directing, and controlling people and other organization resources. Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengornanisasian, pengarahan, dan pengadilan orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.
Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pada dasarnya merupakan seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terikat dengan pencapaian tujuan. Dalam penyelesaian akan sesuatu tersebut, terdapat tiga faktor yang terlibat:
1. Adanya penggunaan sumber daya organisasi, baik sumber daya manusia maupun faktor-faktor produksi lainnya. Atau bagaimana menurut Griffin sumber daya tersebut meliputi sumber daya alam, sumber daya keuangan, serta informasi.
2. Adanya proses yang bertahap dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengimplementasian, hingga pengadilan dan pengawasan.
3. Adanya seni dalam menyelesaikan pekerjaan.
B. Fungsi-fungsi Manajemen
Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya. Fungsi-fungsi manajemen, sebagaimana diterangkan oleh Nickels McHugh and McHugh (1997), terdiri dari empat fungsi yaitu:
A. Perencanaan
Perencanaan atau Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilaku-kan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.
B. Pengorganisasian
Pengorganisasian atau Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang cepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan bisa memastikan bahwa semua pihak dalam orga¬nisasi bisa bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
C. Pengimplementasian
Pengimplementasian atau Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktivitas yang tinggi.
D. Pengendalian
Pengendalian dan Pengawasan arau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, di¬organisasikan, dan diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
C. Pengertian Pengawasan Manajemen
Menurut Stoner dan Wankel (dalam Subardi,1992:6). “Pengawasan berarti para manajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi bergerak dalam arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian dalam organisasi menuju arah yang salah, para manajer berusaha untuk mencari sebabnya dan kemudian mengarahkan kembali ke jalur tujuan yang benar “. Sementara itu menurut McFarland (dalam Handayaningrat, 1994:143). “Control is Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 2, No. 1, Maret 2000: 43 – 56. The process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspond as closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan ialah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah ditentukan ).
Selanjutnya Smith (dalam Soewartojo, 1995:131-132) menyatakan bahwa:
“Controlling“ sering diterjemahkan pula dengan pengendalian, termasuk di dalamnya pengertian rencana-rencana dan norma-norma yang mendasarkan pada maksud dan tujuan manajerial, dimana norma-norma ini dapat berupa kuota, target maupun pedoman pengukuran hasil kerja nyata terhadap yang ditetapkan. Pengawasan merupakan kegiatan - kegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan dalam kerangka norma-norma yang ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan memberikan gambaran mengenai hal-hal yang dapat diterima, dipercaya atau mungkin dipaksakan, dan batas pengawasan (control limit) merupakan tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem dapat menerima sebagai batas toleransi dan tetap memberikan hasil yang cukup memuaskan.
Dalam manajemen, pengawasan (controlling) merupakan suatu kegiatan untuk mencocokkan apakah kegiatan operasional (actuating) di lapangan sesuai dengan rencana (planning) yang telah ditetapkan dalam mencapai tujuan (goal) dari organisasi. Dengan demikian yang menjadi obyek dari kegiatan pengawasan adalah mengenai kesalahan, penyimpangan, cacat dan hal-hal yang bersifat negatif seperti adanya kecurangan, pelanggaran dan korupsi.
1. Pembahasan Deskriptif Tentang Pengawasan
Dari berbagai pengertian tentang pengawasan yang telah disebutkan, dapat diketahui jelas bahwa pengawasan berorientasi kepada tujuan perusahaan, perencanaan dan pelaksanaannya. Pengawasan berupaya membetulkan kesalahan arah, untuk dikembalikan pada jalur yang benar. Pengawasan men-cek apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan arah tujuan yang sudah ditetapkan. Pengawasan meliputi aspek penelitian apakah hasil yang dicapai telah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan untuk mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan bawahan sesuai dengan kebijaksanaan pimpinan.
Fungsi pengawasan atau yang lebih dikenal dengan Controlling tidak dapat berdiri sendiri, melainkan selalu terkait dengan fungsi-fungsi manajemen yang lain yang paling sederhana yaitu Planning, Organizing dan Actuating.
Dengan demikian fungsi pengawasan terkait dengan korporasi, yang menurut Subekti dan Sudibjo korporasi adalah suatu perseroan yang merupakan badan hukum. Selanjutnya Puspa memberikan contoh badan hukum antara lain adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan. Sementara itu Abdurachman menjelaskan bahwa pada umumnya korporasi dapat merupakan organisasi pemerintah, setengah pemerintah atau partikelir.
Dalam korporasi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan suatu kegiatan untuk mencocokkan apakah kegiatan operasional dilapangan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dapat disimak dari rencana pembangunan yang terbagi dalam Pembangunan jangka panjang ( dua puluh lima tahun ), jangka menengah ( lima tahun ) dan jangka pendek ( satu tahun ). Yang menjadi obyek dari kegiatan pengawasan adalah adanya kemungkinan terjadinya kesalahan, penyimpangan, kecurangan, pelanggaran.
Kesalahan bisa terjadi karena miskomunikasi, penyimpangan bisa terjadi karena kesengajaan menggunakan sebagian dana pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan pribadi. Pelanggaran bisa terjadi karena baik disengaja atau tidak sengaja pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Berbagai bentuk kesalahan, penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok dapat diartikan sebagai tindak kejahatan korupsi (penjelasan pasal 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 1971 tentang tindak pidana korupsi).
2. Pembahasan Operasional Fungsi Pengawasan
Untuk mengatasi adanya kesalahan, penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran terhadap rencana yang telah ditetapkan, maka korporasi (pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha koperasi dan badan usaha swasta) menetapkan berbagai peraturan dan ketentuan pengawasan, yaitu :
1. Pengawasan pada korporasi pemerintah
Ada berbagai jenis pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu :
a. Berdasarkan pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945.
Untuk memeriksa tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Selanjutnya keberadaan Badan Pemeriksa Keuangan diatur
berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1973 dengan tugas dan kewajiban
memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara dan memeriksa
semua pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hasil pemeriksaan
diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Apabila suatu pemeriksaan
menggunakan hal-hal yang menimbulkan sangkaan tindak pidana atau perbuatan yang
merugikan keuangan negara, maka Badan Pemeriksa Keuangan memberikan masukan
kepada pemerintah.
b. Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 tahun 1984.
Kepres ini adalah mengenai Susunan Organisasi Departemen. Pada setiap Departemen
disamping terbagi dalam Direktorat Jenderal menurut kebutuhan ada jabatan
Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal.
Tugas pengawasan dalam setiap Departemen ditangani oleh Inspektur Jenderal,
berlanjut pada tingkat Propinsi pengawasannya ditangani oleh Inspektur Wilayah
Propinsi (Irwilprop) dan pada tingkat Kabupaten/ Kotamadya pengawasannya
ditangani oleh Inspektur Wilayah Kabupaten/Kotamadya (Irwilkab / Irwilkod).
c. Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 1983.
1) Pengawasan Atasan Langsung.
Semua pimpinan di setiap satuan organisasi pemerintah menciptakan pengawasan
melekat dan meningkatkan pengawasan di lingkungan tugasnya masing-masing.
Pengawasan melekat melalui penggarisan struktur organisasi yang jelas mengenai
tugas dan fungsinya. Rincian kebijaksaan dibuat secara tertulis sebagai pegangan
bawahan. Rencana kerja dibuat dengan menggambarkan kegiatan yang harus
dilaksanakan. Prosedur kerja dibuat secara jelas sebagai petunjuk pelaksanaan kerja
dari atasan kepada bawahan. Setiap hasil kerja dicatat dan dibuat laporan sebagai
pertanggung jawaban pelaksanaan tugas kepada atasannya.
2) Pengawasan Fungsional.
Kebijaksanaan pengawasan fungsional digariskan oleh Presiden dengan
menugaskan kepada wakil Presiden untuk terus menerus memimpin dan mengikuti
pelaksanaan pengawasan. Dalam pengawasan fungsional MENKO EKUIN
WASBANG ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan pengawasan yang dilakukan
oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat
Jenderal Departemen dan Inspektorat Wilayah Propinsi.
d. Pengawasan Masyarakat.
Pengawasan masyarakat dilaksanakan dengan memperhatikan temuan-temuan yang
disampaikan oleh masyarakat melalui kotak pos 5000 yangdisediakan oleh wakil
Presiden sebagai upaya menampung keluhan dan saran-saran dari masyarakat
mengenai perilaku pejabat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Keluhan dan
saran dari masyarakat tersebut ditindak lanjuti, oleh Wakil Presiden dilacak dan
diteruskan kepada Menteri menurut bidangnya untuk diadakan pemeriksaan
dilapangan apakah informasi dari masyarakat tersebut benar-benar terjadi.
Disamping pengawasan masyarakat yang ditampung melalui kotak pos 5000,
pengawasan masyarakat juga dapat berupa informasi dari berita-berita yang ditulis di
media cetak yaitu surat kabar, majalah dan sebagainya.
2. Pengawasan Pada Korporasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Pengawasan Badan Usaha Milik Negara diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah
nomor 3 tahun 1983. Ada tiga jenis badan usaha milik negara, yaitu Perusahaan Jawatan
(PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Perseroan (PERSERO).
a. Pembinaan dan Pengawasan PERJAN.
PERJAN berusaha di bidang penyediaan jasa-jasa bagi masyarakat termasuk
pelayanan terhadap masyarakat.
Pembinaaan PERJAN dilakukan oleh Menteri yang dalam pelaksanaannya dibantu
secara teknis operasional oleh Direktorat Jenderal dan secara administratif oleh
Sekretaris Jenderal.
Direktur Jenderal dan Sekretaris Jenderal, dalam melaksanakan pembinaan PERJAN
menerima petunjuk dari dan melaporkan segala sesuatunya kepada Menteri.
Pengawasan PERJAN dilakukan oleh Menteri dan secara teknis dilakukan oleh
Direktur Jenderal dan secara administratif di bidang keuangan dan personalia oleh
Sekretaris Jenderal.
Tugas-tugas pengawasan yang meliputi pemeriksaan, pengujian dan penilaian serta
pengusutan terhadap PERJAN dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal.
Pemeriksaan keuangan PERJAN dilakukan oleh Menteri Keuangan yang secara teknis
dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara dengan
memeriksa laporan tahunan PERJAN. Hasil pemeriksaan keuangan PERJAN
disampaikan kepada Menteri yang membidangi, Menteri Keuangan dan Direktur
Utama PERJAN.
b. Pembinaan dan Pengawasan PERUM.
PERUM berusaha di bidang pelayanan bagi kemanfaatan umum disamping untuk
mendapatkan keuntungan.
Pembinaan PERUM dilakukan oleh Menteri yang membidangi dibantu oleh Direktur
Jenderal menurut bidang tugasnya.
Pengawasan PERUM dilakukan oleh Dewan Pengawas yang dibentuk dan
bertanggung jawab kepada Menteri.
c. Pembinaan dan Pengawasan PERSERO.
PERSERO bertujuan memupuk keuntungan dan berusaha di bidang-bidang yang dapat
mendorong perkembangan di sektor swasta dan koperasi, di luar bidang usaha
PERJAN dan PERUM.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Kegiatan bisnis yang terorganisasi merupakan manajemen agar tujuan dari organisasi bisnis dapat tercapai secara efektif dan efesien.
2. Manajemen seni atau proses menyelesaikan sesuatu pada pelaksanaannya, proses ini terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengimplementasian, pengadilan dan penguasaan. Yang juga disebut sebagai proses funsial dalam manajemen.
3. Manajemen secara operasional terdiri dari manajemen SDM, manajemen produksi, manajemen pemasaran, dan manajemen keuangan.
4. Pengawasan adlah dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang dilakukan.
PENDAHULUAN
A.Pengawasan dan Evaluasi manajemen
Kata manajemen tampaknya sudah begitu sering kita dengar. Manajemen erat kaitannya dengan konsef organisasi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka ada baiknya kita memahami dulu pengertian dari organisasi. Menurut Griffin (2002) organisasi adalah a group of-people working together in a structured and coordinated fashionu achieve a set of goals. Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam stuktur-dan-koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu. Atau dengan bahasa lain, penulis mendefinisikan organisasi sebagai sekumpulan orang atau kelompok yang merniiiki tujuan tertentu dan berupaya untuk mewujudkan tujuannya tersebut melalui kerja sama.
Berbagai organisasi memiliki tujuan yang berbeda-beda, tergantung pada jenis organisasinya. Organisasi politik misalnya, dapat memiliki untuk menyalurkan aspirasi rakyat melalui aturan kelembagaan politik tertentu. Atau bisa juga organisasi politik bertujuan untuk meraih kursi kekuasaan - kekuasaan sebanyak-banyaknya agar perannya sebagai aspirasi rakyat dapat terwujud secara optimal. Disisi lain organisasi sosial dapat memiliki tujuan yang berbeda dengan organisasi politik. Organisasi social tidak bertujuan untuk menyalurkan aspirasi rakyat melalui kegiatan perebutan kekuasaan, akan tetapi organisasi akan sosial bisa jadi bertujuan untuk menjawab aspirasi rakyat melalui kegiatan tertentu yang secara nyata dapat dirasakan oleh masyarakat, misalnya melalui pemberian sumbangan, penelitian-penelitian, dan lain sebagainya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Evaluasi Pemikiran Manajemen
Manajemen secara pengertian, sebagaimana dikemukakan oleh Mary Parker Follet(1997), adalah seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain. Management is the art of getting things done through people. Apa yang harus diselesaikan?
Segala sesuatu yang perlu dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan tertentu. Tujuan tersebut sangat beragam, tergantung dari jenis sebuah organisasi. Apabila kiata ambil contoh organisasi bisnis, maka diantara tujuan organisasi bisnis adalah meraih profit. Nah hal-hal yang harus dilakuan oleh organisasi dalam rangka meraih profit adalah sesuatu yang harus diselesaikan. Kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan Oleh sebuah organisasi bisnis di antaranya adalah kegiatan produksi pemasaran. Pengolahan sumber daya manusia hingga pengolahan yang mungkin dimiliki pleh organisasi bisnis tersebut. Semua kegiatan-kegiatan tersebut- perlu diselesaikan pada prakteknya akan menunjang kepada penepatan tujuan dari organisasi.
Lalu mengapa proses penyelesaiannya harus bersama atau melalui orang lain?
Karena pada praktiknya, selain pengertian organisasi adalah sekumpulan orang¬-orang pekerjaan untuk menyelesaikan sesuatu itu bukan sesuatu yang mudah terlebih jika apa yang harus diselesaikan banyak sekali, dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang. lalu bagaimana cara penyelesaiannya?
Proses penyelesaian akan sesuatu memerlukan tahapan-tahapan. Jangankan organisasi, untuk menyelesaikan makan kita saja memerlukan tahapan-tahapan dari mulai menuangkan makanan ke dalam pinggan, hingga memakannya kembali, dan seterusnya hingga makanan di pinggan habis dan perut kita terasa kenyang. Bagi sebuah organisasi bisnis, tahapan-tahapan bisa berupa perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan, hingga pengawasan dan pengadilan.
Berdasarkan tahapan-tahapan ini, maka dikenal pula pengertian lain dari manajemen, yaitu bagaimana dikemukakan oleh Nickels, McHugh and It (1997)—the process used to accomplish organizational goals through planning, directing, and controlling people and other organization resources. Manajemen adalah suatu proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengornanisasian, pengarahan, dan pengadilan orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya.
Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pada dasarnya merupakan seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terikat dengan pencapaian tujuan. Dalam penyelesaian akan sesuatu tersebut, terdapat tiga faktor yang terlibat:
1. Adanya penggunaan sumber daya organisasi, baik sumber daya manusia maupun faktor-faktor produksi lainnya. Atau bagaimana menurut Griffin sumber daya tersebut meliputi sumber daya alam, sumber daya keuangan, serta informasi.
2. Adanya proses yang bertahap dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengimplementasian, hingga pengadilan dan pengawasan.
3. Adanya seni dalam menyelesaikan pekerjaan.
B. Fungsi-fungsi Manajemen
Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya. Fungsi-fungsi manajemen, sebagaimana diterangkan oleh Nickels McHugh and McHugh (1997), terdiri dari empat fungsi yaitu:
A. Perencanaan
Perencanaan atau Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilaku-kan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.
B. Pengorganisasian
Pengorganisasian atau Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang cepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan bisa memastikan bahwa semua pihak dalam orga¬nisasi bisa bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
C. Pengimplementasian
Pengimplementasian atau Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktivitas yang tinggi.
D. Pengendalian
Pengendalian dan Pengawasan arau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, di¬organisasikan, dan diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
C. Pengertian Pengawasan Manajemen
Menurut Stoner dan Wankel (dalam Subardi,1992:6). “Pengawasan berarti para manajer berusaha untuk meyakinkan bahwa organisasi bergerak dalam arah atau jalur tujuan. Apabila salah satu bagian dalam organisasi menuju arah yang salah, para manajer berusaha untuk mencari sebabnya dan kemudian mengarahkan kembali ke jalur tujuan yang benar “. Sementara itu menurut McFarland (dalam Handayaningrat, 1994:143). “Control is Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 2, No. 1, Maret 2000: 43 – 56. The process by which an executive gets the performance of his subordinates to correspond as closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies “. (Pengawasan ialah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah ditentukan ).
Selanjutnya Smith (dalam Soewartojo, 1995:131-132) menyatakan bahwa:
“Controlling“ sering diterjemahkan pula dengan pengendalian, termasuk di dalamnya pengertian rencana-rencana dan norma-norma yang mendasarkan pada maksud dan tujuan manajerial, dimana norma-norma ini dapat berupa kuota, target maupun pedoman pengukuran hasil kerja nyata terhadap yang ditetapkan. Pengawasan merupakan kegiatan - kegiatan dimana suatu sistem terselenggarakan dalam kerangka norma-norma yang ditetapkan atau dalam keadaan keseimbangan bahwa pengawasan memberikan gambaran mengenai hal-hal yang dapat diterima, dipercaya atau mungkin dipaksakan, dan batas pengawasan (control limit) merupakan tingkat nilai atas atau bawah suatu sistem dapat menerima sebagai batas toleransi dan tetap memberikan hasil yang cukup memuaskan.
Dalam manajemen, pengawasan (controlling) merupakan suatu kegiatan untuk mencocokkan apakah kegiatan operasional (actuating) di lapangan sesuai dengan rencana (planning) yang telah ditetapkan dalam mencapai tujuan (goal) dari organisasi. Dengan demikian yang menjadi obyek dari kegiatan pengawasan adalah mengenai kesalahan, penyimpangan, cacat dan hal-hal yang bersifat negatif seperti adanya kecurangan, pelanggaran dan korupsi.
1. Pembahasan Deskriptif Tentang Pengawasan
Dari berbagai pengertian tentang pengawasan yang telah disebutkan, dapat diketahui jelas bahwa pengawasan berorientasi kepada tujuan perusahaan, perencanaan dan pelaksanaannya. Pengawasan berupaya membetulkan kesalahan arah, untuk dikembalikan pada jalur yang benar. Pengawasan men-cek apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan arah tujuan yang sudah ditetapkan. Pengawasan meliputi aspek penelitian apakah hasil yang dicapai telah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan untuk mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan bawahan sesuai dengan kebijaksanaan pimpinan.
Fungsi pengawasan atau yang lebih dikenal dengan Controlling tidak dapat berdiri sendiri, melainkan selalu terkait dengan fungsi-fungsi manajemen yang lain yang paling sederhana yaitu Planning, Organizing dan Actuating.
Dengan demikian fungsi pengawasan terkait dengan korporasi, yang menurut Subekti dan Sudibjo korporasi adalah suatu perseroan yang merupakan badan hukum. Selanjutnya Puspa memberikan contoh badan hukum antara lain adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan. Sementara itu Abdurachman menjelaskan bahwa pada umumnya korporasi dapat merupakan organisasi pemerintah, setengah pemerintah atau partikelir.
Dalam korporasi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan suatu kegiatan untuk mencocokkan apakah kegiatan operasional dilapangan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dapat disimak dari rencana pembangunan yang terbagi dalam Pembangunan jangka panjang ( dua puluh lima tahun ), jangka menengah ( lima tahun ) dan jangka pendek ( satu tahun ). Yang menjadi obyek dari kegiatan pengawasan adalah adanya kemungkinan terjadinya kesalahan, penyimpangan, kecurangan, pelanggaran.
Kesalahan bisa terjadi karena miskomunikasi, penyimpangan bisa terjadi karena kesengajaan menggunakan sebagian dana pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan pribadi. Pelanggaran bisa terjadi karena baik disengaja atau tidak sengaja pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Berbagai bentuk kesalahan, penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok dapat diartikan sebagai tindak kejahatan korupsi (penjelasan pasal 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 1971 tentang tindak pidana korupsi).
2. Pembahasan Operasional Fungsi Pengawasan
Untuk mengatasi adanya kesalahan, penyimpangan, kecurangan dan pelanggaran terhadap rencana yang telah ditetapkan, maka korporasi (pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha koperasi dan badan usaha swasta) menetapkan berbagai peraturan dan ketentuan pengawasan, yaitu :
1. Pengawasan pada korporasi pemerintah
Ada berbagai jenis pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu :
a. Berdasarkan pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945.
Untuk memeriksa tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Selanjutnya keberadaan Badan Pemeriksa Keuangan diatur
berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1973 dengan tugas dan kewajiban
memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara dan memeriksa
semua pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hasil pemeriksaan
diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Apabila suatu pemeriksaan
menggunakan hal-hal yang menimbulkan sangkaan tindak pidana atau perbuatan yang
merugikan keuangan negara, maka Badan Pemeriksa Keuangan memberikan masukan
kepada pemerintah.
b. Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 tahun 1984.
Kepres ini adalah mengenai Susunan Organisasi Departemen. Pada setiap Departemen
disamping terbagi dalam Direktorat Jenderal menurut kebutuhan ada jabatan
Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal.
Tugas pengawasan dalam setiap Departemen ditangani oleh Inspektur Jenderal,
berlanjut pada tingkat Propinsi pengawasannya ditangani oleh Inspektur Wilayah
Propinsi (Irwilprop) dan pada tingkat Kabupaten/ Kotamadya pengawasannya
ditangani oleh Inspektur Wilayah Kabupaten/Kotamadya (Irwilkab / Irwilkod).
c. Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 1983.
1) Pengawasan Atasan Langsung.
Semua pimpinan di setiap satuan organisasi pemerintah menciptakan pengawasan
melekat dan meningkatkan pengawasan di lingkungan tugasnya masing-masing.
Pengawasan melekat melalui penggarisan struktur organisasi yang jelas mengenai
tugas dan fungsinya. Rincian kebijaksaan dibuat secara tertulis sebagai pegangan
bawahan. Rencana kerja dibuat dengan menggambarkan kegiatan yang harus
dilaksanakan. Prosedur kerja dibuat secara jelas sebagai petunjuk pelaksanaan kerja
dari atasan kepada bawahan. Setiap hasil kerja dicatat dan dibuat laporan sebagai
pertanggung jawaban pelaksanaan tugas kepada atasannya.
2) Pengawasan Fungsional.
Kebijaksanaan pengawasan fungsional digariskan oleh Presiden dengan
menugaskan kepada wakil Presiden untuk terus menerus memimpin dan mengikuti
pelaksanaan pengawasan. Dalam pengawasan fungsional MENKO EKUIN
WASBANG ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan pengawasan yang dilakukan
oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat
Jenderal Departemen dan Inspektorat Wilayah Propinsi.
d. Pengawasan Masyarakat.
Pengawasan masyarakat dilaksanakan dengan memperhatikan temuan-temuan yang
disampaikan oleh masyarakat melalui kotak pos 5000 yangdisediakan oleh wakil
Presiden sebagai upaya menampung keluhan dan saran-saran dari masyarakat
mengenai perilaku pejabat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Keluhan dan
saran dari masyarakat tersebut ditindak lanjuti, oleh Wakil Presiden dilacak dan
diteruskan kepada Menteri menurut bidangnya untuk diadakan pemeriksaan
dilapangan apakah informasi dari masyarakat tersebut benar-benar terjadi.
Disamping pengawasan masyarakat yang ditampung melalui kotak pos 5000,
pengawasan masyarakat juga dapat berupa informasi dari berita-berita yang ditulis di
media cetak yaitu surat kabar, majalah dan sebagainya.
2. Pengawasan Pada Korporasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Pengawasan Badan Usaha Milik Negara diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah
nomor 3 tahun 1983. Ada tiga jenis badan usaha milik negara, yaitu Perusahaan Jawatan
(PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Perseroan (PERSERO).
a. Pembinaan dan Pengawasan PERJAN.
PERJAN berusaha di bidang penyediaan jasa-jasa bagi masyarakat termasuk
pelayanan terhadap masyarakat.
Pembinaaan PERJAN dilakukan oleh Menteri yang dalam pelaksanaannya dibantu
secara teknis operasional oleh Direktorat Jenderal dan secara administratif oleh
Sekretaris Jenderal.
Direktur Jenderal dan Sekretaris Jenderal, dalam melaksanakan pembinaan PERJAN
menerima petunjuk dari dan melaporkan segala sesuatunya kepada Menteri.
Pengawasan PERJAN dilakukan oleh Menteri dan secara teknis dilakukan oleh
Direktur Jenderal dan secara administratif di bidang keuangan dan personalia oleh
Sekretaris Jenderal.
Tugas-tugas pengawasan yang meliputi pemeriksaan, pengujian dan penilaian serta
pengusutan terhadap PERJAN dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal.
Pemeriksaan keuangan PERJAN dilakukan oleh Menteri Keuangan yang secara teknis
dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara dengan
memeriksa laporan tahunan PERJAN. Hasil pemeriksaan keuangan PERJAN
disampaikan kepada Menteri yang membidangi, Menteri Keuangan dan Direktur
Utama PERJAN.
b. Pembinaan dan Pengawasan PERUM.
PERUM berusaha di bidang pelayanan bagi kemanfaatan umum disamping untuk
mendapatkan keuntungan.
Pembinaan PERUM dilakukan oleh Menteri yang membidangi dibantu oleh Direktur
Jenderal menurut bidang tugasnya.
Pengawasan PERUM dilakukan oleh Dewan Pengawas yang dibentuk dan
bertanggung jawab kepada Menteri.
c. Pembinaan dan Pengawasan PERSERO.
PERSERO bertujuan memupuk keuntungan dan berusaha di bidang-bidang yang dapat
mendorong perkembangan di sektor swasta dan koperasi, di luar bidang usaha
PERJAN dan PERUM.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Kegiatan bisnis yang terorganisasi merupakan manajemen agar tujuan dari organisasi bisnis dapat tercapai secara efektif dan efesien.
2. Manajemen seni atau proses menyelesaikan sesuatu pada pelaksanaannya, proses ini terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengimplementasian, pengadilan dan penguasaan. Yang juga disebut sebagai proses funsial dalam manajemen.
3. Manajemen secara operasional terdiri dari manajemen SDM, manajemen produksi, manajemen pemasaran, dan manajemen keuangan.
4. Pengawasan adlah dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang dilakukan.
Langganan:
Postingan (Atom)